Pembiayaan Distributor
New Pembiayaan Distributor
Pembiayaan Distributor
Pembiayaan Distributor adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank kepada Distributor dari Principal yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank.
Manfaat :
Memberikan solusi pembiayaan tagihan yang timbul sehubungan dengan pembelian/ pendistribusian produk atau jasa dari Principal.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar.
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah.
- Jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang.
- Sifat kredit plafond bersifat revolving, sedangkan penarikan transaksi bersifat non revolving.
- Agunan utama berupa persediaan barang / piutang usaha dan agunan tambahan berupa fixed asset dan/atau deposito minimal 50%.
- Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
- Penarikan kredit didasarkan pada invoice yang ditagihkan oleh Principal.
Persyaratan Kredit :
1. Syarat mengajukan kredit:
- Nasabah Usaha Perseorangan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Cakap hukum
- Nasabah Badan Usaha
Nasabah Badan Usaha yang sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Untuk pengajuan kredit, dokumen yang dibutuhkan antara lain:
Dokumen | Nasabah Usaha Perseorangan | Nasabah Badan Usaha |
---|---|---|
Surat Permohonan Pembiayaan | ✓ | ✓ |
Akta Pendirian Badan Usaha | - | ✓ |
Copy Identitas Pemohon/Pengurus/Pemilik | ✓ | ✓ |
Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha) | ✓ | ✓ |
Copy NPWP | ✓ | ✓ |
Laporan Keuangan Periode 2 (Dua) Tahun Terakhir | ✓ | ✓ |
Rekening Koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan/atau Bank lain | ✓ | ✓ |
Dokumen Kerjasama/Penunjukan/Pengangkatan Distributor | ✓ | ✓ |
Dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas kredit.
Simulasi Perhitungan Bunga Pinjaman:
- Distributor Financing
- Plafon : Rp 10.000.000.000,00
- Nominal Penarikan : Rp 100.000.000,00
- Jangka Waktu Fasilitas : 12 bulan
- Suku Bunga: 11% efektif p.a
Perkiraan bunga yang harus dibayarkan sebesar :
Tenor Pembiayaan* (a) |
Nominal Penarikan (b) |
Suku Bunga** (c) |
Perkiraan Bunga Kredit yang dibayarkan per hari (d) |
---|---|---|---|
60 hari | 100,000,000 | 11% | 1,833,333.33 |
*tenor pembiayaan menyesuaikan pola usaha
**mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku
Rumus perhitungan bunga kredit
(d) = (b) x (c) x (a)/360
Risiko Kredit:
Risiko kredit yang mungkin timbul antara lain:
- Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator
- Risiko perubahan kurs valuta (jika valuta kredit dalam valuta asing)
Perkiraan Biaya Kredit:
Perkiraan biaya kredit dalam pemberian kredit antara lain:
- Biaya Provisi
- Biaya Administrasi
- Biaya Pengikatan Agunan
- Biaya Asuransi Agunan
- Biaya Penilaian Agunan
Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan Pembiayaan Distributor dapat diajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat atau Mandiri Call 14000