Program Mandiri Batam Cluster Community (MBCC)

Program Mandiri Batam Cluster Community (MBCC)  

Apa yang dimaksud Program Mandiri Batam Cluster Community (MBCC)?

Program ini merupakan program pemberian reward kepada pebisnis/pelaku usaha & customer di kawasan bisnis Kota Medan yang terdaftar dengan mekanisme pengumpulan poin (untuk program pebisnis/pelaku usaha).

Kapan periode program MMCC berlangsung?

01 Mei s.d. 31 Desember 2023

Siapa saja peserta yang diperbolehkan untuk mengikuti program MBCC?

Peserta  yang  dapat  berpartisipasi  pada program ini adalah seluruh pebisnis/pelaku usaha di kawasan berikut ini :

 

 

Bagaimana mekanisme program MBCC untuk Pebisnis?

 

Apa saja reward yang diperoleh apabila nasabah Pebisnis eligible terhadap ketentuan program ini ?

Reward yang akan diperoleh untuk Pebisnis adalah sebagai berikut :

Bagaimana simulasi nasabah dalam mendapatkan reward?

Berikut merupakan simulasi nasabah dapat memperoleh reward :

A.    Pebisnis

  • Nasabah A merupakan pebisnis di kawasan Cemara Asri. Nasabah A melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Bisnis (MTB) dan aktivasi Livin’ by Mandiri. Kemudian petugas Bank Mandiri KCP Cemara Asri mendaftarkan nasabah tersebut dalam program MBCC melalui link bmri.id/pendaftaranmbcc. Nasabah melakukan setoran awal ke rekening sebesar Rp1.000.000,-. Nasabah A melakukan setoran masuk melalui Livin’ by Mandiri sebesar Rp200.000.000,-. Lalu seiring berjalannya waktu, Nasabah A memiliki rata-rata saldo tabungan sebesar Rp100.000.000,-. Di toko milik Nasabah A dilakukan pemasangan QRIS dan mesin EDC. Nasabah A juga melakukan registrasi Kartu Kredit. Selain itu, Nasabah A juga mendapatkan fasilitas kredit KPR. 

Sesuai dengan aktivitas Nasabah A, maka poin yang diperoleh adalah sebagai berikut :

  • Buka rekening MTB : 150 poin
  • Setoran awal ke rekening sebesar Rp1.000.000,- : 30 poin
  • Setoran masuk melalui Livin by’ Mandiri Rp 200.000.000,- : 45 poin
  • Saldo rata-rata tabungan MTB Rp 100 juta : 45 poin x 2 = 90 poin
  • Pemasangan QRIS dan EDC : 60 poin x 2 = 120 poin
  • Akuisisi Kartu Kredit dengan status “Approved” : 30 poin
  • Pencairan fasilitas kredit KPR : 150 poin

Total Poin : 615 poin. Maka Nasabah A harus meningkatkan transaksi agar dapat memperoleh poin lebih banyak untuk dapat mengikuti lelang poin di akhir periode program. 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000