Kredit Multiguna
Kredit Multiguna Baru Edit
Mandiri Multiguna
Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:
1. Take Over
Pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan berbagai benefit
2. Top Up
Penambahan limit atas fasilitas Multiguna Mandiri yang telah berjalan (existing). Produk ini merupakan solusi untuk pembiayaan dengan limit besar, tenor lebih panjang, dan suku bunga kompetitif.
Keuntungan
Suku bunga kompetitif
mulai dari 6.00% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 7 tahun (*suku bunga dapat berubah, info lebih lanjut hubungi Call Center)
Limit lebih besar
maksimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar) rupiah untuk Pegawai dan Professional, maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk Wiraswasta
Jangka waktu hingga 10 (sepuluh) tahun
maksimum hingga 15 (lima belas) tahun untuk Pegawai; 10 (sepuluh) tahun untuk Profesional; dan 7 (tujuh) tahun untuk Wiraswasta.
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk professional/wiraswasta
- Jenis profesi
- Pegawai:
- Pegawai tetap
- Masa kerja minimum 2 (dua) tahun
- Pegawai kontrak dengan ketentuan:
- Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
- Minimum Income Rp 5 juta
- Masa kerja minimal 5 tahun
- Professional atau Wiraswasta:
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
- Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
- Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
- Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
- Dokumen yang dibutuhkan:
No | Documents | Employee | Professional | Self Employee |
---|---|---|---|---|
1 | Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar | ✔ | ✔ | ✔ |
2 | Copy KTP pemohon dan pasangan* | ✔ | ✔ | ✔ |
3 | Copy Surat Nikah/Cerai* | ✔ | ✔ | ✔ |
4 | Copy Kartu Keluarga | ✔ | ✔ | ✔ |
5 | Copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir** | ✔ | ✔ | ✔ |
6 | Copy NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh | ✔ | ✔ | ✔ |
7 | Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan | ✔ | ||
8 | Copy neraca dan laporan laba rugi terbaru | ✔ | ✔ | |
9 | Copy Akta pendirian perusahaan dan izin usaha | ✔ | ||
10 | Copy sertifikat praktik profesional | ✔ | ||
11 | Copy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat Agunan berupa Hak Milik (SHM); atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); atau Sertipikat Hal atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan IMB&PBB | ✔ | ✔ | ✔ |