Airport VIP Transfer
Private - Kenyamanan Airport VIP
Mandiri Private Airport VIP Transfer
AIRPORT VIP TRANSFER
Airport VIP transfer merupakan fasilitas penjemputan dari dan menuju bandara dengan menggunakan armada eksklusif yang tersedia di beberapa lokasi kota baik dalam dan luar negeri khusus bagi nasabah Mandiri Private dengan minimal average FUM 3 bulan terakhir sebesar Rp 20 Milyar.
- Jakarta (Dari dan menuju Bandar Udara Soekarno Hatta)
- Surabaya (Dari dan menuju Bandar Udara Juanda)
- Denpasar (Dari dan menuju Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai)
- Medan (Dari dan menuju Bandara Kualanamu)
- Yogyakarta(Dari dan menuju Bandar Udara Yogyakarta International Airport)
- Makassar (Dari dan menuju Bandar Udara Hassanudin)
- Singapura (Dari dan menuju Bandara Changi)
-
Airport VIP transfer diberikan khusus kepada nasabah Mandiri Private yang telah dikelola oleh RM Private Banking dan memenuhi kriteria minimal average Fund Under Management (FUM) 3 bulan terakhir sebesar Rp 20 Milyar (pada saat pengajuan layanan airport VIP transfer), dengan kuota per nasabah per tahunnya yaitu sebagai berikut:
Tier FUM Kuota Airport VIP Transfer/ Nasabah/Tahun (Dom & Int’l) Jenis Kendaraan* ≥ 20 M s.d < 50 M 4 Setara Innova/ Camry / Alphard ≥ Rp 50 M s.d < Rp 100 M 8 Setara Innova/ Camry / Alphard ≥ Rp 100 M s.d < Rp 200 M 12 Setara Innova/ Camry / Alphard ≥ Rp 200 M 16 Setara Innova/ Camry / Alphard -
Reservasi layanan airport VIP transfer wajib disampaikan selambatnya 3 hari sebelum jadwal keberangkatan nasabah melalui RM Private Banking/Outlet Bank Mandiri Prioritas, pada hari dan jam kerja operasional, tidak termasuk hari libur.
-
Pembatalan penggunaan layanan airport VIP transfer yang sudah dijadwalkan wajib disampaikan selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan nasabah. Apabila terjadi pembatalan yang dilakukan pada hari H, maka tetap akan mengurangi kuota tahunan nasabah.
-
Atas penggunaan layanan airport VIP transfer, Nasabah tidak akan dibebankan biaya atas penggunaan kendaraan, pengemudi dan bahan bakar (gratis). Namun apabila terdapat biaya-biaya tambahan lainnya, antara lain: tambahan waktu tunggu, penambahan rute perjalanan, biaya parkir, masuk gedung atau masuk tempat wisata lainnya akan dibebankan secara langsung kepada Nasabah (khusus rute domestik).