Kemenkumham SIMPAKI

Frequently Asked Question (FAQ)
Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Channel Kopra Microsite e-PNBP pada Sistem Pembayaran PNBP Secara Online Untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Apa itu Sistem Pembayaran PNBP Secara Online Untuk Kekayaan Intelektual (SIMPAKI)?

SIMPAKI merupakan aplikasi pengajuan layanan Kekayaan Intelektual Online milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM yang dapat diakses melalui website https://simpaki.dgip.go.id/, yang mencakup jenis pelayanan:
a.    LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) & Desain Industri
b.    Paten
c.    Merek dan Indikasi Geografis
d.    Konsultasi Kekayaan Intelektual
e.    Sertifikat

 

Yang dapat mengakses SIMPAKI adalah orang – orang yang membutuhkan layanan Kekayaan Intelektual (KI). Orang yang ingin melakukan pembayaran terkait layanan KI akan mengakses SIMPAKI untuk kemudian melakukan proses pembayaran layanan melalui channel Kopra microsite menggunakan Kartu Debit Mandiri dan Kopra Cash Management.

Bagaimana alur pembayaran SIMPAKI melalui channel Kopra Microsite e-PNBP menggunakan Kartu Debit Mandiri?

 

  • Pilih JENIS PELAYANAN yang dikehendaki pada aplikasi SIMPAKI dan lengkapi informasi yang dibutuhkan meliputi Nama Pemohon, Alamat Pemohon, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, E-mail Pemohon dan nomor HP.

 

  • Centang peringatan "Saya Telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan diatas", lalu klik PROSES untuk mendapatkan Nomor Pembayaran / Kode Billing PNBP.

 

  • Cek kembali detail permohonan Layanan Kekayaan Intelektual, kemudian klik Pilih METODE PEMBAYARAN.

 

  • Klik logo Bank Mandiri, kemudian klik Bayar

 

  • Website akan redirect ke halaman Kopra Microsite, selanjutnya pilih metode pembayaran Kartu Debit Mandiri.

 

  • Ketika memilih metode pembayaran Kartu Debit Mandiri, akan muncul halaman detil tagihan dan input informasi kartu debit. Masukkan nomor kartu debit dan masa berlaku kartu debit, lalu klik SUBMIT.

 

  • Kopra microsite akan mengirimkan kode One Time Password (OTP) ke nomor ponsel yang terdaftar pada layanan SMS Banking Bank Mandiri. Masukkan kode OTP kemudian pilih VERIFY.

 

  • Pembayaran berhasil. Pilih SIMPAN BPN untuk mengunduh Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Bagaimana alur pembayaran SIMPAKI melalui channel Kopra Microsite e-PNBP melalui Kopra Cash Management ?

 

  • Pilih JENIS PELAYANAN yang dikehendaki pada aplikasi SIMPAKI dan lengkapi informasi yang dibutuhkan meliputi Nama Pemohon, Alamat Pemohon, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, E-mail Pemohon dan nomor HP.

 

  • Centang peringatan "Saya Telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan diatas", lalu klik PROSES untuk mendapatkan Nomor Pembayaran / Kode Billing PNBP.

 

  • Cek kembali detail permohonan Layanan Kekayaan Intelektual, kemudian klik Pilih METODE PEMBAYARAN.

 

  • Klik logo Bank Mandiri, kemudian klik Bayar

 

  • Website akan redirect ke halaman Kopra Microsite, selanjutnya pilih metode pembayaran Kopra Cash Management.

 

  • Website akan redirect ke halaman Login Kopra Cash Managemnet. Login dengan memasukkan Company ID, User ID, dan Password
  • Pilih menu Payment -> Single MPN Billing ID Payment
  • Pilih nomor rekening pendebitan dan masukkan/paste ID Billing (Kode Pembayaran), kemudian pilih continue.
  • Periksa data pembayaran, kemudian tentukan waktu eksekusi transaksi.
  • Pilih continue, kemudian pilih submit untuk mengirim instruksi transaksi.

Apakah ada aplikasi yang perlu di-install nasabah untuk melakukan pembayaran e-PNBP SIMPAKI?

Tidak ada aplikasi yang perlu di-install oleh nasabah

Apa yang dimaksud dengan Nomor Pembayaran/Kode Billing PNBP?

Nomor Pembayaran atau Kode Billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan kode identifikasi pembayaran SIMPAKI yang didapatkan setelah pemohon mengakses website https://simpaki.dgip.go.id/.

Nomor Pembayaran/Kode Billing PNBP SIMPAKI tidak bisa di bayarkan karena keterlambatan, dan menyatakan kadaluarsa saat dilakukan pembayaran. Apakah bisa dibayarkan kembali?

Dalam aplikasi SIMPAKI, Nomor Pembayaran/Kode Billing PNBP dapat dibayarkan paling lambat pada hari yang sama sejak pemesanan pada pukul 23:59 WIB. Setelah melewati batas waktu, sistem akan secara otomatis menghapus transaksi tersebut apabila Nomor Pembayaran/Kode Billing PNBP tidak di bayarkan melalui Bank Mandiri. Silahkan untuk melakukan mengulang kembali dari awal proses pengajuan layanan SIMPAKI.

Kartu Debit apa saja yang bisa melakukan pembayaran melalui channel Kopra Microsite?

Kartu debit rekening tabungan (kecuali tabungan bisnis) dengan nomor ponsel yang telah terdaftar sebelumnya untuk layanan SMS Banking Bank Mandiri.

Apa yang diisi pada layar saat melakukan pembayaran PNBP layanan Kekayaan Intelektual di channel Kopra Microsite?

Nomor Kartu, expiry date kartu dan One Time Password (OTP) yang dikirimkan melalui SMS Banking.

Apa yang harus dilakukan nasabah ketika mendapatkan error invalid card number atau MSISDN Not Found ? 

Pastikan informasi nomor kartu debit dan expiry date sudah sesuai, status kartu debit masih aktif/tidak terblokir. Jika nomor ponsel belum terdaftar, datang ke cabang Bank Mandiri terdekat untuk melakukan aktivasi layanan SMS Banking Bank Mandiri.

Apakah nasabah bisa mencetak ulang BPN?

Nasabah dapat melakukan pencetakan ulang BPN dengan menggunakan kode biller 50013
(menu MPN Advice) pada Mandiri ATM, Mandiri Livin’, Mandiri EDC Mini ATM, dan Cabang Bank Mandiri.

  • Mandiri ATM

Masukkan PIN ATM > Pilih menu Bayar/Beli > Pilih Menu Penerimaan Negara > Pilih Cetak Bukti Penerimaan Negara > Masukkan ID Billing > konfirmasi data pembayaran > klik ya > ambil Struk BPN.

  • Mandiri Livin’

Login > Pilih Menu Bayar > Pillih menu Penerimaan Negara > Pilih Nomor Rekening Sumber > Pilih menu Cetak Bukti Penerimaan Negara > Masukkan ID Billing > klik tombol Lanjut > Konfirmasi Nama Pembayaran > Klik tombol konfirmasi > Input MPIN > Muncul resi sebagai bukti BPN.

  • Mandiri EDC Mini ATM

Pilih menu penerimaan negara > Pilih menu advice pajak > Gesek mandiri debit > Ketik PIN > Muncul konfirmasi cetak bukti penerima kemudian tekan tombol hijau (OK) > Masukkan kode billing > Muncul konfirmasi tanggal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi nama pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi nominal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi nominal pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul konfirmasi rincian pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Muncul total pembayaran kemudian tekan tombol hijau (OK) > Simpan struk sebagai bukti BPN.

  • Cabang Bank Mandiri

Isi Formulir Aplikasi Setoran > bawa form ke Teller > Menerima BPN dari Teller

Bagaimana proses penerimaan dan penyelesaian pengaduan transaksi PNBP Layanan Kekayaan Intelektual jika ada kendala pada saat pembayaran dan berapa lama estimasi waktu penanganan?

Proses pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Mandiri Call 14000, estimasi waktu penanganan sesuai dengan Ketentuan Modul Penerimaan Negara (MPN) Bank Mandiri yang berlaku saat ini yaitu H+1 hari kerja.

Siapakah kontak dari masing – masing pihak yang terlibat ?

  • Kementerian Hukum dan HAM:
  • Bank Mandiri: Mandiri Call 14000 atau website Bank Mandiri di www.bankmandiri.co.id

Nikmati beragam fitur Livin’ by Mandiri

  • Livin’ by Mandiri merupakan Rebrand nama layanan mobile/internet banking Bank Mandiri yang awalnya bernama Mandiri Online. Perubahan nama layanan ini merupakan langkah awal Bank Mandiri untuk memantapkan diri sebagai Modern Digital Retail Bank yang dapat menjadi solusi kebutuhan transaksi nasabah dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan nama layanan ini telah rilis ke nasabah mulai Maret 2021.
  • Livin’ by Mandiri merupakan layanan perbankan online terbaru dari Bank Mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi (dapat diunduh di Google Play Store/AppStore) & website Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id).
  • Layanan ini hadir dengan tampilan yang lebih personal dan lengkap untuk berbagai kebutuhan transaksi Anda. Transaksi online kini dalam kendali Anda.
  • Transaksi online yang lebih personal.
  • Transaksi aman dengan fitur pengaman berlapis.
  • Akses ke berbagai rekening Anda (integrasi produk yang dimiliki nasabah baik untuk tabungan, kartu kredit, pinjaman, deposito, tabungan rencana, dll).
  • Berbagai pilihan layanan pembayaran & pembelian (isi pulsa HP/bayar tagihan telepon, bayar listrik, top up e-money, top up Go-Pay, bayar kartu kredit, Belanja online, dll).
  • Inovasi untuk kemudahan Anda (Top Up emoney cukup melalui HP).
  • Kemudahan akses transaksi berulang melalui fitur favoritku.
  • Beragam info & promo terkini pada “Feed”.

Bagaimana cara mendapatkan layanan Livin’ by Mandiri?

Download aplikasi Livin’ di Google Play Store dan App Store atau buka www.bankmandiri.co.id masuk ke Mandiri Online Personal.

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000