Informasi Perubahan Limit Transaksi Pembelian Reksa Dana melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri

Informasi Perubahan Limit Transaksi Pembelian Reksa Dana 
melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri

Berapa limit harian pembelian reksa dana melalui Fitur Investasi Livin’ by Mandiri? 

Per 1 Maret 2023, limit harian transaksi pembelian reksa dana melalui aplikasi Livin’ by Mandiri ditingkatkan dari semula Rp 500 juta per hari menjadi Rp 5 Miliar per hari, mengikuti limit transaksi harian nasabah pada Livin’ by Mandiri. 

Apa yang dimaksud dengan limit transaksi harian nasabah pada Livin’ by Mandiri? 

Limit transaksi harian nasabah pada Livin’ by Mandiri adalah limit atas transaksi yang dilakukan di Livin’ by Mandiri untuk 1 (satu) nasabah yang sama di hari yang sama. Misal, apabila sebelumnya Nasabah telah melakukan pembukaan deposito sebesar Rp 1 Miliar melalui Livin’ by Mandiri dan kemudian ingin melakukan transaksi pembelian reksa dana melalui Livin’ by Mandiri pada hari yang sama, maka limit transaksi nasabah yang tersisa untuk melakukan pembelian reksa dana adalah sebesar Rp 4 Miliar.

Berapakah limit untuk transaksi penjualan dan pengalihan reksa dana melalui Fitur Investasi Livin’ by Mandiri?

Tidak ada limit harian untuk transaksi penjualan dan pengalihan reksa dana yang dilakukan melalui Fitur Investasi Livin’ by Mandiri.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000