LinkAja - Frequently Asked Questions (FAQs) v.3.1

LinkAja - Frequently Asked Questions (FAQs)

Latar Belakang:

Demi menghadirkan layanan transaksi digital yang lebih baik dan lengkap bagi masyarakat, Mandiri e-Cash akan disatukan menjadi layanan LinkAja. Penyatuan e-cash dan LinkAja yang mulanya akan diimplementasikan pada tanggal 1 Maret 2019 akan diundur menjadi tanggal 31 Maret 2019.


LinkAja merupakan sebuah produk teknologi finansial (fintech) sinergi milik Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Telkomsel, dan Pertamina, yang menghadirkan layanan untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi, bagi semua kebutuhan masyarakat. LinkAja merupakan platform yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara (yang sebelumnya mengelola Tcash).


LinkAja menghadirkan layanan holistik dengan beragam fitur pembayaran seperti pembayaran tagihan (listrik, PDAM, BPJS, internet); transaksi di merchant seperti Pertamina, pembayaran moda transportasi, hingga pembelian online.

 

 

  1. Apakah perbedaan fitur antara mandiri e-cash dan LinkAja?
    Dari sisi layanan dan fitur, terdapat sedikit perbedaan antara LinkAja dan mandiri e-cash. Beberapa layanan dan fitur yang tersedia di mandiri e-cash, akan dapat diakses dan dinikmati di aplikasi LinkAja seperti:
    • Informasi saldo dan histori transaksi
    • Isi ulang saldo dari e-channel Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
    • Transfer ke sesama nomor LinkAja
    • Transfer ke bank-bank Himbara
    • Bayar tagihan atau belanja di merchant–merchant yang telah bekerjasama via QR code scanning
    Untuk layanan dan fitur yang sudah ada di Mandiri e-Cash namun saat ini belum tersedia di LinkAja adalah sebagai berikut:
    • Isi ulang saldo dari retail store/agent
    • Tarik tunai saldo LinkAja tanpa kartu ATM .
  2. Kapan pengguna mandiri e-cash dapat dapat menikmati layanan LinkAja?
    Pengguna mandiri e-cash dapat menikmati layanan LinkAja mulai tanggal 21 Februari 2019 dengan melakukan download dan daftar via Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  3. Apakah saldo pengguna mandiri e-cash akan hilang saat implementasi LinkAja?
    Tidak hilang, saldo Mandiri e-Cash beserta saldo uang elektronik Bank Himbara (Unikqu, TBank,) dan TCash milik pengguna akan dijumlahkan dan dipindah ke LinkAja. Pengguna Mandiri e-Cash hanya perlu mengunduh aplikasi LinkAja dengan melakukan download via Playstore (Android) atau AppStore (iOS) serta melakukan registrasi dengan nomor handphone yang terdaftar Mandiri e-Cash. Implementasi penyatuan saldo uang elektronik tersebut akan dilakukan pada tanggal 31 Maret 2019.
  4. Bagaimana jika sampai tanggal terakhir mandiri e-cash berlaku, pengguna belum mengunduh aplikasi LinkAja dan belum sempat transfer saldonya ke rekening?
    Dalam hal demikian maka dana akan otomatis dimigrasikan ke LinkAja sehingga pengguna hanya perlu mengunduh apps LinkAja dari AppStore dan Playstore. Apabila saldo belum terupdate maka pengguna dapat menghubungi helpdesk:
    • 188 (khusus provider Telkomsel, postpaid free, prepaid Rp 300/call)
    • 0807 1811 811 (diluar provider Telkomsel, dikenakan tarif local)
  5. Adakah perbedaan cara transaksi mandiri e-cash dan link aja?
    Ada. Fitur transaksi di LinkAja tidak menggunakan PIN dan OTP sebagai metode transaksi di merchant offline (EDC) namun menggunakan QR code (snap QR). Namun untuk transaksi lain seperti di e-commerce, bayar tagihan, beli pulsa/token PLN tetap menggunakan PIN dan atau OTP sebagai metode transaksi. Saat ini tidak dikenakan biaya untuk OTP untuk bertransaksi di LinkAja, OTP akan dikirim melalui SMS.
  6. Jika pengguna telah mengunduh aplikasi LinkAja pada tanggal 22 Februari 2019, apakah saldo Mandiri e-Cash otomatis termigrasi/pindah ke LinkAja pada saat yang sama?
    Tidak, Saldo Mandiri e-Cash akan disatukan menjadi saldo LinkAja. Penyatuan saldo yang semula akan diproses per tanggal 1 Maret 2019 diundur ke tanggal 31 Maret 2019.
  7. Apakah aplikasi Mandiri e-Cash masih dapat di download oleh pengguna?
    Tidak bisa karena pada tanggal 20 Februari 2019 aplikasi Mandiri e-Cash di Playstore (Android) dan Appstore (Apple) sudah ditiadakan.
  8. Apakah layanan Mandiri e-cash (aplikasi e-Cash, LINE Pay e-Cash dan USSD) tetap dapat digunakan?
    Layanan Mandiri e-Cash (aplikasi e-cash, LINE Pay e-cash, dan USSD) tetap dapat digunakan sampai dengan Tanggal 27 Maret 2019 pukul 23.30 WIB.
  9. Bagaimana jika pengguna registered Mandiri e-cash tidak dapat melakukan transfer melalui layanan LinkAja?
    Pengguna mandiri e-cash yang telah melakukan upgrade layanan menjadi Registered User memiliki beberapa benefit tambahan, salah satunya transfer melalui Mandiri e-cash. Registered user Mandiri e-Cash akan secara otomatis menjadi Registered user di layanan LinkAja sehingga user tetap dapat melakukan transfer pada layanan LinkAja. Namun, jika Registered user tersebut tidak dapat melakukan transfer pada layanan LinkAja, user disarankan untuk melakukan e-KYC di aplikasi LinkAja (upgrade dari basic menjadi full service).
  10. Apakah pengguna Mandiri e-Cash Branchless Banking tetap dapat mengakses layanan tersebut?
    Apabila pengguna Mandiri e-Cash tidak memiliki smartphone dan selama ini menggunakan USSD untuk bertransaksi, maka pengguna Mandiri e-Cash tetap dapat menggunakan Mandiri e-Cash USSD (khusus user Branchless Banking).
  11. Apabila pengguna Mandiri e-Cash tidak bersedia menggunakan layanan LinkAja, apa yang harus dilakukan ?
    Jika terdapat sisa saldo Mandiri e-Cash, pengguna dapat melakukan penarikan saldo Mandiri e-Cash dengan cara tarik tunai di ATM/Agent atau dengan melakukan transfer ke rekening Bank Mandiri atau dengan membelanjakan saldo Mandiri e-Cash.
  12. Siapakah yang dimaksud dengan Agent?
    Agen yang dimaksud adalah agen individu (agen LKD) atau agen Badan Usaha (Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi)
  13. Apakah pengguna LinkAja harus memiliki rekening Bank Mandiri?
    Tidak, pengguna LinkAja tidak harus menjadi nasabah Bank Mandiri. Akan tetapi, untuk melakukan Top Up dengan channel Bank Mandiri, pengguna harus terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri.
  14. Jika calon pengguna bukan merupakan nasabah Bank Mandiri atau bank Himbara, apakah calon pengguna tersebut tetap bisa menikmati layanan LinkAja?
    Bisa, nasabah non Bank Himbara dapat menjadi pengguna LinkAja.
  15. Apakah Migrasi Mandiri e-Cash ke LinkAja harus dilakukan menggunakan nomor handphone yang sama?
    Iya. Agar saldo pengguna berpindah ke LinkAja, pengguna perlu mendaftarkan nomor handphone yang sama dengan nomor handphone yang telah terdaftar pada Mandiri e-Cash.
  16. Bagaimana apabila pengguna Mandiri e-Cash tidak punya rekening Bank Mandiri?
    Pengguna Mandiri e-Cash yang tidak memiliki rekening Bank Mandiri akan tetap dimigrasikan ke LinkAja.
  17. Bagaimana jika pengguna Mandiri e-Cash sudah download LinkAja namun saldo belum terupdate/ belum termigrasi?
    Terdapat 2 (dua) kemungkinan:
    1. Pengguna adalah nasabah branchless banking sehingga saldo e-cash branchless banking tidak disatukan menjadi LinkAja. Pengguna e-cash branchless banking tetap dapat menggunakan layanan tersebut seperti biasa.
    2. Terdapat kendala di system. Pengguna dapat menghubungi helpdesk LinkAja.
  18. Apabila nasabah memiliki handphone yang memiliki 2 slot sim card dan kedua nomor tersebut memiliki akun LinkAja, nomor handphone mana yang akan digunakan sebagai akun LinkAja?
    Nasabah dapat menggunakan kedua akun tersebut. Nasabah hanya perlu memasukan nomor handphone akun LinkAja pada saat proses registrasi dilakukan.
  19. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, pengguna dapat menghubungi siapa?
    Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Mandiri Call 14000.