New Kredit Investasi

Kredit Investasi

Mandiri Kredit Investasi Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
  • Pencairan sekaligus atau bertahap sesuai tujuan penggunaan
  • Bunga dan pokok dibayar setiap bulan pada periode/tanggal yang ditetapkan Bank. Bunga kredit bersifat floating dan efektif.
  • Jangka waktu disesuaikan dengan usia efektif objek yang dibiayai, maksimal 10 tahun
  • Agunan berupa objek yang dibiayai

Persyaratan kredit :
1. Syarat pengajuan kredit:

  • Nasabah Usaha Perseorangan
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Cakap hukum
  • Nasabah Badan Usaha

    Nasabah Badan Usaha yang sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Nasabah Usaha Perseorangan Nasabah Badan Usaha
Surat Permohonan Kredit
Copy KTP Pemohon dan Pasangan -
Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) -
Copy rekening koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
Copy NPWP Pemohon
Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
Copy Akte Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahannya (jika ada), beserta pengesahannya -
Copy KTP Pengurus Badan Usaha -
Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/ SHMSRS/lainnya)

Dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas kredit.

Simulasi Perhitungan Angsuran:

  • Fasilitas : Kredit Investasi
  • Pinjaman : Rp 1.000.000.000,00
  • Jangka Waktu : 36 bulan
  • Suku Bunga : 10,5% efektif p.a

Perkiraan bunga dan pokok yang harus dibayarkan setiap bulan sebesar (sesuai tabel)

BankMandiri

Perincian kredit di atas merupakan simulasi dengan pembayaran pokok pro rata setiap bulan.

Risiko Kredit :
Risiko kredit yang mungkin timbul antara lain :

  • Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator
  • Risiko perubahan kurs valuta (jika valuta kredit dalam valuta asing)

Perkiraan Biaya Kredit :
Perkiraan biaya kredit dalam pemberian kredit antara lain :

  • Biaya Provisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Pengikatan Agunan
  • Biaya Asuransi Agunan
  • Biaya Penilaian Agunan

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan Kredit Modal Kerja dapat diajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat atau Mandiri Call 14000