DHE SDA
DHE SDA

DHE SDA
Apa itu Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)?
- DHE SDA merupakan devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor barang yang berasal dari pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. PP No. 8 Tahun 2025.
- Eksportir dapat menggunakan DHE SDA ini untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran bea keluar dan pungutan lain di bidang ekspor, pinjaman yang telah dibuat perjanjian pinjaman, impor, keuntungan atau deviden, serta keperluan dalam penanaman modal sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2007 Pasal 8.
Apa isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)?
- Kewajiban Penempatan DHE SDA:
- Penempatan DHE SDA dalam Rekening Khusus DHE SDA diwajibkan terhadap Eksportir yang memiliki DHE SDA dengan nilai ekspor paling sedikit USD 250.000 atau ekuivalennya.
- DHE SDA wajib ditempatkan dalam Sistem Keuangan Nasional sebesar 100% selama minimal 12 bulan sejak penempatan dalam Rekening Khusus DHE SDA.
- Khusus untuk sektor minyak dan gas bumi, penempatan DHE SDA paling sedikit sebesar 30% minimal 3 bulan sejak penempatan dalam Rekening Khusus DHE SDA.
- Penggunaan DHE SDA: Eksportir diperbolehkan menggunakan DHE yang ditempatkan untuk:
- Penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk operasional dan keberlangsungan usaha.
- Pembayaran kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lain kepada pemerintah dalam valuta asing. Dalam aktivitas penggunaan DHE SDA Eksportir diwajibkan menyerahkan kepada LPEI/Bank dokumen berupa Bukti Transfer.
- Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing. Dalam aktivitas penggunaan DHE SDA Eksportir diwajibkan menyerahkan kepada LPEI/Bank dokumen berupa risalah RUPS tentang pembagian dividen.
- Pembayaran pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang belum tersedia atau tidak mencukupi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Dalam aktivitas penggunaan DHE SDA, Eksportir diwajibkan menyerahkan kepada LPEI/Bank dokumen berupa kontrak atau invoice dan surat pernyataan yang ditandatangani eksportir.
- Pembayaran kembali pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing. Dalam aktivitas penggunaan DHE SDA, Eksportir diwajibkan menyerahkan kepada LPEI/Bank dokumen berupa Perjanjian pinjaman disertai jadwal pembayaran dan surat pernyataan yang ditandatangani eksportir.
Layanan Bank Mandiri apa saja yang dapat mendukung implementasi PP No.8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor?
1 |
Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA |
adalah rekening yang digunakan untuk menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Eksportir SDA wajib membuka Reksus DHE SDA sesuai PP No. 36 Tahun 2023 dan PBI No. 7 Tahun 2023. Reksus DHE SDA dapat berupa Giro atau Tabungan. Reksus DHE SDA dikelola oleh Bank dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jenis Sektor Devisa Ekspor yang Wajib Menggunakan Rekening Khusus
|
2 |
Fasilitas Kredit Pemanfaatan Dana DHE SDA |
Fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur (nasabah eksportir) dengan agunan berupa dana DHE SDA yang ditempatkan di Bank Mandiri sesuai ketentuan regulator. Fitur Fasilitas Kredit Pemanfaatan Dana DHE SDA:
Maksimal sampai dengan sebesar 100% dari nilai agunan
Pelunasan dilakukan pada saat jatuh tempo |
3 |
Solusi Ekspor |
Bank Mandiri menawarkan layanan ekspor untuk meningkatkan kenyamanan transaksi, mulai dari pemrosesan pesanan, persiapan dan presentasi dokumen, hingga percepatan penerimaan hasil ekspor. Dengan dukungan Trade Specialist di seluruh Indonesia, Bank Mandiri memfasilitasi transaksi perdagangan internasional dan domestik melalui berbagai metode pembayaran seperti Letter of Credit (LC), Documentary Collection, dan Open Account. Selain itu, Bank Mandiri menyediakan pembiayaan ekspor dari tahap pre-shipment hingga post-shipment yang membantu arus kas anda. Informasi selengkapnya dapat dilihat di bmri.id/eksporbm
|
4 |
Solusi Cash Management |
Bank Mandiri menyediakan layanan Cash Management mulai dari kemudahan rekonsiliasi transaksi uang masuk, pembayaran tagihan dan pajak, pengelolaan likuiditas untuk meningkatkan potensi bisnis perusahaan anda. Informasi selengkapnya dapat dilihat di https://bankmandiri.co.id/cash-management |
Program Bank Mandiri apa saja yang dapat mendukung implementasi PP No.8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor
1 |
Giro Biz |
Giro Biz Pro merupakan program pemberian reward kepada Perusahaan yang membuka rekening Giro, menggunakan / melakukan registrasi layanan transaksi Bank Mandiri, dan meningkatkan saldonya di rekening Giro. Informasi selengkapnya di bmri.id/Girobizpro |
2 |
Kopra Subscription |
Kopra Subscription merupakan penawaran paket berlanggaranan untuk pembebasan tarif transaksi SKN, RTGS, dan Payroll di Kopra Cash Management selama 3 bulan untuk Nasabah yang belum memiliki Kopra Cash Management. Informasi selengkapnya di bmri.id/KopraSubscription |
3 |
Solusi Ekspor |
Nikmati program penawaran special, khusus untuk Eksportir SDA, berupa diskon provisi sebesar 50% untuk solusi ekspor Bank Mandiri. |
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000