WMG - Akuisisi Nasabah Potensial Prioritas

Program Akuisisi Nasabah Potensial Mandiri Prioritas

Apa yang dimaksud dengan Program Akusisi Nasabah Potensial Mandiri Prioritas?

Program akuisisi nasabah segmen prioritas perorangan (sesuai data eligibilitas yang ditentukan Bank) dengan penyesuaian minimum threshold Fund Under Management (FUM) yang telah disesuaikan serta fleksibilitas pemilihan penempatan pada jenis produk dengan detail sebagai berikut:

Jenis Produk

Minimum FUM

Benefit

Tabungan, atau;

Rp 250.000.000,- (ekuivalen)

  • Benefit dan fasilitas yang dapat diakses menggunakan Kartu Mandiri Debit Prioritas, seperti: airport executive lounge dan merchant discount
  • Dedicated Relationship Manager

Giro, atau;

Deposito, atau;

Produk Investasi yang diperhitungkan sebagai total AUM segmen Wealth

(Reksa Dana, Surat Berharga, Bancassurance)

Periode Program

1 Januari – 31 Desember 2023

Bagaimana Persyaratan dan Mekanisme Program AKuisisi Pipeline Nasabah Kekuatan 1?

  • Persyaratan Peserta Program

Peserta program adalah nasabah perorangan yang telah ditentukan sesuai data eligibilitas yang telah ditentukan Bank serta mengikuti ketentuan program yang telah ditetapkan.

  • Persyaratan FUM

Pada saat pendaftaran, nasabah wajib memiliki FUM minimal sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan ditempatkan pada produk Tabungan / Giro / Deposito / produk investasi yang diperhitungkan sebagai total AUM segmen Wealth (Reksa Dana, Surat Berharga, Bancassurance)

  • Ketentuan Pertumbuhan FUM

Bank Mandiri akan melakukan review atas perkembangan FUM nasabah peserta program, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jika pada bulan ke- 6 (enam) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah segmen Wealth, memiliki FUM < Rp 950 juta (Sembilan ratus lima puluh juta) maka nasabah dapat tetap melanjutkan keanggotaan segmen Wealth namun akan dikenakan biaya drop fund di bulan ke 7. Jika nasabah tidak berkenan melanjutkan keanggotaan segmen Wealth maka nasabah dapat mengajukan penghentian keanggotaan (quit) dari segmen Wealth.

  • Ketentuan Reward Program

    • Pada saat pendaftaran total FUM nasabah < Rp Rp 1 Miliar, Jika pada bulan ke- 6 (enam) sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah segmen Wealth, memiliki FUM ≥ Rp 1 miliar maka nasabah akan memperoleh cash reward sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:

      • Total FUM yang diperhitungkan adalah total FUM akhir bulan ke-6 sejak nasabah terdaftar sebagai nasabah segmen Wealth (sesuai data Bank).

      • Total FUM yang diperhitungkan mencakup seluruh produk DPK dan AUM segmen Wealth sesuai jenis produk yang dipersyaratkan 

      • Perhitungan cash reward tidak berlaku kelipatan atas nominal yang ditempatkan, yaitu sebesar maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

    • Pada saat pendaftaran eksisting total FUM nasabah sudah ≥ Rp 1 Miliar, Reward sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dapat diberikan kepada nasabah jika total FUM nasabah terjadi peningkatan sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) pada akhir bulan ke-6 setelah nasabah terdaftar sebagai nasabah segmen Wealth, dibandingkan dengan total FUM akhir bulan ke-1 saat nasabah terdaftar sebagai nasabah segmen Wealth.

  • Persyaratan Dokumentasi, Nasabah wajib mengisi dan menandatangani: 

    • Formulir Mitra Utama (FMU) 

    • Formulir Keikutsertaan Program

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000