MANDIRI KPR TAPERA

MANDIRI KPR TAPERA

Apa yang dimaksud KPR Tapera?

KPR Tapera merupakan Program Kredit Pemilikan Rumah Pertama hasil kerjasama antara BP Tapera dan Bank Mandiri yang ditujukan bagi Masyarakat dengan batas penghasilan tertentu dan merupakan Peserta Tapera untuk pembelian rumah Pertama. Dengan benefit sebagai berikut : 

  • Suku bunga 5% tetap sepanjang jangka waktu kredit;
  • Jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun;
  • Uang muka ringan mulai dari 1%;
  • Agunan bebas biaya PPN; 

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 55 tahun saat kredit lunas atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan.
  • Baik pemohon dan pasangan (Suami/Istri) belum (pernah) memiliki rumah.
  • Pegawai tetap dengan masa kerja min. 3 bulan atau pegawai kontrak dengan masa kerja min. 2 tahun (non honorer pemerintahan).
  • Memiliki total penghasilan per bulan: 

Wilayah

Minimum

Maksimum

Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT dan NTB

Rp 2 Juta

Rp 8 Juta*)

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

Rp 10 Juta*)

      *) merupakan total penghasilan debitur dan tidak diperkenankan joint income 

  • Agunan merupakan rumah yang dibangun oleh pengembang yang terdaftar di Kementrian PUPR dan memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah. 

Agunan yang dapat dibiayai dengan KPR Tapera:

  • Agunan yang dapat dibiayai oleh program KPR Tapera adalah rumah tapak subsidi yang dibangun oleh Developer yang telah terdaftar di Kementrian PUPR dengan ketentuan batasan maksimal harga jual rumah subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah. 
  • Informasi daftar proyek perumahan subsidi dapat dilihat pada website SiKumbang. 
  • Batasan maksimal harga jual rumah tapak subsidi tahun 2023, 2024 dan 2025 adalah sebagai berikut: 

No

Wilayah

2023

2024

2025

1

Jawa (kec. Jabodetabek) dan Sumatera (kec. Kep. Riau, Bangka Belitung, Kep. Mentawai)

Rp162 juta

Rp166 juta

Rp166 juta

2

Kalimantan (kec. Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu)

Rp177 juta

Rp182 juta

Rp182 juta

3

Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai dan Kep. Riau (kec. Kep. Anambas)

Rp168 juta

Rp173 juta

Rp173 juta

4

Maluku, Maluku Utara, Bali & Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kep. Anambas, Kab. Murung raya dan Kab. Mahakam Ulu.

Rp181 juta

Rp185 juta

Rp185 juta

5

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan

Rp234 juta

Rp240 juta

Rp240 juta

Informasi proyek perumahan subsidi idaman dapat di cek di website SiKumbang https://sikumbang.ppdpp.id/  

Dokumen yang Harus Dipenuhi

1.    Dokumen formulir aplikasi KPR yang dilengkapi foto terbaru pemohon dan pasangan;
2.    Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil;
3.    Fotokopi Kartu Keluarga tebaru yang terdaftar di Dukcapil;
4.    Fotokopi Surat Nikah/Cerai atau Surat Pernyataan Belum Menikah dari Kelurahan (jika belum menikah);
5.    Fotokopi NPWP;
6.    Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari perusahaan;
7.    Surat Keterangan Kerja;
8.    Fotokopi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi;
9.    Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir;
10. Surat Penawaran Rumah (SPR) dari Developer.
11. Surat Pernyataan Pemohon tidak memiliki rumah ditandatangani Pemohon dan Pasangan;
12. Dokumen kepesertaan Tapera.

Periode Program

Periode program s.d batas aplikasi masuk tanggal 31 Desember 2025.

Biaya - biaya

1.    Biaya provisi 0,50%;
2.    Biaya administrasi Rp350 ribu.

Pengajuan KPR Tapera

Untuk mengajukan KPR Tapera dapat menghubungi Cabang Bank Mandiri terdekat dan pastikan sudah terdaftar sebagai Peserta Tapera.

 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000