Ajukan Sekarang KPR Take Over & Multiguna Mandiri (Refinancing)

Frequently Asked Questions (FAQs)
Ajukan Sekarang KPR Take Over & Multiguna Mandiri (Refinancing)

Mandiri KPR Take Over

Mandiri KPR Take Over merupakan pembiayaan untuk pengambilalihan kredit dari bank lain yang sejenis dengan Produk KPR, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai perhitungan bank (lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal) sehingga sekaligus dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

Syarat & Ketentuan Pengajuan Mandiri KPR Take Over

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

  • Berusia minimum 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimum 55 tahun untuk pegawai atau maksimum 60 tahun untuk profesional/wiraswasta

  • Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna

  • Khusus pengajuan pegawai: berstatus pegawai tetap, masa kerja minimum 3 bulan, dapat berstatus kontrak dengan syarat tertentu

  • Khusus pengajuan profesional/wiraswasta: pengalaman di bidang usaha minimum 2 tahun (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek), memiliki NPWP atau SPT tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku

  • Minimum penghasilan Rp 2.500.000,- (luar Jabodetabek) dan Rp 3.500.000,- (Jabodetabek)

  • Umur kredit minimum 12 (dua belas) bulan dengan kolektibilitas lancar 6 (enam) bulan terakhir dengan toleransi dapat diberikan bagi nasabah yang pernah menunggak maksimum 5 (lima) hari, berdasarkan IDEB OJK

Benefit Mandiri KPR Take Over

  • Tenor maksimal 25 tahun

  • Suku bunga special Super Promo

Suku Bunga

Minimum Tenor

Peruntukkan

3.75% p.a. eff. fixed 1 tahun

5 tahun

Pengajuan Calon Debitur dengan job-type Pegawai, Professional, dan Wiraswasta

4.25% p.a. eff. fixed 3 tahun

10 tahun

5.50% p.a. eff. fixed 5 tahun

12 tahun

8.50% p.a. eff. fixed 10 tahun

10 tahun

Pengajuan Calon Debitur dengan job-type Pegawai

Syarat Dokumen Mandiri KPR Take Over

No.

Jenis Dokumen

Keterangan

1

Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar

Dokumen Aplikasi

2

Copy KTP pemohon dan pasangan*

Dokumen Pribadi

3

Copy Surat Nikah/Cerai*

4

Copy Kartu Keluarga

5

Copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir**

Dokumen Penghasilan

6

Copy NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh

7

Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

8

Copy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat  Agunan berupa Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Sertipikat Hak atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan IMB&PBB

Dokumen Agunan

*) Hanya dilampirkan jika Calon Debitur sudah menikah atau bercerai
**) Tidak perlu dilampirkan apabila Calon Debitur merupakan Pegawai Payroll Bank Mandiri

Multiguna (Refinancing) Mandiri

Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal atau apartemen.

Syarat & Ketentuan Pengajuan Multiguna (Refinancing) Mandiri

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

  • Berusia minimum 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimum 55 tahun untuk pegawai atau maksimum 60 tahun untuk profesional/wiraswasta

  • Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna

  • Khusus pengajuan pegawai: berstatus pegawai tetap, masa kerja minimum 3 bulan, dapat berstatus kontrak dengan syarat tertentu

  • Khusus pengajuan profesional/wiraswasta: pengalaman di bidang usaha minimum 2 tahun (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek), memiliki NPWP atau SPT tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku, minimum penghasilan Rp 5.000.000,- per bulan

Fitur Multiguna (Refinancing) Mandiri

  • Multiguna Reguler: fasilitas kredit berupa dana tunai dengan tenor lebih panjang dan angsuran lebih ringan

  • Multiguna Take Over: pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain

Benefit Multiguna (Refinancing) Mandiri

  • Tenor maksimal 10 tahun

  • Limit maksimal Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) rupiah untuk Pegawai dan Professional, maksimal Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk Wiraswasta

  • Suku bunga yang diberikan:

Suku Bunga

Minimum Tenor

Peruntukkan

6.00% p.a. eff. fixed 3 tahun

7 tahun

Pengajuan Calon Debitur dengan job-type Pegawai, Professional, dan Wiraswasta

7.25% p.a. eff. fixed 3 tahun

5 tahun

9.25% p.a. eff. fixed 5 tahun

1 tahun

9.50% p.a. eff. fixed 10 tahun

10 tahun

Pengajuan Calon Debitur dengan job-type Pegawai

Syarat Dokumen Multiguna (Refinancing) Mandiri

No.

Jenis Dokumen

Keterangan

1

Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar

Dokumen Aplikasi

2

Copy KTP pemohon dan pasangan*

Dokumen Pribadi

3

Copy Surat Nikah/Cerai*

4

Copy Kartu Keluarga

5

Copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir**

Dokumen Penghasilan

6

Copy NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh

7

Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan

8

Copy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat  Agunan berupa Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Sertipikat Hak atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan IMB&PBB

Dokumen Agunan

*) Hanya dilampirkan jika Calon Debitur sudah menikah atau bercerai
**) Tidak perlu dilampirkan apabila Calon Debitur merupakan Pegawai Payroll Bank Mandiri

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000