Agen Bank Mandiri

Home  /   Agen Bank Mandiri
 

Manfaatkan kemudahan layanan perbankan melalui Mandiri Agen. Nyaman, mudah dan #dekatrumah

Mandiri Agen adalah pihak yang berkerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya kepada masyarakat (Layanan Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital)

Lokasi Agen Bank Mandiri dapat diunduh pada link berikut

 
 
 
 
 
 

A. Fitur & Layanan LAKU PANDAI Agen Mandiri

 
 
    1. Layanan Pembukaan Rekening
    2. Setor dan tarik tunai
    3. Transfer Dana (sesama Bank Mandiri & Antar Bank)
    4. Pembelian
      • Token Listrik
      • Pulsa HP
    5. Pembayaran
      • Tagihan Listrik
      • Tagihan Telepon
      • Tagihan Kartu Kredit
      • Pembayaran Pinjaman
      • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
      • Tiket (Kereta/Pesawat)
      • Pembayaran Pajak (PPH 21, 22, 23, 25 individu dan badan, dalam negeri, final bruto)
      • dan lain-lain
 
 
 
 

B. Persyaratan Menjadi Agen Bank Mandiri

 
 
 
 
 
 
    1. Persyaratan Dokumen
      1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun
      2. Memiliki sumber penghasian utama yang berasal dari :
        1. Kegiatan usaha tidak berbadan hukum dan telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, atau
        2. Kegiatan kepegawaian/pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun
      3. Wajib memiliki rekening Bank, dalam hal Calon Agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri
      4. Calon Agen belum bekerja sama dengan bank lain
      5. Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai Mandiri Agen, yaitu komputer /laptop/smartphone, dan koneksi terhadap jaringan komunikasi
      6. Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman dengan kondisi terkunci di tempat usaha
    2. Cara Pengajuan
      1. Calon Agen mengisi formulir pengajuan sebagai Mandiri Agen
      2. Mengajukan kelengkapan dokumen ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat
 
 
 
 
 
 

FREQUENTLY ASKED QUESTION

 

Layanan Perbankan yang tidak memerlukan Nasabah datang ke kantor cabang Bank Nasabah cukup datang ke Agen yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri serta secara resmi terdaftar dan dapat melayani transaksi keuangan

    1. Layanan Pembukaan Rekening Tabungan
    2. Setor Tunai
    3. Tarik Tunai
    4. Transfer Dana (antar rekening Bank Mandiri & antar Bank)
    5. Pembayaran Tagihan seperti
      • Tagihan Listrik
      • Tagihan Telepon
      • Tagihan Kartu Kredit
      • Pembayaran Angsuran Pinjaman
      • BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan
      • Tiket (Kereta/Pesawat)
      • Dll
    6. Pembelian seperti
      • Token Listrik,
      • Pulsa HP
    7. Layanan Penyaluran Program Bantuan Sosial Pemerintah seperti
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Program Sembako
      • Kartu Tani
 
Pendaftaran melalui Kantor Cabang
  • Datang ke kantor cabang Bank Mandiri yang terdekat
  • Melakukan pengisian formulir pendaftaran
  • Melampirkan dokumen yang diperlukan
  • Telah memenuhi persyaratan & ketentuan yang berlaku
    1. WNI, berusia minimal 21 tahun
    2. Memiliki sumber penghasilan utama yang berasal dari :
      • Kegiatan usaha tidak berbadan hukum dan telah berjalan minimum 2 (dua) tahun dibuktikan dengan dokumen perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, atau
      • Kegiatan kepegawaian/pensiunan, dibuktikan dengan surat pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja atau surat keterangan pensiun
    3. Wajib memiliki rekening Bank, dalam hal Calon Agen belum memiliki rekening, diminta untuk membuka rekening Bank Mandiri
    4. Calon Agen belum bekerja sama dengan bank lain
    5. Memiliki sarana untuk dapat menjalankan fungsi sebagai Mandiri Agen, yaitu komputer/ laptop/smartphone, dan koneksi terhadap jaringan komunikasi.
    6. Memiliki tempat penyimpanan uang dan dokumen yang aman dengan kondisi terkunci di tempat usaha.
    1. Formulir Pendaftaran yang diisi dan ditandatangani oleh calon Agen.
    2. Fotocopy e-KTP atau Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani Kelurahan.
    3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha (SKU bagi Calon Agen yang memiliki usaha)
    4. Bagi Calon Agen yang berpenghasilan tetap sebagai Pegawai/Pensiunan:
      • Slip gaji terakhir atau SK Pengangkatan Pegawai
      • SK pensiun
    5. Fotocopy NPWP (bagi yang diwajibkan sesuai Undang-Undang) atau Surat keterangan tidak memiliki NPWP (bagi yang belum diwajibkan sesuai Undang-Undang).

Mandiri Agen akan mendapatkan komisi atas setiap transaksi yang diproses menggunakan sarana transaksi yang telah ditentukan oleh Bank Mandiri

    1. Spanduk
    2. Banner
    3. Sertifikat
    4. Brosur
    5. Buku Panduan Agen
    6. Sarana Transaksi EDC Mini ATM dan/atau Aplikasi Mandiri Agen
    7. Pelatihan yang dilakukan oleh petugas Bank
    1. Helpdesk Mandiri Agen di nomor (021)1500 160
    2. MITA di link berikut ini https://www.bankmandiri.co.id/en/chatbot-mita-di-whatsapp-bank-mandiri dengan mengetik keyword MANDIRI AGEN pada whatsapp