Product - SBN Perdana

Mandiri Surat Berharga Negara Perdana

Bank Mandiri

Surat Berharga Negara Perdana

 
 
Surat Berharga Negara (SBN) Ritel adalah salah satu jenis surat berharga yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan di Pasar Perdana kepada nasabah ritel. SBN Ritel yang saat ini ditawarkan dibagi berdasarkan 2 jenis yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
SUN terdiri dari Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR)
SBSN terdiri dari Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST)
 

Apa manfaat berinvestasi Surat Berharga Negara?

Manfaat dan keuntungan investasi :
  • Ringan, pembelian mulai dari Rp 1 Juta dan kelipatannya
  • Aman, pembayaran pokok SBN Ritel dan imbal hasil/kupon dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang;
  • Menguntungkan, imbal hasil/kupon yang diberikan cukup menarik dan lebih tinggi dibandingkan bunga deposito Bank BUMN;
  • Mudah, imbal hasil/kupon dibayar setiap bulan langsung ke rekening Anda;
  • Investor dapat melakukan pembelian SBN sesuai dengan profil risiko masing-masing. Terdapat pilihan jenis imbalan/kupon yaitu fixed rate (kupon tetap hingga jatuh tempo) dan floating rate (kupon mengambang dengan jaminan kupon minimal/floor);
  • Terdapat fasilitas early redemption (pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo) tanpa dikenakan redemption cost untuk produk SBR dan ST;
  • Kemudahan akses untuk melakukan pemesanan dan pengajuan early redemption melalui aplikasi Livin' by Mandiri;
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
 

Apa risiko berinvestasi Surat Berharga Negara?

Terdapat beberapa risiko berinvestasi pada instrumen di pasar keuangan, diantaranya adalah :
  • Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal. Sebagai instrumen pasar modal, SBN Ritel termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal SBN dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.
  • Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah kesulitan dalam menjual SBN sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. SBN jenis SBR dan ST memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan dialihkan sebelum jatuh tempo. Sedangkan untuk jenis ORI dan SR dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo dengan mengikuti harga yang berlaku di pasar.
  • Risiko Tingkat imbalan/kupon adalah risiko berkurangnya imbalan/kupon yang diterima investor karena adanya perubahan tingkat imbalan acuan (berlaku untuk SBR dan ST).
  • Risiko pasar (market risk) adalah potensi kerugian bagi investor (capital loss) karena menjual ORI/SR sebelum jatuh tempo dalam kondisi tingkat bunga sedang mengalami kenaikan sehingga menyebabkan penurunan harga ORI/SR di pasar sekunder. Kondisi ini dapat dihindari dengan memegang ORI/SR sampai dengan jatuh tempo.
 

Dimana saya bisa membeli produk Surat Berharga Negara?

Produk Surat Berharga Negara dapat dipesan melalui fitur investasi di Livin' by Mandiri. Informasi pendaftaran dan pemesanan dapat diakses melalui bmri.id/livinsbn.
 
AntiGrvty
*Jadwal masih tentatif sesuai dengan masa penawaran dari Kementerian Keuangan