Mandiri Portal Reconciliation
Mandiri Reconciliation Portal
Mandiri Reconciliation Portal
Mandiri Reconciliation Portal atau MRP adalah portal terpadu yang dimiliki dan dikembangkan oleh bank sebagai media perusahaan untuk pengiriman data tagihan, monitoring dashboard, dan melihat detail laporan penerimaan pembayaran.
Siapa Saja Nasabah Yang Dapat Menggunakan Layanan MRP?
Nasabah yang dapat menggunakan layanan Mandiri Reconciliation Portal adalah Nasabah yang sudah menggunakan solusi Mandiri Bill Collection (MBC) atau Biller MBC dengan metode IBS (Internal Billing System).
Apa Fungsi Dari Penggunaan Layanan MRP?
Mandiri Reconciliation Portal berfungsi untuk memudahkan Nasabah Biller MBC dalam melakukan upload/aktivasi data tagihan, melihat report transaksi penerimaan yang dibayarkan oleh Payer, serta rekonsiliasi transaksi penerimaan secara otomatis.
Metode Pembayaran Apa Saja Yang Dapat Diakomodir Pada Layanan MRP?
Nasabah yang sudah terdaftar layanan MBC atau Biller MBC Non Host to Host (IBS) dengan berbagai metode pembayaran, meliputi : open payment, close payment, single, multiple dan total, bisa menggunakan Mandiri Reconciliation Portal.
Apa Benefit Dari Penggunaan Layanan MRP?
Fleksibilitas dan kecepatan bagi biller dalam melakukan update data tagihan, mendapatkan status dan detail laporan penerimaan, serta mendukung proses rekonsiliasi laporan penerimaan, khususnya untuk pembayaran yang bersifat open payment.
Biaya apa saja yang dikenakan kepada nasabah korporasi pengguna layanan MRP?
Penggunaan portal MRP tidak dikenakan biaya (Rp. 0,-), namun terdapat basic penggunaan layanan Mandiri Bill Collection (MBC), meliputi:
- Internal Billing System : biaya transaksi Rp. 2.500/transaksi (mengikuti ketentuan MBC).
- Host to Host : biaya transaksi Rp. 2.500/transaksi, biaya development Rp. 50.000.000 (diawal implementasi), biaya koneksi leased line Rp. 5.000.000 /bulan.
Persyaratan apa saja yang perlu dilengkapi untuk dapat menggunakan layanan MRP?
Nasabah perlu melengkapi beberapa dokumen berikut:
- Formulir Utama.
- Formulir General Parameter MRP.
- Formulir Syarat & Ketentuan Layanan.
Apabila formulir sudah dilengkapi, dapat di-upload melalui Portal On Boarding (POB).
Apakah risiko yang mungkin dapat muncul jika menggunakan layanan MRP?
- Kemungkinan terjadinya gangguan pada jaringan komunikasi yang menyebabkan akses ke layanan MRP menjadi terganggu/ tidak dapat dilakukan.
- Kemungkinan terjadinya anomali keterlambatan pengiriman report transaksi ke layanan MRP.
Siapakah kontak yang dapat dihubungi jika terdapat kendala layanan MRP?
Nasabah dapat menghubungi Bank Mandiri melalui Mandiri Contact Center No Telp 14000 atau melalui Kantor Cabang Bank Mandiri serta dapat menghubungi Mandiri Service Desk/mandiri.servicedesk@bankmandiri.co.id
Info Lebih Lanjut
Mandiri Call 14000