Mandiri Autocollection H2H and Mandiri Debit Port Community Card
Port Community Baru FAQ
PORT COMMUNITY
Produk Unggulan Kepelabuhan
Bank Mandiri turut mendukung perkembangan bisnis di sektor kepelabuhanan dengan melayani entitas pelabuhan dalam melakukan pembayaran kepelabuhan.

PERTANYAAN
Pertanyaan Yang Anda Cari
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut

Anda berhak mendapatkan berbagai benefit berikut ini :
- Produk kartu debit dengan fitur khusus
- 1 rekening dapat diterbitkan hingga 1,000 kartu
- Limit transaksi harian ada 2 yaitu IDR 250 Juta/kartu/hari atau IDR 500 Juta/kartu/hari
- Transaksi aman, hanya dapat digunakan pada channel EDC Biller yang ada dipelabuhan
Perusahaan/perorangan cukup melakukan pembukaan rekening giro sebagai sumber dana.
Memungkinkan hingga 1,000 kartu untuk satu rekening giro
Setiap kartu akan diberikan 19 digit nomor identifikasi dimana 16 digit pertama adalah sama untuk semua kartu dan 3 digit terakhir sebagai pembeda setiap kartu
Limit transaksi tersedia dalam 2 (dua) pilihan yaitu Rp250 Juta dan Rp500 Juta per kartu per hari
Saat ini kartu dapat digunakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP), Port Operator, & Depo Kontainer tertentu
Ya, nasabah dapat melakukan pengajuan penambahan merchant apabila memiliki kebutuhan pembayaran pada merchant tersebut dengan mengirimkan surat kecabang pengelola terdekat.
Tidak
Tidak
Mandiri Debit Port Community Card | Biaya |
---|---|
Biaya cetak/ penggantian kartu | Rp. 15.000/kartu |
Administrasi Kartu | Rp 1.000/kartu/bulan |
Reissue PIN | Rp. 5.000/kartu |

Anda berhak mendapatkan berbagai benefit berikut ini :
- Produk pembayaran bagi nasabah pengguna jasa pelabuhan kepada Port Operator
- Terintegrasi secara H2H antara Bank Mandiri dan ERP nasabah Principal
- Terdapat fitur autodebit sehingga nasabah memudahkan pengguna jasa pelabuhan dalam melakukan pembayaran tagihan
- Terdapat fitur blokir dana milik nasabah pengguna jasa yang memberi kepastian bagi Port Operator atau principal akan dananya
Pengguna Autocollection H2H terbagi atas 2 jenis.
Biller: pihak yang menerima pembayaran dan bersifat sebagai Principal
Payer: pihak yang melakukan pembayaran
Perusahaan yang ingin menjadi principal pada Autocollection umumnya merupakan perusahaan yang memiliki jumlah customer yang besarnya lebih dari 5,000 pelanggan dan sudah memiliki infrastruktur IT yang memenuhi requirement dari Bank Mandiri. Nasabah yang ingin menjadi Principal Autocollection H2H juga memiliki untuk melakukan penagihan yang bersifat rutin.
- Nasabah wajib memiliki rekening tabungan atau giro pada Bank Mandiri.
- Nasabah wajib mengkuasakan rekening operasionalnya untuk dapat dilakukan Autodebit oleh principal.
Biaya layanan akan bergantung kepada kebijakan perusahaan yang menjadi Principal Autocollection H2H.
Bisa
Layanan jasa kapal, jasa bongkar muat, dan jasa kontainer
Biller: Port Operator, Consignee, Shipping Lines
Payer: Forwarder, Perusahaan Bongkar Muat, Shipping Lines, Consignee
MULAI SEKARANG
Ingin melakukan pengajuan? Ajukan Sekarang
Dapatkan kemudahan di mana pun dan kapanpun.


INFORMASI LEBIH LANJUT
Cari Tau Informasi Lebih Lanjut Mengenai produk Kepelabuhan

