Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera - Mandiri Agen
Asuransi MMS - Mandiri Agen

Asuransi Mandiri Mikro Sejahtera (MMS) – Mandiri Agen
Berapa Premi Asuransi MMS ?
Apa beda MMS Plan Aman 50 & Plan Aman Jiwa
- Plan Aman 50
- Masa Asuransi: 1 tahun
- Usia masuk peserta (tertanggung): 6-55 tahun
- Manfaat: santunan tunai rawat inap Rp300.000,- (maks Rp1,8 juta/tahun) ;
santunan biaya pembedahan Rp500.000,- ;
santunan meninggal dunia karena sebab apapun Rp2.500.000,- ;
santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp20.000.000,- ;
santunan meninggal dunia akibat kecelakaan dalam transportasi umum Rp30.000.000,- ;
santunan cacat tetap karena kecelakaan Rp5.000.000,-
- Plan Aman Jiwa
- Masa Asuransi Plan Aman Jiwa bisa pilih 1 s.d 5 tahun
- Usia masuk peserta (tertanggung): 6-64 tahun
- Manfaat: santunan meninggal dunia karena sebab apapun Rp5.000.000,- ;
santunan meninggal dunia karena kecelakaan Rp25.000.000,-
Setiap Peserta (tertanggung) bisa membeli berapa polis MMS ?
Setiap peserta (tertanggung) bisa membeli dan memiliki maksimal 3 polis di mana semua manfaat yang diterima akan dikali 3
Kapan periode produk ini berlangsung ?
1 Oktober 2024 – 31 Oktober 2025
Bagaimana ketentuan Masa Tunggu untuk Klaim pada Asuransi MMS?
- Santunan meninggal dunia karena kecelakaan > tidak ada masa tunggu, langsung berlaku sejak polis issued
- Santunan meninggal dunia karena sebab apapun > 14 hari sejak polis issued
- Santunan tunai Rawat Inap & Pembedahan > 30 hari sejak polis issued
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi MMS?
Bagaimana Cara Ahli Waris melakukan Klaim?
- Menghubungi layanan Customer Care AXA Mandiri Financial Services di 1500803 atau email ke : customer@axa-mandiri.co.id
- Menghubungi Financial Advisor AXA MANDIRI di cabang Bank Mandiri terdekat.
- Mandiri Agen dapat menghubungi Direct Distribution Manager (DDM) di Region masing2 untuk dapat dibantu
Apa saja yang harus dilakukan Mandiri Agen untuk dapat memasarkan Asuransi MMS?
- Mandiri Agen wajib mengikuti sosialisasi yang dilakukan tim AXA Mandiri & Bank Mandiri
- Mandiri Agen wajib melakukan sertifikasi secara online berupa Post Test singkat setelah mengikuti sosialisasi
- Mandiri Agen melakukan registrasi secara online berupa persetujuan e-PKS dan membuat akun dan password untuk dapat login pada aplikasi Laku Pandai agar dapat melakukan penjualan
Berapa Komisi yang diterima Agen untuk penjualan Asuransi MMS?
Agen akan menerima komisi sebesar 10% ~ Rp5.000,- untuk setiap penjualan 1 polis MMS
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000