Syarat dan Ketentuan Pembelian Produk Serabi Notosuman melalui Livin' Sukha
PDT - DStore - Serabi Notosuman Surakarta
SYARAT DAN KETENTUAN PEMBELIAN PRODUK SERABI NOTOSUMAN NY.LIDIA SURAKARTA MELALUI LIVIN’ SUKHA
DEFINISI
1. Aplikasi Livin’ adalah aplikasi mobile banking yang dimiliki dan dioperasikan oleh Bank Mandiri.
2. Bank Mandiri adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
3. Serabi Notosuman Ny. Lidia adalah pihak yang bekerja sama dengan Bank Mandiri.
4. Pengguna adalah nasabah Bank Mandiri yang melakukan Transaksi di Livin’ Sukha.
5. Transaksi adalah proses pembelian Produk di Livin’ Sukha oleh Pengguna.
6. Produk adalah makanan yang disediakan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia.
7. Data Pribadi adalah sebagaimana didefinisikan dalam Undang-undang.
KETENTUAN LAYANAN
-
Dengan melakukan pembelian Produk, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan ini serta syarat dan ketentuan yang diatur langsung oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia. Detail syarat dan ketentuan yang diatur langsung oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia dapat diakses oleh Pengguna melalui tautan Serabi Notosuman Ny. Lidia.
-
Penyediaan Produk melalui Livin’ Sukha merupakan kerja sama Serabi Notosuman Ny. Lidia dengan Bank Mandiri. Pembelian Produk yang dilakukan oleh Pengguna melalui Livin’ Sukha merupakan hubungan kontraktual hukum yang mengikat antara Pengguna dan Serabi Notosuman Ny. Lidia. Bank Mandiri hanya bertindak sebagai pihak yang memunculkan menu pembelian Produk dan memfasilitasi pembayaran Produk.
- Dengan melakukan Transaksi, maka Pengguna menyatakan setuju:
-
Tidak akan menyalin, mengunduh, mereproduksi, atau menampilkan segala produk, informasi, atau layanan yang tersedia di Livin’ Sukha untuk tujuan apa pun selain tujuan pembelian Produk.
-
Tidak akan mengakses sistem Livin’ Sukha dengan cara apa pun yang dapat melemahkan, merusak, mengganggu, membatasi, dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Livin’ Sukha.
-
Data Pribadi Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, dan/atau email dapat diberikan ke Serabi Notosuman Ny. Lidia untuk tujuan pembelian Produk. Pengguna memberikan persetujuan kepada Bank Mandiri dan/atau Serabi Notosuman Ny. Lidia untuk dapat melakukan pemrosesan Data Pribadi Pengguna guna meningkatkan kualitas pelayanan Livin’ Sukha bagi Pengguna.
-
Pengguna memberikan persetujuan kepada Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau Bank Mandiri untuk membagikan Data Pribadi Pengguna dengan badan hukum dan/atau individu lain sehubungan dengan pembelian Produk oleh Pengguna untuk tujuan yang diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku.
-
- Data Pengguna yang disampaikan akan didokumentasikan dan digunakan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia sesuai ketentuan pelindungan data dan perlindungan konsumen yang berlaku.
PEMBELIAN DAN PEMBAYARAN
- Pengguna wajib mengisi data Pengguna dengan lengkap dan benar. Jika terdapat kesalahan pengisian data yang menyebabkan kerugian bagi Pengguna dan/atau pihak ketiga mana pun, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna, termasuk tidak akuratnya alamat yang disampaikan Pengguna.
- Serabi Notosuman Ny. Lidia dapat menyediakan sebagian atau seluruh layanan berikut tergantung pada kebijakan Serabi Notosuman Ny. Lidia:
-
Delivery: Produk akan dikirimkan ke alamat yang dipilih oleh Pengguna.
-
Dine in: Penguna akan menikmati Produk di lokasi Serabi Notosuman Ny. Lidia.
-
Pick up: Pengguna akan mengambil Produk di lokasi Serabi Notosuman Ny. Lidia.
-
- Sebelum melakukan pembelian, Pengguna wajib membaca dan memahami informasi terkait Produk, termasuk deskripsi, kualitas, cara konsumsi, efek samping, varian, serta prosedur pick up atau dine in.
- Pengguna dapat melakukan pembayaran sesuai dengan pilihan pembayaran yang disediakan oleh Bank Mandiri pada Aplikasi Livin’.
- Khusus Transaksi pembayaran yang menggunakan metode debit langsung dari rekening Pengguna, maka Pengguna wajib memastikan saldo di rekening mencukupi.
- Jika Pengguna menggunakan metode pembayaran lain seperti kartu kredit, maka penggunaannya mengacu pada ketentuan masing-masing produk yang berlaku di Bank Mandiri, termasuk pada biaya, bunga, dan/atau denda.
- Pembayaran oleh Pengguna wajib dilakukan selambat-lambatnya 30 menit setelah Pengguna melakukan check out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pengguna, maka Bank Mandiri berhak membatalkan Transaksi dan Pengguna harus mengulangi proses pembelian dari awal.
- Transaksi akan diproses setelah pembayaran berhasil diverifikasi dan Pengguna akan mendapatkan konfirmasi pembelian Produk dari Serabi Notosuman Ny. Lidia melalui Aplikasi Livin’ dan/atau media lainnya sesuai ketentuan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan Bank Mandiri.
- Ketersediaan Produk dapat berubah sewaktu-waktu dan merupakan tanggung jawab dari Serabi Notosuman Ny. Lidia. Dalam hal stok Produk tidak tersedia, maka Serabi Notosuman Ny. Lidia berhak untuk menolak dan/atau membatalkan pembelian Produk yang akan diinformasikan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia melalui Aplikasi Livin’ dan/atau media lainnya sesuai ketentuan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan Bank Mandiri.
- Dalam hal Pengguna memilih layanan delivery, maka:
-
Produk akan dikirimkan sesuai dengan ketentuan waktu pengiriman atau penerbitan dari Serabi Notosuman Ny. Lidia dan penyedia jasa ekspedisi. Pengguna dapat melakukan pelacakan pengiriman Produk melalui Livin’ Sukha dan/atau media lainnya sesuai ketentuan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan Bank Mandiri.
-
Pengiriman Produk akan dilakukan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia menggunakan jasa ekspedisi yang telah dipilih. Setiap ketentuan berkaitan dengan proses pengiriman Produk adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa ekspedisi terkait.
-
- Dalam hal Pengguna memilih layanan pick up:
-
Detail lokasi outlet Serabi Notosuman Ny. Lidia yang tercantum di Livin’ Sukha bersifat estimasi dan Bank Mandiri tidak menjamin keakuratan lokasi outlet Serabi Notosuman Ny. Lidia.
-
Pengguna dianjurkan untuk mengunjungi outlet Serabi Notosuman Ny. Lidia sesuai waktu yang telah dipilih melalui Livin’ Sukha.
-
Apabila Pengguna tidak melakukan pick up pesanan dan/atau tidak datang ke outlet dalam waktu 1x24 jam, maka pesanan dianggap completed dan Serabi Notosuman Ny. Lidia serta Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atas hal tersebut dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
-
Serabi Notosuman Ny. Lidia berhak melakukan verifikasi Transaksi dan Pengguna wajib menaati prosedur Serabi Notosuman Ny. Lidia.
-
- Khusus untuk layanan dine in, jumlah meja dan/atau kursi menyesuaikan dengan ketersediaan di outlet Serabi Notosuman Ny. Lidia dan merupakan kewenangan dan tanggung jawab Serabi Notosuman Ny. Lidia sepenuhnya termasuk jika ketersediaan meja atau kursi tidak sesuai dengan harapan dan/atau Transaksi Pengguna.
- Setelah adanya konfirmasi pengiriman dan/atau penerimaan Produk, maka dana Pengguna akan diteruskan oleh Bank Mandiri ke Serabi Notosuman Ny. Lidia dan Transaksi akan dianggap selesai.
HARGA DAN PROMOSI
- Harga untuk setiap Produk yang tercantum di Livin’ Sukha adalah harga yang ditetapkan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Biaya dapat bervariasi per Transaksi tergantung dari jenis dan jumlah Produk yang dibeli dengan rincian yang dapat Pengguna lihat sebelum melakukan pembayaran.
- Apabila terdapat biaya lain yang timbul sehubungan dengan Transaksi, termasuk pada biaya parkir dan biaya masuk gedung, maka Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab atas biaya tersebut. Apabila Pengguna memilih layanan delivery, maka pihak jasa ekspedisi berhak meminta penggantian biaya tersebut dari Pengguna dengan memberikan bukti pendukung atau sesuai ketentuan jasa ekspedisi atau sesuai kesepakatan Pengguna dengan jasa ekspedisi.
- Bank Mandiri berhak membebankan biaya atas Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri dan/atau regulasi yang berlaku, yang dapat Pengguna lihat pada Livin' Sukha.
- Serabi Notosuman Ny. Lidia dapat menawarkan harga yang lebih rendah dan/atau promosi dari waktu ke waktu melalui sarana komunikasi resmi Serabi Notosuman Ny. Lidia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Serabi Notosuman Ny. Lidia. Apabila ada promosi yang diberikan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia secara langsung di luar Livin’ Sukha, maka wewenang atas promosi tersebut sepenuhnya berada pada Serabi Notosuman Ny. Lidia dan mungkin tidak berlaku di Livin’ Sukha.
- Promosi tidak dapat ditukar dengan uang tunai, memiliki masa keberlakuan yang terbatas, dan tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk setiap promosi tersebut.
PEMBATALAN, PENGEMBALIAN PRODUK (RETUR), DAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND)
- Permintaan pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum Transaksi diproses oleh Bank Mandiri dan/atau pesanan dikonfirmasi oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia. Setelah Transaksi diproses, maka retur atau refund wajib diajukan kepada dan diselesaikan secara langsung dengan Serabi Notosuman Ny. Lidia.
- Retur hanya dapat dilakukan dalam hal keadaan keadaan Produk yang dikirimkan:
-
Tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
-
Secara material berbeda dari deskripsi yang diberikan.
-
- Refund hanya dapat dilakukan dalam keadaan:
-
Transaksi gagal namun saldo terdebet;
-
Masalah pengiriman Produk telah teridentifikasi secara jelas dari Serabi Notosuman Ny. Lidia yang mengakibatkan pesanan Produk tidak sampai;
-
Produk kosong atau tidak tersedia;
-
Produk rusak atau cacat saat diterima;
-
Produk yang dikirimkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati;
-
Produk tidak lengkap;
-
Produk yang dikirimkan secara material berbeda dari deskripsi yang diberikan;
-
- Pengguna wajib menyertakan foto dan/atau video pada saat Produk diterima untuk setiap permohonan retur dan/atau refund.
- Refund dan/atau retur dapat dikurangi biaya tertentu dan/atau dibebani biaya tambahan sesuai dengan kebijakan dari Serabi Notosuman Ny. Lidia.
- Serabi Notosuman Ny. Lidia akan menginformasikan kepada Pengguna tentang biaya tambahan dan/atau biaya pengiriman sebelum proses refund dan/atau retur dilakukan.
- Jangka waktu refund bergantung pada kebijakan Bank Mandiri dan/atau Serabi Notosuman Ny. Lidia.
KESANGGUPAN PENGGUNA
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa:
- Seluruh deskripsi Produk di Livin’ Sukha berasal dari Serabi Notosuman Ny. Lidia sehingga Bank Mandiri tidak memberikan jaminan apa pun termasuk kualitas Produk, kesesuaiannya dengan harapan Pengguna, dan jangka waktu penyampaian Produk kepada Pengguna. Seluruh hal tersebut merupakan kewenangan dan menjadi tanggung jawab Serabi Notosuman Ny. Lidia sepenuhnya.
- Spesifikasi Produk, termasuk namun tidak terbatas pada warna, yang ditampilkan di Livin’ Sukha hanyalah ilustrasi dan tergantung pada layar handphone Pengguna sehingga ketidaksesuaian atas spesifikasi Produk menjadi tanggung jawab Serabi Notosuman Ny. Lidia sepenuhnya.
- Penampilan logo atau pernyataan halal di Livin' Sukha adalah sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Serabi Notosuman Ny. Lidia apabila informasi yang disebutkan menyesatkan atau tidak benar.
- Waktu pengiriman Produk yang ditampilkan di Livin' Sukha bersifat estimasi dan dapat berubah. Bank Mandiri tidak dapat memberikan jaminan bahwa Produk akan tiba tepat waktu sesuai dengan estimasi yang ditampilkan di Livin' Sukha.
- Pengguna memberikan kuasa kepada Bank Mandiri untuk melakukan pendebitan dan/atau pengkreditan sumber pembayaran Pengguna dalam rangka termasuk namun tidak terbatas pada pembayaran, koreksi Transaksi, maupun pengembalian dana.
- Meskipun Produk dan/atau pemenuhan Syarat Ketentuan ini merupakan wewenang Serabi Notosuman Ny. Lidia, namun ketentuan transaksi pembayaran dan penggunaan Aplikasi Livin’ dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Bank Mandiri sehingga seluruh hal terkait aspek transaksi termasuk namun tidak terbatas pada instruksi yang diberikan Pengguna, penggunaan Aplikasi Livin’, dan/atau kebijakan privasi Bank Mandiri tunduk pada ketentuan produk dana di Bank Mandiri serta Syarat dan Ketentuan Aplikasi Livin’. Tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mengurangi atau membatasi keberlakuan dari pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna dalam Syarat dan Ketentuan Livin’.
INDEMNIFIKASI
- Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau Bank Mandiri tidak bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun atas seluruh gugatan, tuntutan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun atas keterlambatan dan/atau kegagalan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau Bank Mandiri dalam memenuhi kewajibannya terkait dengan pembelian Produk yang disebabkan karena kejadian atau sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau Bank Mandiri, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, perang, huru-hara, sabotase, gangguan sistem, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, dan/atau kebijakan pemerintah.
- Dokumen elektronik yang diterbitkan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau Bank Mandiri sehubungan dengan pembelian Produk merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Pengguna serta Pengguna tidak menyangkal kebenaran dari dokumen elektronik tersebut.
- Isi, pelaksanaan, dan pemenuhan Syarat dan Ketentuan ini merupakan kewenangan dari Serabi Notosuman Ny. Lidia. Apabila terjadi permasalahan yang Pengguna alami terkait Produk, Bank Mandiri dapat, dengan upaya terbaik Bank Mandiri, membantu mempertemukan Pengguna dengan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau jasa ekspedisi untuk mencari penyelesaian atas masalah tersebut. Namun demikian, penyelesaian wajib dilakukan oleh Pengguna dengan Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau jasa ekspedisi sehingga Bank Mandiri tidak mempunyai kewajiban apa pun terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Pengguna, Serabi Notosuman Ny. Lidia dan/atau jasa ekspedisi, termasuk pada mengambil tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Pengguna, Serabi Notosuman Ny. Lidia, dan/atau jasa ekspedisi.
PENYAMPAIAN INFORMASI DAN PENANGANAN KELUHAN
- Serabi Notosuman Ny. Lidia melalui Bank Mandiri berhak mengubah Syarat dan Ketentuan dan perubahan tersebut akan berlaku efektif dengan pemberitahuan dari Bank Mandiri 30 hari kerja sebelum perubahan berlaku efektif, atau sesuai jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Pengguna diwajibkan untuk membaca dengan baik secara berkala setiap perubahan tersebut sehingga apabila Pengguna tetap mengakses dan/atau melakukan pembelian Produk, Pengguna dianggap telah mengetahui, memahami, dan menyetujui perubahan tersebut.
- Pengguna dapat menyampaikan keluhan paling lambat 1x24 jam terhitung sejak pesanan diantarkan oleh penyedia jasa ekspedisi atau sejak pesanan diselesaikan oleh Serabi Notosuman Ny. Lidia jika layanan yang dipilih adalah pick up atau dine in. Keluhan yang disampaikan melebihi jangka waktu tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
- Pengguna dapat mengajukan pertanyaan dan/atau keluhan melalui:
- Transaksi pembayaran: Mandiri Call 14000
- Produk: (+62) 81214777666
- Pengiriman: (+62) 817890215