WC - FAQ Drop Fund September 2020

Nasabah Drop Fund Pada Layanan Nasabah Mandiri Prioritas

Syarat Nasabah Prioritas

  • Segmen Prioritas adalah nasabah dengan Fund Under Management (FUM) saldo akhir bulan atau saldo rata-rata bulanan Rp 1 Miliar.
  • Segmen Private adalah nasabah yang mempunyai Fund Under Management (FUM) saldo akhir bulan atau saldo rata-rata bulanan Rp 20 Miliar.

Fund Under Management (FUM) merupakan total penempatan dana nasabah dalam produk perbankan seperti produk tabungan, giro, deposito dan pada produk investasi seperti reksadana, surat berharga, bancassurance(unit link) dan layanan Referral  Retail Brokage (RRB).
 

Nasabah Drop Fund

Nasabah Drop Fund adalah nasabah segmen Wealth yang memiliki FUM bersaldo rata-rata harian atau posisi akhir bulan sesuai ketentuan keanggotaan segmen Wealth atau saat ini < Rp 950.000.000,-. 

Biaya Nasabah Drop Fund

Nasabah Drop Fund akan dikenakan biaya Drop Fund sebesar Rp 250.000,- per bulan. 
Biaya tersebut akan dikenakan jika total FUM nasabah berada dibawah ketentuan. Apabila nasabah dikenakan biaya Drop Fund sebanyak 3x berturut-turut maka nasabah akan dikeluarkan dari keanggotan segmen Wealth (quit).

Perubahan Pembebanan Biaya Drop Fund

Sebelumnya pembebanan biaya Drop Fund dilakukan dengan mendebet rekening yang telah disetujui oleh nasabah dan tercantum pada Formulir Mitra Utama (FMU). Namun untuk meningkatkan layanan maka selanjutnya, terdapat perubahan ketentuan rekening pembebanan biaya Drop Fund menjadi dibebankan kepada rekening valuta rupiah yang didaftarkan nasabah sebagai rekening pembebanan biaya Drop Fund atau rekening utama yang terhubung dengan kartu Mandiri Debit Prioritas / Private yang dimiliki nasabah. 

Masa Berlaku Ketentuan Perubahan Pembebanan Biaya Administrasi Drop Fund

Perubahan ketentuan ini akan berlaku terhitung bulan September 2020 dan seterusnya.

Penghentian Keanggotaan Nasabah Segmen Wealth

  • Nasabah meninggal dunia 
  • Nasabah telah dikenakan maksimal pembebanan biaya Drop Fund. 
  • Bank gagal membebankan biaya Drop Fund pada rekening nasabah yang disebabkan diantaranya:
    • Tidak terdapat rekening yang valid
    • Tidak terdapat saldo yang mencukupi untuk dibebankan biaya Drop Fund
  • Penghentian keanggotaan atas permintaan nasabah yang bersangkutan

Info lebih lanjut 

Outlet Mandiri Prioritas / Mandiri Call 14000