Direct Debit > Syarat & Ketentuan - DBA

Syarat dan Ketentuan Umum Mandiri Direct Debit

Pasal 1: Definisi

Kecuali ditentukan lain dalam Ketentuan Umum maka yang dimaksud dengan:

  1. Pelanggan adalah individu yang memiliki akun/user ID yang terdaftar di Merchant yang dapat berupa: e-mail, nomor telepon seluler, atau user name milik pelanggan.
  2. Data Pelanggan adalah data yang dapat berupa antara lain e-mail, nomor telepon seluler, user name milik pelanggan, atau data lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Merchant.
  3. Bank Mandiri adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai penyelenggara Mandiri Direct Debit.
  4. Sumber Dana adalah jenis sumber dana yang akan digunakan untuk pembayaran Transaksi dan harus didaftarkan pada situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh Bank Mandiri dari waktu ke waktu yang akan diberitahukan oleh Bank Mandiri dalam bentuk dan/atau melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Limit Channel adalah maksimal nominal Transaksi harian channel Mandiri Direct Debit di semua Merchant yang ditentukan oleh Bank Mandiri untuk masing-masing rekening yang terhubung dimana besarannya adalah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
  6. Limit Merchant adalah maksimal nominal Transaksi harian di Merchant yang ditentukan oleh Bank Mandiri untuk masing-masing rekening yang terhubung yang dapat didaftarkan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh Bank Mandiri di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh Bank Mandiri dalam bentuk dan sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Limit User adalah maksimal nominal Transaksi harian di Merchant yang ditentukan oleh Pengguna Mandiri Direct Debit untuk masing-masing rekening yang terhubung pada setiap Akun/User ID Pelanggan dimana besarannya dapat lebih kecil atau sama dengan Limit Merchant.
  8. Mandiri Direct Debit adalah fasilitas pembayaran online dengan menghubungkan Sumber Dana Pengguna Mandiri Direct Debit pada situs dan/atau aplikasi Merchant menggunakan Akun yang disediakan Merchant.
  9. Merchant adalah individu atau badan usaha yang menjual produk dan/atau jasa melalui situs dan/atau aplikasi serta menerima Transaksi yang dilakukan oleh pengguna Mandiri Direct Debit.
  10. Nomor HP SMS Banking adalah nomor telepon seluler Pengguna Mandiri Direct Debit yang terdaftar pada database nomor telepon seluler SMS Banking Finansial Bank Mandiri.
  11. OTP (One-Time Password) adalah kode sandi berbentuk nomor unik yang dihasilkan oleh sistem Bank Mandiri yang dikirimkan melalui Short Message Service (SMS) ke Nomor HP SMS Banking dan hanya berlaku untuk proses otorisasi satu kali Transaksi.
  12. Pengguna Mandiri Direct Debit adalah individu yang telah melakukan registrasi Sumber Dana pada Akun/ID Pelanggan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh Bank Mandiri di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh Bank Mandiri dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  13. Rekening Default adalah rekening sumber dana utama yang digunakan oleh Pengguna Mandiri Direct Debit untuk melakukan Transaksi.
  14. Transaksi adalah pembayaran secara langsung atas pembelian produk dan/atau jasa yang dilakukan oleh Pengguna Mandiri Direct Debit melalui situs dan/atau apllikasi Merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Pasal 2: Penggunaan Layanan Mandiri Direct Debit

  1. Nasabah tunduk pada ketentuan mengenai pengoperasian dan penggunaan fasilitas Mandiri Direct Debit sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Umum ini.
  2. Nasabah wajib merahasiakan dan tidak akan memperlihatkan maupun menggandakan segala informasi/data yang terkait dengan fasilitas Mandiri Direct Debit untuk keperluan pihak lain.
  3. Nasabah hanya dapat mengakses fasilitas Mandiri Direct Debit apabila telah memenuhi segala persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.
  4. Bank atas pertimbangan sendiri, mempunyai hak untuk menerima, menolak atau memberhentikan fasilitas Mandiri Direct Debit milik Pengguna Mandiri Direct Debit, tanpa ada kewajiban Bank untuk memberitahukan alasannya.

Pasal 3: Registrasi Fasilitas Mandiri Direct Debit

  1. Untuk dapat melakukan registrasi Mandiri Direct Debit, calon Pengguna Mandiri Direct Debit harus memiliki Nomor Handphone yang telah didaftarkan di Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat sehingga nantinya dapat digunakan untuk melakukan Transaksi finansial (mandiri mobile banking).
  2. Pada saat registrasi Mandiri Direct Debit, calon Pengguna Mandiri Direct Debit wajib memasukkan antara lain:
    1. Nomor kartu mandiri debit yang valid, aktif, dan tidak terblokir;
    2. Expiry Date;
    3. Limit User;
    4. Kode OTP.
  3. Pengguna Mandiri Direct Debit wajib memastikan nomor handphone yang didaftarkan untuk mandiri mobile banking, aktif, dan tidak terblokir. Apabila terdapat perubahan nomor handphone yang telah didaftarkan, maka Pengguna Mandiri Direct Debit wajib melakukan pengkinian data Nomor handphone di Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
  4. Bank Mandiri tidak memproses registrasi Mandiri Direct Debit apabila tidak memenuhi ketentuan butir c tersebut di atas dan/atau karena sebab-sebab lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
  5. Pengguna Mandiri Direct Debit wajib memastikan dan menjaga kerahasiaan Akun/User ID dan password. Pengguna Mandiri Direct Debit bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul dari penyalahgunaan tersebut.
  6. Pengguna Mandiri Direct Debit hanya dapat melakukan registrasi dengan 1 (satu) rekening sebagai Sumber Dana di 1 (satu) Akun/User ID Pelanggan dengan memperhatikan rekening yang dapat didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.
  7. Setelah registrasi Mandiri Direct Debit berhasil diproses, Pengguna Mandiri Direct Debit dapat langsung melakukan Transaksi dengan menggunakan Akun/User ID Pelanggan.
  8. Pengguna Mandiri Direct Debit dapat mengubah, menambah, atau menghapus Sumber Dana pada situs dan/atau aplikasi Merchant atau sarana lain yang ditentukan oleh Bank Mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.

Pasal 4: Layanan Mandiri Direct Debit

1. Ketentuan Pengguna Mandiri Direct Debit

  1. Nasabah wajib menggunakan nomor handphone yang telah didaftarkan untuk mandiri mobile banking.
  2. Pendaftaran nomor handphone untuk dapat melakukan transaksi finansial harus dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
  3. Segala akibat yang timbul dari didaftarkannya nomor HP SMS Banking (nomor handphone yang didaftarkan untuk mandiri online) milik pihak lain dan atau karena adanya perubahan Nomor HP SMS Banking yang tidak diinformasikan kepada pihak Bank sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna Mandiri Direct Debit dan membebaskan Bank Mandiri dari segala tuntutan, gugatan dan/atau tindakan hukum apapun.
  4. Pengguna Mandiri Direct Debit bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan informasi yang meliputi: Sumber Dana, Nomor Hp SMS Banking, Akun/User ID Pelanggan, termasuk dalam hal terjadi penyalahgunaan informasi yang dimaksud.
  5. Pengguna Mandiri Direct Debit akan dikenakan biaya pengiriman Short Message Service (SMS) untuk setiap Transaksi yang memerlukan OTP, seperti proses registrasi dan perubahan limit. Besarnya biaya SMS adalah sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh masing-masing operator seluler.
  6. Dalam hal kartu yang terhubung dengan Sumber Dana yang didaftarkan dan/atau Nomor HP SMS Banking dicuri atau hilang, maka Pengguna Mandiri Direct Debit wajib segera mengubungi Merchant dan/atau Bank Mandiri untuk mencegah penyalahgunaan Akun/User ID Pelanggan oleh pihak lain. Selama pemberitahuan pencurian atau kehilangan belum diterima oleh Bank Mandiri dan/atau Merchant, maka setiap Transaksi dengan Sumber Dana tersebut yang dilakukan atas Akun/User ID Pelanggan menjadi tanggung jawab Pengguna Mandiri Direct Debit sepenuhnya.
  7. Pengguna Mandiri Direct Debit dengan ini memberikan persetujuan kepada Bank Mandiri untuk memberikan data pengguna Mandiri Direct Debit kepada Merhcant untuk keperluan registrasi, pengelolaan Sumber Dana, serta pemrosesan dan penyelesaian transaksi.
  8. Bank Mandiri berhak melakukan pemblokiran Mandiri Direct Debit dan/atau mengakhiri pemberian Mandiri Direct Debit kepada Pengguna Mandiri Direct Debit dalam hal:
    1. Pengguna Mandiri Direct Debit tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri sesuai ketentuan hukum yang belaku;
    2. Pengguna Mandiri Direct Debit diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada Bank Mandiri;
    3. Pengguna Mandiri Direct Debit menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya; dan/atau
    4. Pengguna Mandiri Direct Debit memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana.
    5. Hal-hal lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank Mandiri.
  9. Penutupan Mandiri Direct Debit dapat dilakukan oleh pengguna Mandiri Direct Debit dengan menghapus Sumber Dana yang telah didaftarkan pada Akun/User ID Pelanggan melalui situs/aplikasi Merchant.

2. Transaksi Mandiri Direct Debit

  1. Pada saat melakukan Transaksi, Pengguna Mandiri Direct Debit harus memastikan sumber dana dan kartu yang terhubung dengan Sumber Dana tersebut aktif dan tidak terblokir.
  2. Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak wajib memeriksa atas keabsahan data Transaksi yang diterima dari Merchant.
  3. Untuk melakukan tranasaksi, pengguna Mandiri Direct Debit harus login dengan Akun/User ID milik Pelanggan.
  4. Pengguna Mandiri Direct Debit wajib memeriksa kembali data transaksi yang ditampilkan di situs dan/atau aplikasi Merchant sebelum melanjutkan transaksi. Transaksi yang telah diproses Bank Mandiri tidak dapat dibatalkan. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan dijalankannya transaksi menjadi tanggung jawab Pengguna Mandiri Direct Debit sepenuhnya.
  5. Transaksi dilakukan dalam mata uang Rupiah (IDR).
  6. Sebelum melakukan transaksi, pengguna Mandiri Direct Debit wajib memastikan bahwa saldo sumber dana yang terhubung pada sumber dana yang telah didaftarkan cukup untuk melakukan Transaksi.
  7. Pengguna Mandiri Direct Debit dengan ini memberikan kuasa kepada Bank Mandiri untuk melakukan pendebetan Rekening Default untuk keperluan penyelesaian transaksi yang dilakukan di situs dan/atau aplikasi Merchant.
  8. Bank Mandiri akan melakukan pendebetan pada Rekening Default yang ditentukan oleh Pengguna Mandiri Direct Debit sesuai dengan nomial transaksi dengan memperhatikan Limit User, Limit Merchant, dan saldo pada Rekening Default.
  9. Apabila saldo pada Rekening Default melampaui Limit User maka jumlah maksimal dana yang dapat didebet adalah sebesar Limit User yang tersisa.
  10. Apabila sisa Limit User mencukupi namun saldo pada Rekening Default kurang dari nominal Transaksi, maka Transaksi di Merchant tidak akan diproses.
  11. Bank Mandiri berhak untuk menolak pembayaran Transaksi antara lain apabila:
    1. Sumber Dana milik Pengguna Mandiri Direct Debit yang didaftarkan pada Akun/User ID Pelanggan tidak dapat digunakan untuk berTransaksi sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri;
    2. Sumber dana yang terhubung dengan Sumber Dana dormant atau terblokir;
    3. Saldo pada sumber dana yang terhubung dengan Sumber Dana tidak tersedia;
    4. Limit User telah terlampaui;
  12. Bank Mandiri akan mengirimkan notifikasi Transaksi yang telah diproses Bank Mandiri ke Merchant dan Nasabah dapat mengecek status Transaksi pada situs dan/atau aplikasi Merchant.
  13. Nominal Transaksi per Sumber Dana adalah minimal Rp 1,- (satu rupiah) dan maksimal sebesar Limit User. Pemberlakuan limit dimaksud tetap memperhatikan:
    1. Pembatasan nilai Limit Merchant;
    2. Ketersediaan saldo pada sumber dana yang terhubung dengan Jenis Pembayaran pada saat melakukan pembayaran Transaksi.
  14. Bank Mandiri berhak untuk mengubah Limit Merchant. Perubahan akan diberitahukan oleh Bank Mandiri kepada Pengguna Mandiri Direct Debit dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan Bank.
  15. Bank Mandiri tidak bertanggung jawab taas kegagalan pembelian barang dan/atau jasa pada situs dan/atau aplikasi Merchant (termasuk namun tidak terbatas pada kualitas, harga, penyerahan, dan pengiriman barang dan/atau jasa oleh Merchant kepada Pengguna Mandiri Direct Debit), setelah dana pada Rekening Default berhasil didebet oleh Bank Mandiri.
  16. Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas kerahasiaan dan/atau penyalahgunaan segala informasi dan/atau data yang dikirim oleh Bank Mandiri terkait dengan setiap Transaksi yang dilakukan melalui Mandiri Direct Debit setelah informasi dan/atau data tersebut dikirimkan keluar dari sistem Bank Mandiri.

3. Limit dan Biaya Mandiri Direct Debit

  1. Bank Mandiri berhak sewaktu-waktu mengubah Limit Merchant berdasarkan kebijakan yang berlaku di Bank Mandiri yang akan diberitahukan kepada Pengguna Mandiri Direct Debit dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan Bank.
  2. Apabila Limit Merchant setelah diubah menjadi lebih rendah dibandingkan dengan Limit User Pengguna Mandiri Direct Debit, maka Limit User Pengguna Mandiri Direct Debit akan secara otomatis berubah menjadi Limit Merchant yang terkini. Perubahan limit tersebut akan berlaku efektif pada H+1 hari kalender setelah perubahan Lmiit Merchant dilakukan pada sistem Bank Mandiri.
  3. Pengguna Mandiri Direct Debit dapat melakukan perubahan Limit User pada masing-masing sumber dana yang terhubung dengan Sumber Dana melalui situs, aplikasi Merchant, dan/atau media lainnya yang disediakan oleh Bank Mandiri.
  4. Pada saat mengubah Limit User, Pengguna Mandiri Direct Debit wajib melakukan antara lain:
    1. Mengisi Limit User Baru;
    2. Memasukkan kode OTP yang diperoleh dari Bank Mandiri.
  5. Perubahan Limit User oleh Pengguna Mandiri Direct Debit harus mengacu pada Limit Merchant dan perubahan Limit User tersebut berlaku secara real time setelah perubahan Limit User berhasil dilakukan.

4. Keamanan

  1. Pengguna Mandiri Direct Debit wajib untuk merahasiakan Password baik yang digunakan untuk masuk kedalam akun/user ID Pelanggan maupun yang digunakan untuk SMS Banking. 
  2. Pengguna Mandiri Direct Debit tidak diperkenankan untuk menyerahkan/memberitahukan akun/user ID Pelanggan dan Nomor HP SMS Banking kepada pihak lain yang tidak berhak, serta nasabah bertanggung jawab penuh atas keamanan Data Pelanggan.
  3. Dalam hal Pengguna Mandiri Direct Debit mengetahui atau menduga Akun/User ID dan Password telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna Mandiri Direct Debit wajib dengan segera menghubungi Merchant untuk mencegah penyalahgunaan Akun/User ID Pelanggan oleh pihak lain. Segala transaksi yang terjadi sebelum Pengguna Mandiri Direct Debit menghubungi Merchant menjadi tanggung jawab Pengguna Mandiri Direct Debit sepenuhnya.

Pasal 5: Lain-lain

  1. Pengguna Mandiri Direct Debit memahami sepenuhnya bahwa:
    1. Produk dan/atau jasa yang pembayarannya dilakukan dengan menggunakan Mandiri Direct Debit bukan merupakan produk dan/atau jasa Bank Mandiri. Segala sesuatu yang berkaitan dengan produk dan/atau jasa yang ditawarkan mellui situs dan/atau aplikasi Merchant merupakan tanggung jawab Merchant sepenuhnya. Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Transaksi adalah di luar tanggung jawab Bank Mandiri dan wajib diselesaikan oleh pengguna Mandiri Direct Debit dengan Merchant.
    2. Kebenaran informasi yang tercantum pada situs dan/atau aplikasi Merchant merupakan tanggung jawab Merchant sepenuhnya.
  2. Pengguna Mandiri Direct Debit dengan ini membebaskan Bank Mandiri dari segala macam tuntuan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dan dari pihak manapun termasuk dari pengguna Mandiri Direct Debit sendiri terkait dengan produk dan/atau jasa yang ditawarkan melalui situs dan/atau aplikasi Merchant tidak terbatas pada kualitas, harga, penyerahan. Dan pengiriman produk dan/atau jasa oleh Merchant kepada Pengguna Mandiri Direct Debit.
  3. Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan keterlambatan dan/atau tidak dapat dilaksanakannya instruksi dari pengguna Mandiri Direct Debit oleh Bank Mandiri baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank Mandiri (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, tidak berfungsinya peralatan dan sistem, gangguan pada transmisi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, dan kebijakan pemerintah.
  4. Dengan menggunakan Mandiri Direct Debit, Pengguna Mandiri Direct Debit dengan ini menyatakan telah memahami segala ketentuan terkait biaya, manfaat, fitur dan risiko sehubungan dengan produk Mandiri Direct Debit dan Pengguna setuju untuk sepenuhnya tunduk dan terikat pada isi Ketentuan-Ketentuan Mandiri Direct Debit ini. Bank Mandiri berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti Ketentuan-Ketentuan Mandiri Direct Debit ini yang akan diberitahukan oleh Bank Mandiri kepada Pengguna Mandiri Direct Debit dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Bank dapat mengubah Ketentuan Umum ini setiap saat dengan melakukan pemberitahuan kepada Pengguna Mandiri Direct Debit dalam bentuk dan melalui sarana apapun yang dianggap baik oleh Bank dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Ketentuan Umum.

Pasal 6: Pengaduan Keluhan Mandiri Direct Debit

  1. Pengguna Mandiri Direct Debit dapat menyampaikan keluhan/pengaduan kepada Bank Mandiri sehubungan dengan Mandiri Direct Debit melalui Mandiri Call Center di 14000 atau ke mandiricare@bankmandiri.co.id. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, Bank Mandiri berhak meminta pengguna Mandiri Direct Debit untuk menyerahkan informasi identitas diri dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Bank Mandiri akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Setiap keluhan terkait penggunaan Mandiri Direct Debit harus disampaikan oleh pengguna Mandiri Direct Debit kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal Transaksi.