WC- Hedging Product

FX Forward

 

 

FX Forward adalah transaksi/kontrak penjualan atau pembelian valuta asing terhadap valuta (asing) lainnya dalam jumlah dan harga tertentu dengan penyerahan dan penerimaan dana dilaksanakan lebih dari 2 (dua) hari kerja sejak tanggal transaksi. 

 

Ilustrasi Transaksi FX Forward?

Domestic Non Deliverable Forward (DNDF)

Apa itu Transaksi DNDF?

Transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar (plain vanilla) berupa  transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestic

Transaksi Forward merupakan Transaksi jual atau beli valuta asing terhadap rupiah dengan penyerahan dana dilakukan dalam waktu lebih dari 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi. 

Mekanisme fixing merupakan penyelesaian transaksi tanpa pergerakan dana pokok dengan cara menghitung selisih antara kurs transaksi forward dan kurs acuan berupa JISDOR pada tanggal tertentu yang telah ditetapkan dalam kontrak (fixing date). 

 

Ilustrasi Transaksi DNDF

 

Fitur Transaksi  DNDF?

Semua nominal transaksi wajib didukung dengan underlying transaksi, dan Penyelesaian transaksi dilakukan dengan menggunakan mekanisme fixing dan diselesaikan tanpa pergerakan dana secara penuh (netting).

Dari sisi penerapan manajemen risiko, transaksi ini pada dasarnya bukan produk baru dan merupakan produk plain vanilla sehingga manajemen risiko yang harus diterapkan Bank sama dengan transaksi forward biasa, dan tunduk pada aturan OJK mengenai kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank dan  tidak perlu masuk ke dalam RBB. 

Transaksi ini tidak masuk dalam perhitungan PDN, karena yang diperhitungkan dalam PDN hanya tagihan dan kewajiban dalam valuta asing. 

Transaksi DNDF dapat dilakukan sepanjang dokumen underlying transaksi belum jatuh tempo dan tidak melebihi nominal underlying transaksi, namun dokumen underlying transaksi tidak boleh digunakan pada lebih dari 1 (satu) bank dalam seluruh sistem perbankan Indonesia pada waktu yang bersamaan. 

Transaksi DNDF dapat dilakukan nasabah untuk memenuhi kewajiban rasio lindung nilai (hedging ratio), namun demikian tidaak memenuhi kewajiban rasio likuiditas (liquidity ratio).     

Perusahaan seperti eksportir, importir dan investor asing yang memiliki eksposur terhadap risiko nilai tukar Rupiah, termasuk perusahaan domestik yang pembayarannya dalam Rupiah namun besarnya pembayaran tergantung kurs (misal: JISDOR) dapat melakukan transaksi DNDF.


FXSwap

Apa itu Transaksi FX Swap?
Merupakan transaksi jual atau beli FX pada tanggal tertentu, disertai dengan janji untuk membeli atau menjual kembali pada masa yang akan datang dengan rate yang telah ditentukan pada tanggal transaksi.

Kaki pertama memiliki posisi berlawanan dengan kaki kedua, yang dimana jika transaksi kaki pertama merupakan transaksi pembelian FX, maka transaksi kaki kedua merupakan transaksi penjualan FX dan berlaku sebaliknya.


Ilustrasi Transaksi FX Swap

 

FX Option

Apa itu Transaksi FX Option?

FX Option merupakan salah satu produk hedging dengan kontrak antara 2 pihak (nasabah dan bank) dimana nasabah bertindak sebagai option buyer, dan bank sebagai option seller. Adapun option buyer memiliki hak untuk menjual (put) atau membeli (call) sejumlah mata uang yang telah ditentukan pada harga (strike price) yang telah ditentukan pada tanggal transaksi kepada option seller.

Option buyer memiliki kewajiban untuk membayarkan sejumlah premi kepada option seller di awal transaksi.

 

Ilustrasi Transaksi FX Option


Interest Rate Swap

 

Apa itu Transaksi Interest Rate Swap?

Interest Rate Swap (IRS) merupakan salah satu produk hedging atas suku bunga yang bermanfaat untuk mengakomodir view pergerakan suku bunga di masa yang akan dating dengan merubaha set/kewajiban yang anda miliki dari Fixed menjadi Float atau sebaliknya dalammata uang yang sama.

Terdapat 2 skema transaksi IRS sesuai dengan kebutuhan nasabah:

  • Nasabah mengubah eksposur suku bunga dari fixed rate menjadi floating rate
  • Nasabah mengubah eksposur suku bunga dari floating rate menjadi fixed rate

 

Ilustrasi Transaksi Interest Rate Swap


 

Profil Nasabah untuk Transaksi Interest Rate Swap

 

Cross Currency Swap

 

Apa itu Transaksi Cross Currency Swap?

Cross Currency Swap (CCS) adalah salah satu alternative produk hedging atas risiko suku bunga dan mata uang dengan cara mengkonversi serangkaian cashflow pokok dan atau bunga  yang dimiliki menjadi mata uang lain. CCS bermanfaat bagi Anda yang memiliki mismatch  antara jenis valuta pendapatan dan pengeluaran. Suku bunga dalam dua mata uang yang berbeda ini dapat dipertukarkan dalam suku bunga float to float, fixed to float, dan fixed to fixed


Ilustrasi Transaksi Cross Currency Swap

 

Profil Nasabah Transaksi Cross Currency Swap