Product - SBN Sekunder

Mandiri Surat Berharga Negara Sekunder

Bank Mandiri

Surat Berharga Negara Sekunder

 
 
Surat berharga yang diterbitkan sebagai bukti tanda hutang kepada pemegang obligasi, berjangka panjang ( > 1 tahun ), diterbitkan atas unjuk, suku bunga fixed atau float. Bunga dibayarkan secara periodik atau dibayar di muka (diskonto).

Surat berharga dapat dimiliki investor melalui pasar perdana maupun pasar sekunder. Pasar perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di pasar perdana.

Obligasi dapat diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau oleh korporasi. Obligasi yang dipasarkan melalui mekanisme pasar sekunder di Bank Mandiri saat ini adalah obligasi pemerintah.
 

Jenis Obligasi Pemerintah Yang Diperdagangkan Di Pasar Modal Indonesia

Surat Berharga Negara (SBN)

  • Fixed Rate (FR) -IDR
  • Surat Pembendaharaan Negara (SPN) - IDR
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI) - IDR
  • Republic of Indonesia Bond (ROI) - USD & EUR

Surat Berharga Negara (SBN)

  • Fixed Rate (FR) -IDR
  • Surat Pembendaharaan Negara (SPN) - IDR
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI) - IDR
  • Republic of Indonesia Bond (ROI) - USD & EUR
 
  • Memberikan pendapatan tetep berupa kupon (fix rate), dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga rutin selama waktu berlakunya obligasi.
  • Potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
  • Pembayaran imbal hasil dan pokok investasi dijamin oleh Undang-undang. (UU No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan UU No.19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara).
 
  • Harga jual kembali dipengaruhi oleh suku bunga yang berlaku.
  • Adanya risiko likuiditas dimana adanya kemungkinan obligasi yang akan diperjualbelikan tidak dapat diserap oleh pelaku pasar (investor) lainnya.
 
 
  • Nasabah memiliki rekening custody (custody account) untuk menyimpan / menampung portfolio obligasi
  • Nasabah memiliki rekening Tabungan/Giro di Bank Mandiri
  • Nasabah mengisi dan menandatangani dokumen-dokumen yang dipersyaratkan
  • Minimal transaksi: IDR : Minimal IDR 100 juta, dengan kelipatan IDR 10 juta USD: Minimal 20 ribu, dengan keliapatan USD 5 ribu
 

Fitur Produk

Nasabah dapat melakukan transaksi jual/beli Surat Utang Negara dengan Bank Mandiri melalui mekanisme Pasar Perdana (Lelang) maupun Pasar Sekunder, untuk Surat Utang Negara (SUN)

Fee Transaksi

Tidak ada fee untuk transaksi di pasar sekunder. Tidak ada Custody Fee tambahan yang dibebankan untuk nasabah segmen Wealth.

Informasi Cepat & Akurat

Tidak ada fee untuk transaksi di pasar sekunder. Tidak ada Custody Fee tambahan yang dibebankan untuk nasabah segmen Wealth.

Harga Kompetitif

Didukung ketersediaan portfolio/ outstanding banking book/ trading book, sehingga tidak perlu mencari supply dari market untuk menjaga harga kompetitif.

Service Excellence

Nikmati layanan segala transaksi Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi IDR maupun USD dengan harga kompetitif dan tenaga pemasar yang handal