Pengenaan Bea Meterai Atas Transaksi Reksa Dana
WC - Pengenaan Bea Materai Atas Transaksi Reksa Dana

Pengenaan Bea Materai Atas Transaksi Reksa Dana
Apa itu Bea Meterai?
Berapakah tarif Bea Meterai?
Apakah semua transaksi Reksa Dana dikenakan tarif Bea Meterai?
Jenis transaksi apa saja yang dikenakan tarif Bea Meterai?
Jenis transaksi yang dikenakan tarif Bea Meterai adalah transaksi Pembelian (subscription), Penjualan (redemption), Pengalihan (switch-in dan switch-out), Transfer Unit Penyertaan (transfer-in dan transfer out), Pembagian Hasil Investasi dalam bentuk Unit Penyertaan (reinvestment), Pengurangan Unit Penyertaan (liquidation), dan penyesuaian Unit Penyertaan (unit adjustment).
Bagaimana ilustrasi pengenaan tarif Bea Meterai?
Tanggal Transaksi | Jenis Transaksi | Jumlah Transaksi | Keterangan |
10 April 2022 | Pembelian | Rp 5.000.000,- | Tidak dikenakan tarif bea materai |
12 April 2022 | Pembelian | Rp 6.000.000,- | Dikenakan Bea Materai |
12 April 2022 | Penjualan | Rp 5.000.000,- | Dikenakan Bea Materai |
20 April 2022 | Pengalihan | Rp 12.000.000,- | Dikenakan Bea Materai |
Jika nasabah melakukan transaksi sebanyak satu kali di Bank Mandiri sebesar Rp 5.000.000,- dan nasabah melakukan transaksi sebanyak satu kali pada hari yang sama di Agen Penjual lain sebesar Rp 6.000.000,-. Apakah nasabah akan dikenakan tarif Bea Meterai?
Kapan nasabah akan dikenakan tarif Bea Meterai?
Bagaimana cara pembayaran tarif Bea Meterai?
Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000