product
Insight - Market Outlook
Product
Reksa Dana
- Agen Penjual Efek Reksa Dana
Bank Mandiri telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan Surat Tanda Terdaftar No. 07/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.
- Istilah Reksa Dana
- Reksa Dana (Mutual Fund)
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Berikut ini adalah jenis Reksa Dana dan penjelasannya :
- Reksa Dana Konvensional (Biasa)
Reksa Dana Konvensional (Biasa) adalah Reksa Dana yang dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor setiap hari bursa tergantung tujuan investasi, jangka waktu, dan profil risiko investor.
Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional (Biasa) adalah sebagai berikut :
- Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang atau Efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat utang.
- Reksa Dana Campuran
Reksa Dana yang melakukan investasi dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas, Efek bersifat utang, dan atau Instrumen Pasar Uang dalam Negeri yang masing-masing tidak melebihi dari 79% (tujuh puluh sembilan perseratus) dari aktivanya, dimana dalam portofolionya wajib terdapat Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat utang.
- Reksa Dana Saham
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% (delapan puluh perseratus) dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas.
- Reksa Dana Terstruktur
Reksa Dana Terstruktur adalah Reksa Dana yang hanya dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor pada saat tertentu saja yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
Jenis-jenis Reksa Dana Terstruktur adalah sebagai berikut :
- Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya. Dalam rangka pemberian proteksi atas investasi awal tersebut, Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), sehingga nilai Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
- Reksa Dana dengan Penjaminan
Reksa Dana yang memberikan jaminan bahwa investor sekurang-kurangnya akan menerima sebesar nilai investasi awal pada saat jatuh tempo sepanjang persyaratannya terpenuhi. Pemberian jaminan tersebut dilakukan melalui penunjukan Penjamin/Guarantor berupa lembaga yang dapat melakukan penjaminan dan telah memperoleh ijin usaha dari instansi berwenang.
- Reksa Dana Indeks
Reksa Dana yang portofolio Efeknya terdiri atas Efek yang menjadi bagian dari sekumpulan Efek dari suatu indeks yang menjadi acuannya, dimana sekurang-kurangnya 80% dari NAB diinvestasikan pada Efek yang merupakan bagian dari kumpulan Efek yang ada dalam indeks tersebut. Khusus untuk Reksa Dana Indeks dapat pula dibeli atau dijual oleh investor setiap hari bursa.
- Manajer Investasi (MI)
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Bank Mandiri bekerjasama dengan 9 (sembilan) Manajer Investasi, yaitu :
- PT Bahana TCW Investment Management
- PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen
- PT Danareksa Investment Management
- PT BNP Paribas Investment Partners
- PT Mandiri Manajemen Investasi
- PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
- PT Schroder Investment Management Indonesia
- PT. Ashmore Asset Management Indonesia
- PT. Kresna Asset Management
- Bank Kustodian (BK)
Pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
- Agen Efek Penjual Reksa Dana (APERD)
Pihak yang melakukan penjualan efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana.
- Wakil Agen Efek Penjual Reksa Dana (WAPERD)
Orang perseorangan yang mendapat izin dari OJK untuk bertindak sebagai Penjual Efek Reksa Dana.
- Dana Abadi (Endowment Fund)
Dana Abadi (Endowment Fund) merupakan suatu sarana investasi berkesinambungan yang hasilnya digunakan untuk tujuan-tujuan nirlaba seperti : bantuan korban bencana alam, pelestarian lingkungan, keagamaan, budaya, pendidikan serta tujuan nirlaba lainnya.
- Fasilitas Transaksi Reksa Dana
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada para pemodal atau investor, Bank Mandiri memberikan fasilitas tambahan didalam bertransaksi Reksa Dana, diantaranya adalah :
- Fasilitas Installment Plan Reksa Dana
Fasilitas yang dapat dilakukan nasabah dengan menempatkan dananya pada Reksa Dana secara rutin melalui Fasilitas Installment Plan. Fasilitas Installment Plan ini memberikan kemudahan kepada nasabah, karena nasabah dapat membeli Reksa Dana (top up) secara berkala tanpa perlu melakukan transaksi pembelian (subscription) di Cabang. Rekening tabungan nasabah akan didebet (pada Hari Bursa) sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan keinginan nasabah.
Fasilitas ini sangat bermanfaat dalam kerangka perencanaan keuangan nasabah dimana nasabah telah memperhitungkan kebutuhan keuangan di masa yang akan datang dan akan dipenuhi dengan cara investasi secara berkala.
- Manfaat Installment Plan
-
-
- Merupakan sarana untuk berinvestasi sejak dini dan melatih disiplin untuk melakukan investasi, serta dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan berinvestasi bagi anak dengan pembelian installment plan QQ anak nasabah
- Memberikan kemudahan bertransaksi Reksa Dana karena nasabah hanya cukup sekali datang ke cabang di awal transaksi dan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dilakukan secara otomatis oleh sistem.
- Installment plan menawarkan fleksibilitas dimana Bapak/Ibu dapat menentukan sendiri jumlah investasi rutin bulanan, tanggal pendebetan, dan pilihan Reksa Dana yang sangat beragam sehingga Bapak/Ibu dapat membuat alokasi asset untuk mendiversifikasi risiko investasi Bapak/Ibu
- Installment plan merupakan sarana dalam menerapkan konsep “dollar cost averaging” dimana Bapak/Ibu dapat meminimalisir risiko akibat fluktuasi NAB/unit. Dengan installment plan ini, diharapkan rata-rata harga beli investasi Bapak/Ibu dapat lebih baik jika dibandingkan dengan pembelian sekaligus karena kita tidak pernah tahu pasti apakah kondisi pasar saat ini sedang di atas atau di bawah.
-
-
Obligasi & Sukuk Ritel
Dengan Spirit Memakmurkan Negeri, Bank Mandiri senantiasa menyediakan produk investasi terbaik bagi nasabah dan ikut berperan dalam pembangunan nasional serta pengembangan produk atau pasar Syariah, salah satunya dengan berperan sebagai Agen penjual Obligasi dan Sukuk untuk investor ritel. Komitmen penuh Bank Mandiri sebagai Agen Penjual Obligasi dan Sukuk untuk investor ritel serta dengan dukungan staf yang profesional dan berpengalaman, telah mengantarkan Bank Mandiri dinobatkan sebagai Agen Penjual Terbaik untuk penerbitan pasar perdana Obligasi Negara Ritel seri ORI-001, ORI-002, ORI-003, ORI-004, ORI-005, ORI-006, ORI-007, ORI-008, ORI-009, ORI-010, ORI-011 dan ORI-012, serta Sukuk Negara Ritel seri SR-001, SR-002, SR-003, SR-005, SR-006, SR-008 & ST-001.
Berikut adalah alternatif pilihan produk Obligasi dan Sukuk untuk investor ritel:
- Obligasi Negara Ritel (ORI)
Surat Utang Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan; hanya dapat dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia pada Pasar Perdana; dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
- Sukuk Negara Ritel (SR)
Surat Berharga Syariah Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan; dan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah; sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara; hanya dapat dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia pada Pasar Perdana; dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
- Saving Bond Ritel (SBR)
Surat Utang Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia pada Pasar Perdana dan tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan di pasar sekunder.
- Sukuk Tabungan (ST)
Surat Berharga Syariah Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset Surat Berharga Syariah Negara, yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia pada Pasar Perdana dan tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan di pasar sekunder.
Bancassurance
Sinergi Dua Kekuatan
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) adalah perusahaan patungan (joint venture) antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (51% saham) dan AXA (49% saham) yang melakukan kegiatan pemasaran produk asuransi melalui kerjasama dengan Bank (bancassurance) yang beroperasi sejak Desember 2003.
AXA Mandiri secara bertahap diimplementasikan dengan menempatkan Financial Advisor yang profesional di cabang-cabang Bank Mandiri. Dimulai di bulan Desember 2003 dengan hanya 40 orang Financial Advisor di 20 cabang Bank Mandiri Jakarta, kini AXA Mandiri telah menempatkan Financial Advisor profesional di lebih dari 1000 cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.
Produk-Produk Bernilai Tambah
Melalui produk bernilai tambah yang melengkapi produk yang ditawarkan Bank Mandiri, AXA Mandiri memberikan solusi bagi kebutuhan finansial nasabah. AXA Mandiri menyediakan produk kombinasi asuransi dan investasi yang disebut unit-linked, yaitu Mandiri Investasi Sejahtera dan Mandiri Rencana Sejahtera. Selain itu terdapat produk asuransi jiwa murni yakni Mandiri Jiwa Sejahtera. Selain ketiga produk dasar ini, AXA Mandiri juga menyediakan perlindungan tambahan yang memberikan manfaat lebih antara lain Perlindungan Kecelakaan, Perlindungan Kesehatan, Perlindungan Pembayaran Premi dan perlindungan terhadap penyakit kritis.
AXA Mandiri juga memberikan perlindungan yang disegmentasikan pada masing-masing nasabah. Untuk bisnis grup, AXA Mandiri menyediakan produk Mandiri Protection yang memberikan perlindungan bagi pemegang kartu kredit Mandiri Visa, serta proteksi asuransi jiwa bagi nasabah Consumer Loan.