Brand Guideline Mandiri
Branding
Mandiri
Brand Guideline
Acuan standar singkat mengenai aplikasi penggunaan logo, warna, serta identitas brand Bank Mandiri
Logo Master Bank Mandiri
Logo Brand Utama terdiri dari logotype dan logomark. Pemilihan huruf kecil pada lambang tulisan Mandiri mencerminkan pribadi yang ramah dan aspirasi lebih dekat kepada nasabah serta tetap sederhana. Lambang identitas dirancang dalam bentuk gelombang emas cair yang bermakna harapan sejahtera bagi nasabah bersama Mandiri. Posisi lambang identitas di atas lambang tulisan bersamaan dengan bentuk gelombang menyiratkan arti kemajuan dan kemakmuran.
Karena bersifat unik, harap jangan digambar ulang, diubah ulang maupun diganti warnanya dalam bentuk apapun.
Mohon hanya menggunakan artwork yang telah disediakan. Penggunaan desain ini harus dikonsultasikan dan disetujui oleh Corporate Secretary Group.
Logo Brand Utama
Logo Brand Utama hanya muncul pada latar belakang berwarna putih.
Logo Brand Utama versi Inverse
Logo Brand Utama versi inverse hanya dapat muncul pada latar belakang berwarna biru.
Logo Brand Utama versi Inverse
Warna-Warni Mandiri
Warna Utama | Signature Colours
Mandiri Blue
PMS Pantone 654C
CMYK C100 M84
RGB R0 G61 B121
Mandiri Yellow
PMS Pantone 7549C
CMYK C0 M31 Y100 K0
RGB R255 G183 B0
Ini adalah warna standar yang digunakan untuk semua komunikasi Mandiri. Terdiri dari warna khas Mandiri yaitu Biru dan Kuning termasuk warna-warna pendukung lainnya. Warna-warna ini yang akan membantu untuk menentukan serta menjaga identitas brand Mandiri. Warna khas Mandiri adalah bagian integral dari identitas kami yaitu membangun kesadaran dan asosiasi dengan brand kami. Warna biru Mandiri adalah warna khas yang harus ditonjolkan dalam berbagai fitur. Warna ini digunakan dengan warna palet pendukung untuk menambah dinamisme dan energi pada brand.
Warna-warni Kedua | Secondary Colours
Mandiri Sky Blue
PMS Pantone 292C
CMYK C72 M27.5
RGB R103 G178 B232
Mandiri Orange
PMS Pantone 152C
CMYK C5 M65 Y100 K0
RGB R234 G114 B0
Mandiri Grey
PMS Pantone 422C
CMYK C0 M0 Y0 K33
RGB R182 G184 B186
Ketentuan Pembuatan Materi Komunikasi
- Sesuai dengan pedoman iklan jasa keuangan yang diterbitkan oleh OJK, setiap materi iklan atau promo yang terdapat logo Bank Mandiri wajib untuk menambahkan informasi OJK dan Bank Indonesia yang berbunyi:
“Bank Mandiri Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia” - Adapun ketentuan dari informasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Informasi OJK harus ditulis secara horizontal
- Untuk iklan media cetak, ukuran tulisan informasi OJK minimal 5.5pt. Sedangkan di media lain dapat disesuaikan dengan proporsi huruf yang digunakan dalam iklan, namun tetap memenuhi syarat terbaca.
- Informasi OJK wajib disertai dengan logo OJK
- Untuk Iklan partner yang bekerjasama dengan Bank Mandiri dan menggunakan logo Bank Mandiri wajib mencantumkan informasi OJK tanpa disertai logo OJK.
- Setiap materi komunikasi harus melalui proses review oleh tim brand stadardization Corporate Secretary Group.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi tim Corporate Secretary Group melalui email brand.standardization@bankmandiri.co.id