Agen Rumah Idamanku

Agen – Rumah Idamanku (RIKu)

Tentang Rumah Idamanku

Rumah Idamanku (RIKu) merupakan aplikasi bentuk kerja sama eksklusif antara Pinhome dan Bank Mandiri untuk menyediakan fasilitas transaksi properti yang lengkap, mulai dari pencarian hingga pengajuan pembiayaan properti.
RIKu hadir untuk menjawab kesulitan pelanggan untuk memperoleh informasi listing properti berkualitas dan tanpa duplikasi; informasi pembiayaan properti yang lengkap dan terpercaya; serta kemudahan untuk mengakses informasi.
Kegunaan utama dari aplikasi Rumah Idamanku (RIKu):
  • Terdapat ribuan pilihan rumah dan apartemen sekunder siap KPR/KPA.
  • Mengakses dan mengajukan langsung berbagai penawaran program KPR atau KPA dari Bank Mandiri dengan promo spesial dan eksklusif hanya di RIKu.
  • Transaksi properti yang cepat, mudah, dan transparan.

Seperti apa skema pembagian komisi untuk transaksi di Rumah Idamanku?

Terdapat 2 (dua) skema komisi untuk transaksi yang terjadi pada aplikasi Rumah Idamanku, berikut penjelasannya:
1. Komisi Brokerage Properti
  • Secara rata-rata, besaran komisi yang akan diterima para agen dari pemilik properti atau kantor properti sebesar 2-3% dari nilai properti.
  • Agen akan berhak menerima 100% dari total komisi tersebut tanpa potongan apapun dari pihak Pinhome.

2. Komisi Brokerage KPR melalui Rumah Idamanku (RIKu)
  • Skema komisi berikut terjadi apabila sejak awal leads masuk melalui RIKu dan mengajukan KPR di aplikasi RIKu.
  • Apabila KPR berhasil disetujui, Pinhome akan menerima komisi KPR dari Bank Mandiri setelah Akad Kredit sebesar 1% dari plafon kredit.
  • Agen yang bertransaksi melalui aplikasi RIKu akan mendapatkan 50% dari komisi KPR yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada Pinhome.

Apa saja yang perlu diketahui oleh Agen?

Rumah Idamanku (RIKu) menawarkan berbagai benefit bagi para agen, diantaranya adalah:
  • Listing berpotensi untuk dipasarkan kepada jutaan nasabah Mandiri.
  • Alokasi leads eksklusif hanya kepada agen pemilik listing.
  • Mendapatkan komisi KPR untuk setiap pencairan aplikasi Mandiri KPR yang diajukan melalui RIKu.

Perlu diketahui juga bahwa agen diwajibkan untuk menyediakan informasi berupa data listing properti dengan lengkap dan akurat.

Kerja sama Bank Mandiri dan Pinhome bersifat eksklusif, sehingga baik Pinhome maupun agen diwajibkan untuk hanya menawarkan program Mandiri KPR untuk setiap leads yang datang dari RIKu.

Mengapa listing properti saya ditolak pada aplikasi Agen Rumah Idamanku?

  • Harga properti tidak sesuai.
    • Harga yang dicantumkan merupakan harga per meter.
  • Foto properti tidak sesuai spesifikasi.
    • Foto properti tidak ada tampak depan dan/atau ruang tamu.
    • Ada informasi kontak agen di foto dan/atau di deskripsi properti.
    • Foto unit properti terlihat baru seperti properti primer.
    • Terdapat watermark pada foto (kecuali listing properti milik kantor agen yang bekerja sama dengan Bank Mandiri).
    • Foto berupa collage.
    • Terdapat foto 3D (dianggap properti primer).
    • Foto hasil screenshot.
    • Foto properti blur dan tidak simetris (miring 90 derajat).
  • Terdapat keterangan sisa unit pada bagian deskripsi properti (dianggap properti primer).
  • Terdapat status cicilan pada bagian deskripsi properti.
  • Listing properti tidak memiliki deskripsi.
  • Terdapat 2 (dua) listing yang terdaftar dengan foto identik dan agen yang sama.
  • Listing properti duplikat dengan agen/listing ID berbeda.
  • Agen tidak responsif.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000