Port Community Baru FAQ

PORT COMMUNITY

Produk Unggulan Kepelabuhan

Bank Mandiri turut mendukung perkembangan bisnis di sektor kepelabuhanan dengan melayani entitas pelabuhan dalam melakukan pembayaran kepelabuhan.
 
Telusuri Sekarang
 
 
Bank Mandiri

PERTANYAAN

Pertanyaan Yang Anda Cari

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
 
Bank Mandiri

Anda berhak mendapatkan berbagai benefit berikut ini :

  1. Produk kartu debit dengan fitur khusus
  2. 1 rekening dapat diterbitkan hingga 1,000 kartu
  3. Limit transaksi harian ada 2 yaitu IDR 250 Juta/kartu/hari atau IDR 500 Juta/kartu/hari
  4. Transaksi aman, hanya dapat digunakan pada channel EDC Biller yang ada dipelabuhan
 

Perusahaan/perorangan cukup melakukan pembukaan rekening giro sebagai sumber dana.

 

Memungkinkan hingga 1,000 kartu untuk satu rekening giro

 

Setiap kartu akan diberikan 19 digit nomor identifikasi dimana 16 digit pertama adalah sama untuk semua kartu dan 3 digit terakhir sebagai pembeda setiap kartu

 

Limit transaksi tersedia dalam 2 (dua) pilihan yaitu Rp250 Juta dan Rp500 Juta per kartu per hari

 

Saat ini kartu dapat digunakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP), Port Operator, & Depo Kontainer tertentu

 

Ya, nasabah dapat melakukan pengajuan penambahan merchant apabila memiliki kebutuhan pembayaran pada merchant tersebut dengan mengirimkan surat kecabang pengelola terdekat.

 

Tidak

 

Tidak

 
Mandiri Debit Port Community Card Biaya
Biaya cetak/ penggantian kartu Rp. 15.000/kartu
Administrasi Kartu Rp 1.000/kartu/bulan
Reissue PIN Rp. 5.000/kartu
 
Bank Mandiri

Anda berhak mendapatkan berbagai benefit berikut ini :

  1. Produk pembayaran bagi nasabah pengguna jasa pelabuhan kepada Port Operator
  2. Terintegrasi secara H2H antara Bank Mandiri dan ERP nasabah Principal
  3. Terdapat fitur autodebit sehingga nasabah memudahkan pengguna jasa pelabuhan dalam melakukan pembayaran tagihan
  4. Terdapat fitur blokir dana milik nasabah pengguna jasa yang memberi kepastian bagi Port Operator atau principal akan dananya
 

Pengguna Autocollection H2H terbagi atas 2 jenis.
Biller: pihak yang menerima pembayaran dan bersifat sebagai Principal
Payer: pihak yang melakukan pembayaran

 

Perusahaan yang ingin menjadi principal pada Autocollection umumnya merupakan perusahaan yang memiliki jumlah customer yang besarnya lebih dari 5,000 pelanggan dan sudah memiliki infrastruktur IT yang memenuhi requirement dari Bank Mandiri. Nasabah yang ingin menjadi Principal Autocollection H2H juga memiliki untuk melakukan penagihan yang bersifat rutin.

 
  • Nasabah wajib memiliki rekening tabungan atau giro pada Bank Mandiri.
  • Nasabah wajib mengkuasakan rekening operasionalnya untuk dapat dilakukan Autodebit oleh principal.
 

Biaya layanan akan bergantung kepada kebijakan perusahaan yang menjadi Principal Autocollection H2H.

 

Bisa

 

Layanan jasa kapal, jasa bongkar muat, dan jasa kontainer

 

Biller: Port Operator, Consignee, Shipping Lines
Payer: Forwarder, Perusahaan Bongkar Muat, Shipping Lines, Consignee

 

MULAI SEKARANG

Ingin melakukan pengajuan? Ajukan Sekarang

Dapatkan kemudahan di mana pun dan kapanpun.
 
Form Pengajuan Detail Produk
 
Bank Mandiri
Bank Mandiri
 

INFORMASI LEBIH LANJUT

Cari Tau Informasi Lebih Lanjut Mengenai produk Kepelabuhan

 
Bank Mandiri
Bank Mandiri