MDAB - Mandiri Agen x Pos Indonesia

FAQ Cross Agent Bank Mandiri dan Pos Indonesia

Apa yang dimaksud Cross Agent Bank Mandiri dan Pos Indonesia?

Bank Mandiri melakukan kolaborasi jaringan dengan Pos Indonesia untuk mengoptimalkan potensi dari masing-masing Pihak dalam mendukung inklusivitas layanan keuangan dan layanan kurir. Tujuan kerjasama ini untuk mengakuisisi agen-agen sesuai kriteria masing-masing. Dengan kolaborasi ini, Mandiri Agen dapat melakukan kegiatan logistik dan menambah pendapatan sedangkan Agen Pos dapat melakukan layanan transaksi keuangan perbankan.

Apa yang dimaksud dengan Agen Pos?

Agen Pos merupakan pola kemitraan antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Perorangan atau Badan Usaha dalam rangka pengembangan partnership sales. Agen Pos berbentuk outlet untuk layanan jasa kurir dengan standar yang telah ditetapkan dan melakukan perikatan kerja sama secara langsung dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi Agen Pos?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui pengisian konfirmasi pada link berikut: bmri.id/gabungagen

Apa persyaratan menjadi Agen Pos?

1.    NPWP
2.    Tanda bukti diri
3.    Perangkat komputer/operasional
4.    Deposit Rp500.000
5.    Membuka jam layanan yang sesuai dengan ketentuan
6.    Identitas Agen Pos sesuai ketentuan

Apa ketentuan pembukaan Agen Pos yang harus dipenuhi?

Ketentuan

Keterangan

Lokasi / Jarak

  1. Jarak antar Agen Pos maupun Kantor Pos Indonesia minimal 250 meter
  2. Pengecualian:
  1. Pertimbangan bisnis dan besarnya potensi pasar di suatu wilayah
  2. Agen Pos yang berlokasi di gedung bertingkat

Larangan

  1. Dilarang menjadi penyelenggara bisnis sejenis dari perusahaan lain
  2. Dilarang memanfaatkan karyawan Pos Indonesia yang masih aktif untuk kepentingan Agen Pos
  3. Memindahkan lokasi Agen Pos tanpa persetujuan Pos Indonesia
  4. Dilarang memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan Pos Indonesia
  5. Dilarang mengalihkan pengelolaan dan menjualbelikan Agen Pos kepada Pihak Lain
  6. Dilarang mengikuti proses pengadaan jasa dengan mengatasnamakan Pos Indonesia

Jam Layanan

Agen pos dapat buka layanan selama 7 hari x 24 jam

Apa saja produk layanan jasa kurir di Agen Pos?

Surat & Paket Domestik

Surat & Paket Internasional

  • Pos Instan (H +0)
  • Pos Express (H +1)
  • Pos Kilat Khusus
  • Paket Jumbo Ekonomi
  • EMS
  • Pos Expor
  • PPLN
  • Register
  • e-Packet
 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000