Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) Banner

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah

Terakhir diperbarui 30 Nov 2024

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

1. Pengungkapan Kuantitatif

efektif % per tahun

Periode Data:
30 September 2024
Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non KPR / Non KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) 2,94% NA 2,94% 2,94% 2,94% 2,94% 2,94%
Biaya Overhead 3,63% NA 4,52% 4,52% 7,03% 6,99% 5,64%
Margin Keuntungan 1,93% NA 2,54% 3,04% 3,53% 2,57% 3,42%
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
(HPDK+Overhead+Margin)
8.50% NA 10.00% 10.50 13.50% 12.50% 12.00%

2. Pengungkapan Kualitatif

Kategori Definisi Kategori Kredit Indikator / Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit yang diberikan ke badan usaha atau perusahaan yang memenuhi kriteria segmen Korporasi di Bank Mandiri Hasil penjualan tahunan > Rp 50 Miliar atau limit kredit maksimum Rp. 100 Miliar
Ritel Kategori Retail secara segmentasi di Bank Mandiri merujuk kepada kategori UMKM Menengah & Kecil NA
UMKM Menengah Kredit usaha ekonomi produktif yang diberikan kepada individu maupun badan usaha sesuai kriteria POJK No. 13 Tahun 2024. Modal Usaha > Rp 5 Miliar s.d Rp 10 Miliar dan/atau hasil penjualan tahunan > Rp 15 Miliar s.d Rp 50 Miliar
UMKM Kecil Modal Usaha > Rp 1 Miliar s.d Rp 5 Miliar dan/atau hasil penjualan tahunan > Rp 2 Miliar s.d Rp 15 Miliar
UMKM Mikro Modal Usaha ≤ Rp 1 Miliar dan/atau hasil penjualan tahunan ≤ Rp 2 Miliar

Keterangan

  1. SBDK hanya mengikutsertakan produk konvensional Bank dengan suku bunga normal (di luar program pemerintah dan program khusus bank/promo); khusus SBDK untuk KPR merupakan suku bunga floating.

  2. SBDK untuk Non KPR merupakan SBDK untuk Kredit Konsumsi di luar KPR, antara lain meliputi Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (Personal Loan).

  3. SBDK disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya kebijakan internal Bank, suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, dan perkembangan kondisi ekonomi.

  4. SBDK sebagai referensi dalam penawaran dan penetapan suku bunga kredit dengan mempertimbangkan faktor-faktor pendukung lainnya, antara lain penilaian risiko untuk masing-masing nasabah atau kelompok grup usaha nasabah.

  5. Informasi SBDK dapat dilihat pada publikasi di kantor cabang Bank Mandiri, website Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id), dan kanal digital Bank Mandiri.

  6. Untuk informasi lebih lanjut, khususnya terkait suku bunga kategori kelompok nasabah yang tidak termasuk dalam kategori SBDK di atas maka dapat menghubungi relationship manager Bank Mandiri atau kantor cabang terdekat.