Kopra Bill Reminder

Kopra Bill Reminder

Kopra Bill Reminder merupakan fitur pada Kopra by Mandiri yang diberikan kepada Nasabah Biller pengguna layanan Mandiri Bill Collection (MBC) sebagai solusi tambahan untuk Biller melakukan penagihan kepada konsumen (Payer) melalui Livin’ by Mandiri. 

Apakah manfaat Kopra Bill Reminder?

  • Meningkatkan experience Nasabah Payer atas transaksi Mandiri Bill Payment (MBP) dan Mandiri Virtual Account (MVA) melalui channel Livin’ by Mandiri.
  • Mempercepat transaksi collection untuk Biller.
  • Kepastian pembayaran untuk Biller.

Siapakah yang dapat menggunakan Kopra Bill Reminder?

Nasabah Biller yang telah memiliki Kopra by Mandiri dengan mekanisme close payment.

Bagaimana cara mengaktifkan fitur Kopra Bill Reminder?

  • Nasabah login ke Kopra by Mandiri.
  • Nasabah akses menu Bill Reminder
  • Nasabah melakukan pendaftaran Kode Biller sesuai rekening collection yang terdaftar pada Kopra by Mandiri.
  • Nasabah melakukan top-up kuota push notification dengan mekanisme pembayaran sesuai tata cara pembayaran yang tampil di layar Kopra by Mandiri.
  • Nasabah melakukan push notification melalui API single messaging atau file upload dengan menambahkan informasi pada data tagihan : Nomor Handphone Payer, Start Date (waktu awal tagihan tersebut ditampilkan di Livin’ by Mandiri) dan End Date (waktu terakhir tagihan tersebut ditampilkan di Livin’ by Mandiri).

Berapa Kode Biller yang dapat didaftarkan pada satu company ID fitur Kopra Bill Reminder?

Kode Biller pada satu Company ID dapat didaftarkan lebih dari satu (multi kode biller).

Bagaimana mekanisme layanan Kopra Bill Reminder? 

Berapa biaya layanan untuk penggunaan fitur Kopra Bill Reminder?

Fitur Kopra Bill Reminder dikenakan biaya yang akan ditentukan sesuai kesepakatan dengan Biller.

Berapa kuota push notification yang dimiliki oleh Biller?

Jumlah kuota push notification yang dimiliki oleh Biller adalah sebesar kuota awal yang diterima pada saat pendaftaran Kode Biller ditambah top-up kuota yang dilakukan Biller sesuai kebutuhan. Top-up kuota dapat dilakukan dengan biaya yang akan ditentukan sesuai kesepakatan dengan Biller. 

Bagaimana cara untuk melakukan penghentian push notification?

Nasabah Biller dapat memilih kode Biller yang akan dihentikan layanan Kopra Bill Reminder dengan memilih action stop service. 

Apakah risiko yang mungkin dapat muncul jika menggunakan layanan Kopra Bill Reminder?

  • Kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian informasi data tagihan dan nomor handphone Payer, karena Bank Mandiri hanya melakukan pengecekan apakah nomor handphone Payer yang disampaikan Biller merupakan pengguna Livin’ atau tidak (tanpa pengecekkan kesesuaian informasi data tagihan dan nomor handphone Payer).
  • Kemungkinan terjadinya gangguan pada jaringan komunikasi yang menyebabkan layanan Kopra Bill Reminder menjadi terganggu/ tidak dapat dilakukan.
  • Kemungkinan terjadinya anomali keterlambatan pengiriman push notification ke Livin’ by Mandiri.

Siapakah kontak yang dapat dihubungi jika terdapat kendala pada layanan Kopra Bill Reminder? 

Anda dapat menghubungi Bank Mandiri melalui Mandiri Call Center 14000 atau melalui Kantor Cabang Bank Mandiri serta dapat menghubungi Mandiri Service Desk / mandiri.servicedesk@bankmandiri.co.id

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000