Pengkinian Data Nasabah

Pengkinian Data Nasabah

Mengapa nasabah perlu melakukan Pengkinian Data?

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui ketersediaan informasi Nasabah yang Lengkap, Kini, Akurat, dan Utuh (LAKU), sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman.

 

Apa keuntungan Pengkinian Data Nasabah?

  • Memudahkan proses verifikasi dan transaksi di seluruh channel Bank.
  • Menjaga nasabah dari pihak tidak bertanggung jawab yang ingin menyalahgunakan data tersebut.
  • Memastikan keakuratan Data Nasabah yang terdapat di Bank Mandiri.

 

Bagaimana cara melakukan Pengkinian Data Nasabah ?

Nasabah dapat melakukan pengkinian data dengan mengisi Formulir pengkinian data dapat diunduh pada link di bawah ini:

 

Formulir Pengkinian Data yang telah dilengkapi, selanjutnya dapat disampaikan kepada Bank melalui cabang terdekat dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku, sebagai berikut:

Nasabah Perorangan Nasabah Non Perorangan
e-KTP untuk WNI APP (Akta Pendirian Perusahaan)
Paspor dan KITAS/KIMS untuk WNA NPWP (wajib pajak)
NPWP (wajib pajak)  

 

Akibat apa yang timbul jika nasabah tidak melakukan pengkinian data?

  • Informasi profil nasabah yang tercatat di Bank menjadi tidak valid;
  • Nasabah akan berpotensi dikenakan pembatasan penggunaan produk dan channel Bank;
  • Bank tidak dapat mengidentifikasi kesesuaian profil dengan transaksi nasabah, sehingga akan berdampak kepada menurunnya:
    • Efektivitas pelayanan kepada nasabah;
    • Keamanan transaksi nasabah;
    • kurasi dan kesesuaian pelaporan kepada Regulator.

Info lebih lanjut

Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut, harap menghubungi 14000, atau kunjungi cabang kami terdekat.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000