New Kredit Investasi

Kredit Investasi

Mandiri Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan lainnya terkait investasi.

Manfaat:
Memberikan solusi pembiayaan barang-barang modal yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

 

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
  • Pencairan sekaligus atau bertahap sesuai tujuan penggunaan
  • Bunga dan pokok dibayar setiap bulan pada periode/tanggal yang ditetapkan Bank. Bunga kredit bersifat floating dan efektif.
  • Jangka waktu disesuaikan dengan usia efektif objek yang dibiayai, maksimal 10 tahun
  • Agunan berupa objek yang dibiayai

Persyaratan kredit :
1. Syarat pengajuan kredit:

  • Nasabah Usaha Perseorangan
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Cakap hukum
  • Nasabah Badan Usaha

    Nasabah Badan Usaha yang sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Nasabah Usaha Perseorangan Nasabah Badan Usaha
Surat Permohonan Kredit
Copy KTP Pemohon dan Pasangan -
Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) -
Copy rekening koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
Copy NPWP Pemohon
Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
Copy Akte Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahannya (jika ada), beserta pengesahannya -
Copy KTP Pengurus Badan Usaha -
Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/ SHMSRS/lainnya)

Dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas kredit.

Simulasi Perhitungan Angsuran:

  • Fasilitas : Kredit Investasi
  • Pinjaman : Rp 1.000.000.000,00
  • Jangka Waktu : 36 bulan
  • Suku Bunga : 10,5% efektif p.a

Perkiraan bunga dan pokok yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar (sesuai tabel)

BankMandiri

Perincian kredit di atas merupakan simulasi dengan pembayaran pokok pro rata setiap bulan.

Risiko Kredit :
Risiko kredit yang mungkin timbul antara lain :

  • Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator
  • Risiko perubahan kurs valuta (jika valuta kredit dalam valuta asing)

Perkiraan Biaya Kredit :
Perkiraan biaya kredit dalam pemberian kredit antara lain :

  • Biaya Provisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Pengikatan Agunan
  • Biaya Asuransi Agunan
  • Biaya Penilaian Agunan

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan Kredit Modal Kerja dapat diajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat atau Mandiri Call 14000