Mandiri SMS

Mandiri SMS

Keuntungan & Jenis Transaksi

...apapun SIM Card Anda, nikmati pilihan cara bertransaksi

Ketik SMS atau Pilih Menu, transaksi perbankan semakin mudah. Mandiri SMS adalah layanan perbankan yang dapat Anda gunakan untuk bertransaksi perbankan melalui SMS di ponsel Anda.

Transaksi Perbankan, Kapan Saja

Dimana saja berbagai keuntungan yang anda dapatkan

Mudah dan Fleksibel

Ketik SMS atau Pilih Menu Dengan mengetikkan kode transaksi yang dibutuhkan, jawaban akan diterima dalam bentuk SMS juga atau transaksi dapat dilakukan dengan SIM Microbrowser Mobile Banking memilih menu pada ponsel *).

Lebih Efisien

Biaya transaksi sebesar biaya SMS + Rp500. Untuk notifikasi SMS sebesar Rp500.

Memakai semua jenis SIM Card

Apapun jenis SIM Card yang Anda miliki, transaksi perbankan dapat Anda lakukan.

*) Transaksi dengan memilih menu ini dapat dinikmati oleh pengguna navigator Telkomsel. Life In Hand XL, Matrix dan Mentari Indosat

Jenis Transaksi

Notifikasi SMS

  • Pendebitan/pengkreditan di atas nilai tertentu
  • Penolakan cek/bilyet giro
  • Jatuh tempo rekening Deposito
  • Saldo rekening di bawah nilai tertentu.

Registrasi Mandiri SMS

....apapun SIM Card Anda, nikmati pilihan cara bertransaksi

Ketik SMS atau Pilih MenuKini, transaksi perbankan semakin mudah. Mandiri SMS adalah layanan perbankan yang dapat Anda gunakan untuk bertransaksi perbankan melalui SMS di ponsel Anda.

Transaksi Perbankan, Kapan Saja, Dimana saja

Syarat Pendaftaran Layanan

  1. Memiliki rekening Tabungan, rekening Giro Rupiah dan atau Deposito Rupiah Mandiri serta telah memiliki Sim Card yang dapat mengakses sms banking Bank Mandiri.
  2. Untuk pendaftaran di ATM, harus memiliki kartu ATM Mandiri. Untuk pendaftaran di cabang harus menunjukkan bukti identitas diri (KTP,SIM,Paspor,KIMS) dan bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan, kartu ATM Mandiri).

Cara Memperoleh Layanan

  1. Daftarkan nomor ponsel Anda di ATM Mandiri atau ke cabang Bank Mandiri.
  2. Jika mendaftar di ATM Mandiri, masuk ke Menu Pendaftaran eBanking, pilih SMS Banking dan tekan Pendaftaran Mandiri SMS lalu ikuti langkah selanjutnya.
  3. Setelah pendaftaran sukses, layanan SMS Banking Anda siap digunakan.

Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi cabang Bank Mandiri Terdekat atau hubungi Call Mandiri 14000

Syarat dan Ketentuan Mobile Banking

Istilah

  1. mobile bankingadalah layanan melalui saluran distribusi elektronik Bank untuk mengakses rekening yang dimiliki Nasabah di Bank melalui teknologi SMS, STK, USSD, dan mobile application dan atau jaringan komunikasi lainnya dengan sarana telepon seluler atau komputer tablet menggunakan jaringan GSM atau CDMA.
  2. mandiri ATMadalah layanan melalui terminal atau mesin komputer yang digunakan oleh Bank Mandiri yang dihubungkan dengan komputer lainnya melalui komunikasi data yang memungkinkan nasabah Bank Mandiri untuk melakukan transaksi perbankan.
  3. mandiri debitadalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri yang dapat digunakan sebagai alat transaksi di merchant atau ATM serta sebagai alat verifikasi kepemilikan di Cabang dengan menggunakan PINPAD.
  4. Bankadalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta.
  5. SMSadalah transmisi pesan pendek yang dapat dikirim dan atau diterima melalui telepon selular serta dapat dilihat melalui layar ponsel.
  6. Operator GSM (Global System for Mobile Communication) dan CDMA (Code Division Multiple Access) adalah penyedia layanan jaringan/telekomunikasi bergerak selular.
  7. Nasabahadalah perorangan / badan pemilik rekening Mandiri Giro, Mandiri Tabungan, Mandiri Tabungan Bisnis baik Rupiah / Valas.
  8. Nasabah Penggunaadalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai Pengguna layanan mobile banking.
  9. Daftar Rekening Sendiriadalah semua nomor rekening Mandiri Tabungan dan atau Giro Rupiah di Bank yang dimiliki oleh Nasabah sendiri yang didaftarkan sebagai rekening sumber pendebitan maupun tujuan pengkreditan dalam layanan mobile banking.
  10. PIN (Personal Identification Number) mobile banking adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna serta harus dicantumkan/diinput oleh Nasabah Pengguna di ponsel pada saat menggunakan layanan mobile bankinguntuk transaksi finansial.
  11. Notifikasi SMSadalah layanan pemberitahuan oleh Bank melalui SMS ke ponsel Nasabah Pengguna mobile banking terhadap layanan tertentu yang disediakan oleh Bank.
  12. Transaksi Finansial adalah transaksi mobile banking yang memungkinkan terjadinya perpindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya seperti transfer, pembayaran dan sebagainya.
  13. Transaksi Non Finansial adalah transaksi mobile banking untuk fitur-fitur yang bersifat informasi seperti cek saldo, mutasi rekening dan sebagainya.

Syarat Pendaftaran Mobile Banking

  1. Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir untuk pendaftaran mobile banking yang disediakan oleh Bank, atau melakukan pendaftaran melalui ATM.
  2. Nasabah juga dapat melakukan pendaftaran mobile banking melalui mandiri ATM dengan menggunakan kartu mandiri debit. Untuk pendaftaran melalui ATM, nasabah harus membuat PIN mobile banking yang dikehendakinya melalui ATM.
  3. Untuk pendaftaran melalui cabang, nasabah harus menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS) dan bukti kepemilikan pemegang rekening.
  4. Untuk Nasabah Badan, maka pengisian aplikasi dilakukan oleh pengurus badan yang berwenang sesuai ketentuan anggaran dasar badan yang bersangkutan atau oleh pihak yang ditunjuk untuk mewakili Badan untuk mengelola rekening Tabungan/Giro berdasarkan Surat Kuasa dari pengurus Badan yang berwenang sesuai anggaran dasar.
  5. Nasabah harus memiliki SIM Card dari Operator GSM atau CDMA yang telah bekerja sama dengan Bank.
  6. Apabila Nasabah telah memenuhi syarat maka sebagai tanda persetujuannya, Bank akan memberikan PIN mobile banking yang dikirim langsung ke ponsel Nasabah Pengguna ataupun dibuat sendiri oleh Nasabah pada mesin PINPad di cabang.
  7. Nasabah dapat juga melakukan pendaftaran mobile banking melalui mandiriATM dengan menggunakan kartu mandiri Untuk pendaftaran melalui ATM, nasabah harus membuat PIN mobile bankingyang dikehendakinya melalui ATM.
  8. Dengan dilaksanakannya pendaftaran layanan mobile banking oleh Nasabah melalui cabang, ATM atau saluran distribusi lainnya yang dipersiapkan oleh Bank, maka Nasabah menyatakan tunduk pada syarat dan ketentuan layanan mobile bankingyang berlaku.

Ketentuan Penggunaan Mobile Banking

  1. Nasabah Pengguna dapat menggunakan layanan mobile bankinguntuk melakukan transaksi finansial dan non finansial yang telah ditentukan oleh Bank.
  2. Layanan mobile banking Nasabah Pengguna aktif setelah membuat PIN mobile banking pada mesin PINPad atau mengganti PIN mobile banking yang dikirimkan oleh Bank kepada ponsel Nasabah Pengguna yang telah terdaftar atau telah melakukan registrasi layanan melalui mandiri .
  3. Untuk setiap pelaksanaan transaksi :
  4. Hanya dapat dilakukan terhadap rekening yang terdapat dalam Daftar Rekening Sendiri yang telah terdaftar pada Bank.
  5. Nasabah Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi dan atau kebenaran menu perintah transaksi yang dipilih (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar) sesuai format dan atau menu perintah SMS yang telah ditentukan oleh Bank. Bank tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaktepatan dan atau ketidaklengkapan perintah/data dari Nasabah Pengguna. Segala konsekuensi yang timbul sebagai akibat kelalaian, ketidaktepatan, dan/atau ketidaklengkapan perintah/data dari Nasabah Pengguna menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah Pengguna.
  6. Apabila telah diyakini kebenaran dan kelengkapan data yang diisi, sebagai tanda persetujuan pelaksanaan transaksi finansial maka Nasabah Pengguna wajib memasukkan PIN mobile banking sesuai yang diminta oleh Bank.
  7. Segala transaksi yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh Nasabah Pengguna tidak dapat dibatalkan.
  8. Setiap perintah yang telah disetujui dari Nasabah Pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah Pengguna dapat membuktikan sebaliknya.
  9. Nasabah Pengguna diwajibkan memberitahukan Bank dengan segera jika menerima data atau informasi yang tidak lengkap atau tidak tepat melalui cabang atau 14000.
  10. Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari Nasabah Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan nomor ponsel dan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lainnya yang ditentukan oleh Bank dan untuk itu Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan penggunaan ponsel dan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lainnya yang ditentukan Bank atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan perintah dimaksud, dan oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Nasabah Pengguna dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah Pengguna dapat membuktikan sebaliknya.
  11. Bank berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna, apabila:
    1. Saldo rekening Nasabah Pengguna di Bank tidak cukup.
    2. Terdapat indikasi adanya penipuan atau aksi kejahatan lainnya
  1. Sebagai bukti bahwa transaksi yang diperintahkan Nasabah Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Bank, Nasabah Pengguna akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi transaksi pada setiap akhir transaksi melalui SMS sepanjang inbox/kotak masuk pesan ponsel Nasabah Pengguna tidak penuh dan atau media lainnya yang disediakan oleh Bank serta tidak ada gangguan jaringan komunikasi dari Operator GSM dan CDMA.
  2. Nasabah Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa:
    • Dengan dilaksanakannya transaksi melalui mobile banking, semua perintah dan komunikasi dari Nasabah Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani.
  1. Bukti atas perintah dari Nasabah Pengguna kepada Bank dan segala bentuk komunikasi antara Bank dan Nasabah Pengguna yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada pusat data Bank dan atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, tape/cartridge, print out komputer dan atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.
  1. Penggunaan ponsel dan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lainnya yang ditentukan Bank sepenuhnya merupakan tanggung jawab Nasabah Pengguna. Dengan ini Nasabah Pengguna membebaskan Bank atas segala gugatan, tuntutan dan permintaan ganti kerugian yang timbul karena adanya penyalahgunaan ponsel dan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lainnya yang ditentukan Bank oleh Nasabah Pengguna atau pihak lain.
  2. Atas pertimbangannya sendiri, Bank berhak untuk mengubah limit transaksi.
  3. Operator GSM dan CDMA akan mengenakan biaya SMS untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Nasabah Pengguna termasuk apabila transaksi tersebut tidak berhasil dilaksanakan oleh Bank.

PIN Mobile Banking dan Faktor Otentikasi Lainnya

  1. PIN mobile banking merupakan kode yang bersifat rahasia yang kewenangan penggunaannya dan tanggung jawab kerahasiaannya ada pada Nasabah Pengguna.
  2. Faktor otentikasi lainnya adalah faktor lain yang digunakan untuk menggantikan PIN mobile banking yang ditentukan dan dianggap sah oleh bank sebagai sarana otentikasi nasabah untuk melakukan transaksi non-finansial dan atau finansial.
  3. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank dengan cara :
    1. Tidak memberitahukan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank kepada orang lain, termasuk kepada anggota keluarga, orang terdekat Nasabah Pengguna atau Pegawai Bank.
    2. Menghapus sent items SMS yang telah terkirim ke Bank, khususnya pesan SMS dimana tertera PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank.
    3. Tidak mencatatkan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank pada memori ponsel atau menyimpannya secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.
    4. Berhati-hati dalam menggunakan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank agar tidak terlihat orang lain.
    5. Melakukan perubahan PIN mobile banking secara berkala.
  4. Penggunaan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah Pengguna, sehingga karenanya Nasabah Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank dalam setiap perintah atas transaksi mobile banking juga merupakan pemberian kuasa dari Nasabah Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening Nasabah baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank
  5. Apabila SIM Card Nasabah Pengguna hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah Pengguna wajib memberitahukan kepada Bank secara tertulis melalui Cabang atau telepon ke Mandiri Call 14000. Sebelum diterimanya pemberitahuan oleh pejabat Bank yang berwenang, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan penggunaan PIN mobile banking atau faktor otentikasi lain yang ditentukan Bank, menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna.

Penghentian Akses Layanan Mobile Banking

  1. PIN mobile banking merupakan kode yang bersifat rahasia yang kewenangan penggunaannya dan tanggung jawab kerahasiaannya ada pada Nasabah Pengguna.
    1. Nasabah Pengguna meminta kepada Bank untuk menghentikan akses layanan mobile banking sementara waktu atau secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:
      • Nomor ponsel GSM dan CDMA diganti/hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain dan hal tersebut telah diberitahukan kepada Bank.
      • Nasabah Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui layanan mobile banking.
    2. Salah memasukkan PIN mobile banking sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
    3. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di atas, Nasabah Pengguna dapat melakukannya melalui cabang atau ATM terdekat

Force Majeure

Nasabah Pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.

Lain-lain

  1. Apabila terdapat perbedaan antara catatan Nasabah Pengguna dengan catatan Bank, maka yang dipergunakan adalah catatan yang terdapat pada administrasi Bank, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
  2. Untuk masalah yang berkaitan dengan nomor ponsel, jaringan GSM atau CDMA, tagihan Penggunaan GSM atau CDMA, biaya SMS, dan value added service GSM atau CDMA di luar perjanjian Nasabah Pengguna dengan Bank, Nasabah Pengguna langsung menghubungi operator GSM atau CDMA yang bersangkutan, sedangkan permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan mobile banking, Nasabah Pengguna dapat menghubungi Mandiri Call 14000 atau datang ke Cabang.
  3. Nasabah Pengguna tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat pembukaan rekening dan syarat rekening gabungan, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan sarana apapun.
  4. Kuasa-kuasa baik yang tersurat maupun tersirat dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan kuasa yang sah yang tidak akan berakhir selama Nasabah Pengguna masih memperoleh layanan mobile banking atau masih adanya kewajiban lain dari Nasabah Pengguna kepada Bank.
  5. Atas permintaan penggunaan Layanan mobile banking yang menggunakan Surat Kuasa Nasabah, maka Nasabah wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan dalam Surat Kuasa tersebut. Sebelum diterimanya pemberitahuan oleh pejabat Bank yang berwenang, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi oleh pihak yang tidak berwenang berdasarkan Surat Kuasa, menjadi tanggung jawab Nasabah Pengguna.
  6. Bank berhak untuk mengubah isi Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan dari Nasabah dan Nasabah terikat pada Syarat dan Ketentuan yang telah dan akan berlaku.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah membaca Syarat & Ketentuan mobile banking ini, atau dibacakan oleh petugas Bank, telah memahami dan menyetujui sepenuhnya ketentuan yang dimaksud.

Tanda tangan & nama lengkap Nasabah Pengguna.

FAQ

Layanan Mandiri SMS

Apa itu layanan Mandiri SMS ?

Mandiri SMS adalah layanan perbankan elektronik untuk mengakses rekening nasabah dengan menggunakan sarana ponsel/HP.

Apa saja syarat untuk memperoleh layanan Mandiri SMS ?

Syarat-syaratnya adalah :

  • Nasabah Bank Mandiri pemilik rekening (perorangan) giro atau tabungan
  • Pelanggan operator GSM : Telkomsel, Indosat dan XL. Pelanggan operator CDMA: Flexi, Fren, dan Esia
  • Memiliki handphone GSM/CDMA
  • Menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Mandiri SMS yang ada pada form aplikasi Mandiri SMS

Bagaimana cara memperoleh layanan Mandiri SMS ?

Melakukan pendaftaran mandiri sms di Cabang Bank Mandiri atau di mandiri atm.

Bagaimana cara nasabah bertransaksi dengan Mandiri SMS ?

Ada 2 cara bertransaksi Mandiri SMS yaitu dengan KETIK SMS atau PILIH MENU.

KETIK SMS adalah cara bertransaksi dimana nasabah harus mengetikkan format perintah Mandiri SMS pada menu SMS di ponselnya kemudian mengirim SMS tsb ke nomor 83355. Cara transaksi ini dapat digunakan untuk nomor telepon GSM maupun CDMA.

PILIH MENU adalah cara bertransaksi dimana nasabah cukup memilih menu Mandiri SMS pada ponselnya. Pilih Menu hanya dapat digunakan untuk nomor telepon GSM.

Pendaftaran Mandiri SMS

Apa yang harus dilakukan oleh nasabah pada saat pendaftaran awal Mandiri SMS ?

Pendaftaran di ATM :

  • Dengan menggunakan Kartu ATM Mandiri nasabah datang ke Mandiri ATM
  • Masukkan Kartu ATM disertai dengan 4 digit PIN Kartu ATM
  • Tekan menu Registrasi e-Banking, Pendaftaran Awal, Masukkan no Handphone dan ikuti langkah selanjutnya

Pendaftaran di Cabang :

  • Mengisi Formulir Aplikasi Mandiri SMS dan menandatanganinya
  • Menunjukkan bukti diri (KTP/SIM/Paspor), Buku Tabungan atau Kartu ATM

Berapa lama proses pendaftaran dan aktivasi layanan Mandiri SMS ?

Pendaftaran di ATM :

  • Dengan menggunakan Kartu ATM Mandiri nasabah datang ke Mandiri ATM
  • Masukkan Kartu ATM disertai dengan 4 digit PIN Kartu ATM
  • Tekan menu Registrasi e-Banking, Pendaftaran Awal, Masukkan no Handphone dan ikuti langkah selanjutnya.

Pendaftaran di Cabang :

  • Mengisi Formulir Aplikasi Mandiri SMS dan menandatanganinya
  • Menunjukkan bukti diri (KTP/SIM/Paspor), Buku Tabungan atau Kartu ATM

Berapa lama proses pendaftaran dan aktivasi layanan Mandiri SMS ?

Pendaftaran di ATM :

  • Layanan Mandiri SMS langsung AKTIF untuk transaksi non finansial. Contoh : cek saldo, cek lima mutasi terakhir, dll.

Pendaftaran di Cabang :

  • Layanan akan AKTIF setelah nasabah menerima SMS dari 83355 berisi info PIN Mandiri SMS. Nasabah harus melakukan perubahan PIN Mandiri SMS agar bisa bertransaksi. Cara ubah PIN :

Ketik : PIN (spasi) PIN lama (spasi) PIN baru (spasi) PIN baru kirim ke 83355

Contoh : PIN lama : 111111 PIN baru : 123456

Maka perintah transaksi sebagai berikut :

PIN 111111 123456 123456 kirim ke 83355

Dapatkah 2 nomor HP didaftarkan untuk 1 rekening yang sama ?

Tidak dapat. Prinsipnya 1 rekening sendiri milik nasabah hanya dapat didaftarkan untuk 1 nomor HP.

Haruskah nasabah mendaftar ulang Mandiri SMS jika sim card diganti ?

Bila no telepon/HP sama dengan nomor sebelumnya, nasabah tidak perlu mendaftar ulang. Namun bila no telepon/HP berbeda, nasabah harus menutup layanan Mandiri SMSnya terlebih dahulu melalui Mandiri Call 14000 dan selanjutnya mendaftar ulang di ATM/Cabang.

Biaya Layanan

Apa saja biaya yang dibebankan oleh Bank Mandiri kepada nasabah pengguna Mandiri SMS?

Biaya pendaftaran, administrasi bulanan dan biaya transaksi* GRATIS

(*biaya transaksi tergantung jenis transaksi, pada transaksi tertentu ada biaya, misal bayar PLN Rp 3500 per transaksi)

Berapa biaya SMS yang dibebankan oleh operator telepon kepada pengguna Mandiri SMS ?

  1. Untuk transaksi dengan cara ketik SMS :

SMS dikirim : biaya sesuai kebijakan operator masing-masing

SMS diterima : Rp 500,-

  1. Untuk transaksi dengan cara Pilih Menu :
    • Telkomsel : kirim sesuai kebijakan operator; terima untuk kartu Halo Rp 500,-, kartu AS Rp550,- dan Simpati Rp 550,-
    • XL dan Indosat : Rp 500,- (transaksi informasi); Rp 1.000,- (transaksi transfer/pembelian/pembayaran)

Biaya tersebut akan mengurangi pulsa pelanggan (pra bayar) atau akan dibebankan ke tagihan bulanan (pasca bayar).

PIN dan Sistem Keamanan

Apa saja sistem pengamanan transaksi Mandiri SMS ?

Mandiri SMS memiliki sistem pengamanan berlapis antara lain :

  • No HP sebagai ID nasabah
  • SMS diacak/enkripsi (PILIH MENU) & PIN acak (Ketik SMS)
  • Transaksi diverifikasi dengan PIN
  • PIN dapat diubah kapan saja
  • Limit transaksi per hari
  • Pendaftaran via Mandiri ATM hanya dapat melakukan transaksi non finansial

Bagaimana cara memperoleh PIN Mandiri SMS ?

Pendaftaran di ATM :

6 digit PIN Mandiri SMS dibuat sendiri oleh nasabah di ATM saat pendaftaran. PIN bisa langsung digunakan bertransaksi setelah pendaftaran BERHASIL. PIN tidak perlu diganti saat transaksi pertama kali.

Pendaftaran di Cabang :

6 digit PIN Mandiri SMS akan dikirim oleh Bank Mandiri via SMS. PIN tersebut harus diganti oleh nasabah sebelum bertransaksi.

Apa yang menyebabkan PIN tidak dapat digunakan ?

Layanan Mandiri SMS diblokir oleh Bank karena PIN salah 3 kali berturut-turut saat digunakan atau atas permintaan nasabah layanan tersebut diblok atau ditutup.

Bagaimana cara mendapatkan PIN kembali jika terblokir atau lupa ?

Nasabah cukup datang ke cabang atau daftar melalui mandiri ATM.

Samakah PIN Mandiri SMS yang digunakan untuk KETIK SMS dan PILIH MENU ?

Sama. Pada cara transaksi Ketik SMS yang diminta adalah 2 digit PIN Mandiri SMS dengan urutan acak. Pada cara transaksi Pilih Menu PIN yang diminta adalah PIN lengkap 6 digit.

Keluhan Nasabah

Apa yang harus dilakukan nasabah jika telah mengirim SMS untuk transfer/pembayaran/isi ulang ternyata SMS konfirmasi tidak diterima ?

Nasabah diminta cek saldo/mutasi rekeningnya. Namun bila tidak berhasil, nasabah diminta telpon ke Mandiri Call untuk cek status transaksi dan Debet/Kredit transaksi. Bila transaksi berhasil, berarti SMS terlambat/belum dikirim oleh operator ke HP nasabah.

Apa saja penyebab SMS konfirmasi transaksi terlambat/tidak terkirim ke HP nasabah ?

Penyebabnya antara lain SMS-Center operator sibuk/antri, HP mati, pulsa HP habis, sinyal HP tidak ada

Berapa lama maksimum pulsa akan segera terisi, setelah transaksi isi ulang pulsa dinyatakan berhasil oleh Bank Mandiri ?

Paling lambat pulsa akan terisi 2 menit setelah transaksi berhasil. Bila lebih dari 2 menit pulsa belum terisi harap telepon ke Mandiri Call 14000 atau (021) 5299 7777 dengan menyebutkan no rek terdebet, nilai pulsa, nama operator, no voucher, jam transaksi, dan nomor referensi transaksi. Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Bank Mandiri antara lain adalah meminta operator untuk melakukan isi ulang manual.

PILIH MENU vs KETIK SMS

Bila nasabah sebelumnya telah terdaftar sebagai pengguna Mandiri SMS dengan KETIK SMS, apakah perlu daftar ulang untuk menggunakan PILIH MENU?

Tidak perlu. Nasabah cukup menggunakan menu yang telah tersedia pada SIM Card nasabah.

Apa yang perlu dilakukan bila menu tersebut belum tersedia di SIM Card nasabah?

Apabila menu belum tersedia nasabah perlu mengunduh terlebih dahulu. Khusus untuk Telkomsel pada saat ini hanya bisa menggunakan Kartu Halo dan apabila belum tersedia pada SIM Card maka nasabah harus mengganti SIM Card ke Grapari Telkomsel.

Apa yang harus dilakukan nasabah jika download menu M-B_Mandiri pada menu SIMcard Indosat (satelindo@ccess) dan XL (Layanan Data/Life In Hand) tidak berhasil dilakukan ?

Nasabah disarankan untuk menghapus menu lainnya selain menu mBanking untuk mengurangi memory pada sim card. Kemudian download ulang menu M-B_Mandiri. Jika masih gagal agar menghubungi Call Centre masing-masing operator yaitu :

  • Indosat : Layanan Pelanggan Indosat di (021) 5438 8888 atau 222 via HP
  • XL : Layanan Pelanggan XL di (021) 5795 9818 atau 818 via HP