Exclusive Priority Exp

Program Exclusive Priority Experience 
Nasabah Baru Mandiri Prioritas Tahun 2025

Deskripsi Program

Program akuisisi nasabah Mandiri Prioritas yang ditawarkan secara khusus kepada nasabah dengan penyesuaian minimum threshold Fund Under Management (FUM) serta fleksibilitas pemilihan penempatan pada jenis produk dengan ketentuan sebagai berikut:

Jenis Produk

Minimum FUM

Benefit

Tabungan, atau;

Rp500 juta

(ekuivalen)

- Kartu Mandiri Debit Prioritas.

- Dedicated RM

Giro, atau;

Deposito, atau;

Produk Investasi yang diperhitungkan sebagai total (Reksa Dana, Surat Berharga, Bancassurance)

Periode Program

1 Januari – 31 Desember 2025

Nominal Penempatan Dana dan Jumlah Rewards 

Special cash rewards untuk nasabah diberikan dalam bentuk pemberian cashback sebesar 0,1% dari total penempatan dana yang mengacu pada ending balance bulan ke 2 (dua) dengan minimum penempatan dana pada bulan kedua yaitu sebesar Rp1 miliar. Maksimal reward sebesar Rp20 juta yang dihitung dari penempatan dana dengan kelipatan Rp250 juta.

Syarat dan Mekanisme Program Exclusive Priority Experience?

1.  Persyaratan Peserta Program

Peserta program adalah nasabah perorangan yang memiliki minimal ekuivalen treshold Fund Under Management (FUM) sebesar Rp500 juta.

2.  Persyaratan FUM

Pada saat pendaftaran, nasabah wajib memiliki FUM minimal sebesar Rp500 juta dan ditempatkan pada produk Tabungan / Giro / Deposito / produk investasi (Reksa Dana, Surat Berharga, Bancassurance)

3.  Ketentuan Pertumbuhan FUM

Bank Mandiri akan melakukan review atas perkembangan FUM nasabah peserta program, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jika pada bulan ke- 12 (dua belas) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas dan nasabah memiliki FUM < Rp1 miliar maka nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas namun akan dikenakan biaya drop fund di bulan ke 13 sejak nasabah bergabung. Jika nasabah tidak berkenan melanjutkan keanggotaan Mandiri Prioritas maka nasabah dapat mengajukan penghentian keanggotaan (quit).

4.    Ketentuan Reward Program

Jika ending balance FUM nasabah pada bulan ke- 2 (dua) sejak terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas sebesar ≥ Rp1 miliar maka nasabah akan memperoleh cash reward sebesar 0,1% yang dihitung dari peningkatan FUM nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Total FUM yang diperhitungkan adalah total FUM ending balance bulan ke-2 sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah Mandiri Prioritas (sesuai data Bank).
  • Total FUM yang diperhitungkan mencakup seluruh produk DPK dan AUM sesuai yang tercantum pada data Bank.
  • Perhitungan cash reward sebesar 0,1% dari ending balance FUM pada bulan ke-2, berlaku untuk penempatan dana dengan kelipatan Rp250 juta dan maksimal reward sebesar Rp20 juta.
  • Cash reward akan dikreditkan ke rekening nasabah.
     

5. Persyaratan Dokumentasi

Nasabah wajib mengisi dan menandatangani:

  • Formulir Mitra Utama (FMU)
  • Formulir Keikutsertaan Program
     

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 / Outlet Bank Mandiri Prioritas