Cara Investasi di Livin' by Mandiri dengan Mudah
Content - Investasi
Content 2 - Investasi
Cara Daftar Investasi
Masuk menu investasi
Pilih Daftar Sekarang
Pilih Buka Rekening Investasi
Pilih Saya Setuju
Lengkapi data diri kemudian pilih Lanjutkan
Lengkapi data pekerjaan anda kemudian pilih Lanjutkan
Lengkapi data investasi Anda kemudian pilih Lanjutkan
Geser dan pilih lama Investasi Anda kemudian pilih Lanjutkan
Pilih pengetahuan & pengalaman investasi Anda kemudian pilih Lanjutkan
Geser dan pilih persen alokasi aset Anda untuk investasi kemudian pilih Lanjutkan
Geser dan pilih besar risiko yang dapat di toleransi oleh Anda kemudian pilih Lanjutkan
Geser dan pilih kebergantungan terhadap hasil investasi Anda kemudian pilih Lanjutkan
Pilih rekening transaksi yang akan digunakan kemudian pilih Lanjutkan
Pastikan data Anda benar lalu pilih Lanjutkan
Masukkan PIN Anda
Registrasi sedang di proses, nomor rekening investasi dan SID akan dikirim via push notification dan menu pesan maksimum 1 hari kerja
Selamat akun reksa dana Anda berhasil dibuat
Cara Beli Produk Investasi
Pilih salah satu kategori produk atau pilih semua produk
Pilih produk investasi yang Anda inginkan
Lihat informasi produk atau pilih kinerja
Lihat kinerja produk atau pilih simulasi
Lengkapi informasi simulasi atau pilih beli
Baca dan setujui Syarat & Ketentuan kemudian pilih saya setuju
Isi Nominal Pembelian atau Anda dapat memilih investasi bulanan kemudian pilih Lanjutkan
Pastikan Informasi Investasi Benar lalu Lanjutkan pilih Total Rp 10.000.000
Masukkan PIN Anda
Permintaan pembelian berhasil dikirim Anda dapat melihat detail status pembelian
Cara Atur Investasi Rutin Reksa Dana
Pilih Investasi pada menu beranda
Pilih Portofolio dengan pilih lihat detail
Pilih Produk yang di inginkan
Pilih Investasi Bulanan
Isi jumlah Nominal yang di inginkan
Masukan PIN Livin'
Investasi bulanan berhasil dijadwalkan
Cara Jual Produk Investasi
Pilih Investasi pada menu Beranda
Pilih Portfolio
Pilih salah satu produk
Pilih Jual
Baca dan setujui syarat & ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
Isi jumlah unit yang akan di jual kemudian pilih Lanjutkan
Pastikan informasi penjualan sudah sesuai lalu pilih lanjutkan
Masukkan PIN Livin’ Anda
Permintaan penjualan berhasil dikirim Anda dapat melihat detail status Penjualan
Cara Pengalihan Produk Investasi
Pilih Portfolio
Pilih salah satu produk
Pilih alihkan
Baca dan setujui syarat & ketentuan
Pilih Produk yang Anda ingin alihkan
tap Pilih
Isi jumlah unit yang akan di alihkan lalu Pilih Lanjutkan
Pastikan informasi pengalihan sudah sesuai lalu pilih lanjutkan
Masukkan PIN Livin’ Anda
Permintaan pengalihan berhasil dikirim Anda dapat melihat detail status pengalihan
FAQ - Investasi
Frequently Asked Questions
- - Reksa Dana (Investment Fund/Mutual Fund) adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam Portfolio Efek oleh Manajer Investasi (MI) yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terdapat beberapa pihak yang terkait dalam produk reksa dana antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan Agen Penjual Efek Reksa Dana. Manajer Investasi bertugas untuk mengelola portofolio reksa dana sedangkan Bank Kustodian sebagai pihak yang melakukan administrasi dan pencatatan serta penyimpanan aset reksa dana.
Bank Mandiri dalam hal ini bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bertugas melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola reksa dana. Bank Mandiri telah terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2007 dengan Surat Tanda Terdaftar No. 07/BL/STTD/APERD/2007 tanggal 21 Februari 2007.
- 1. Sudah terdaftar sebagai Nasabah Bank Mandiri
- 2. Nasabah belum memiliki SID (Single Investor Identification) Reksa Dana dan/atau IFUA yang tercatat di sistem SmartClient/Avaloq
- 3. Nasabah memiliki minimum 1 rekening Tabungan Mandiri Rupiah (Rp) berstatus aktif
- 4. Tidak ada Batasan Nasabah Private, Priority, maupun Retail
- SLA pendaftaran investor Reksa Dana di Livin’ by Mandiri memakan waktu 1 hari kerja
- Ya, Nasabah akan mendapatkan push notification, dan inbox dari aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Nasabah akan mendapatkan informasi Nomor SID Reksa Dana.
- SID atau Single Investor Identification, adalah nomor identitas yang dikeluarkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk keperluan transaksi investasi.
- Selama Nasabah belum memiliki SID Reksa Dana yang tercatat pada sistem Bank Mandiri, maka Nasabah perlu melakukan pendaftaran sebagai Investor Reksa Dana terlebih dahulu
- Selama Nasabah belum memiliki SID Reksa Dana yang tercatat pada sistem Bank Mandiri, maka Nasabah perlu melakukan pendaftaran sebagai Investor Reksa Dana terlebih dahulu.
Berikut adalah syarat-syarat agar Nasabah dapat melakukan pembelian Reksa Dana di Livin’ by Mandiri:
- 1. Nasabah sudah memiliki SID Reksa Dana yang tercatat di sistem Bank Mandiri
- 2. Nasabah memiliki rekening tabungan aktif sesuai dengan mata uang produk reksa dana yang ingin dibeli (bisa Rp atau USD)
- 3. Nasabah bebas memilih tingkat risiko produk, namun apabila memilih produk yang risikonya lebih tinggi dari profil risiko Nasabah, maka Livin’ akan memberikan peringatan sebelum Nasabah dapat melanjutkan pembelian
- 4. Rekening Reksa Dana Nasabah tidak terblokir pada sistem Bank Mandiri
- Biaya pembelian Reksa Dana tergantung dari masing-masing ketentuan produk Reksa Dana, saat ini berkisar antara 0% s.d. 2% dari nilai pembelian Reksa Dana (kecuali ditentukan lain dalam prospektus produk).
- Minimum nominal pembelian reksa dana tergantung dari masing-masing ketentuan produk reksa dana, saat ini untuk produk bermata uang Rupiah minimum pada Rp 10.000 dan untuk produk USD minimum pada USD 100.
- Nasabah akan dikenakan limit transaksi pembelian reksa dana dengan limit sebesar Rp 5.000.000.000.
- Biaya pembelian Reksa Dana tergantung dari masing-masing ketentuan produk Reksa Dana, saat ini berkisar antara 0% s.d. 2% dari nilai pembelian Reksa Dana (kecuali ditentukan lain dalam prospektus produk).
- Kinerja adalah pertumbuhan nilai Reksa Dana dalam periode tertentu, umumnya dalam bentuk persentase.
- Dana Kelolaan adalah jumlah besarnya dana yang dikelola di dalam suatu produk Reksa Dana. Semakin tinggi Dana Kelolaan umumnya menggambarkan semakin tinggi juga kepercayaan investor dengan produk tersebut.
- Nasabah dapat memilih dan membeli produk dengan tingkat risiko produk yang beragam, namun apabila Nasabah bermaksud membeli Reksa Dana dengan tingkat risiko yang lebih tinggi dari profil risiko Nasabah, maka Nasabah akan diberikan pop-up pernyataan persetujuan bahwa Nasabah memahami dan menyetujui risiko pembelian produk tersebut, sebelum dapat melanjutkan pembelian
- Nasabah tidak dapat melakukan transaksi pembelian tersebut selama Nasabah belum memiliki produk Tabungan Mandiri bermata uang USD. Untuk pembukaan Tabungan Mandiri USD dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
- Jam dan Hari Bursa adalah periode waktu transaksi keuangan di pasar modal yang mengikuti jam dan hari bursa Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk investasi Reksa Dana, ketentuan Jam dan Hari Bursa adalah setiap hari Senin s.d. Jumat (kecuali tanggal merah dan hari libur), dengan batas maksimum pkl 13.00 WIB setiap harinya.
- Nasabah dapat melakukan transaksi pembelian reksa dana kapanpun, tetapi reksa dana tersebut akan diproses oleh sistem pada hari bursa. Apabila transaksi dilakukan di hari bursa s.d pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari yang sama. Apabila transaksi dilakukan di luar hari bursa atau dilakukan di atas pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari bursa berikutnya.
- Durasi dari pembelian Reksa Dana tergantung dari masing-masing produk dan perusahaan Manajer Investasi (MI), sekitar 3 (tiga) hari kerja.
- Ya, Nasabah akan mendapatkan push notification dan inbox dari Livin’ by Mandiri.
- Nasabah dapat segera menghubungi Mandiri Contact Center 14000 (retail) untuk melaporkan hal tersebut.
- Total Investasi adalah jumlah dari keseluruhan nilai investasi baik secara total, maupun tiap aset investasi. Nilai ini termasuk dari nilai modal dan juga nilai potensi keuntungan/kerugian.
- Potensi untung/rugi yang terdapat pada portofolio adalah besar kenaikan atau penurunan nilai posisi investasi Nasabah yang belum direalisasikan. Potensi untung atau rugi ini akan terealisasi saat investasi sudah dijual kembali. Potensi untung/rugi merupakan selisih harga beli dengan harga jual suatu produk investasi dihitung dengan menggunakan market value (nilai pasar) dan cost value (nilai pembelian dengan memperhitungkan average cost price).
- Produk Reksa Dana yang terdapat pada Livin’ by Mandiri tapi tidak lagi tersedia tombol pembelian, berarti produk tersebut sudah tidak lagi dijual di Bank Mandiri. Namun bagi nasabah yang masih memiliki saldo pada produk Reksa Dana tersebut, masih dapat melakukan transaksi penjualan kembali dan pengalihan pada produk tersebut.
Berikut adalah syarat-syarat Nasabah bisa melakukan penjualan Reksa Dana di Livin’ by Mandiri:
- Nasabah sudah memiliki SID Reksa Dana yang tercatat di sistem Bank Mandiri
- Nasabah memiliki rekening tabungan aktif sebagai penerima dana pencairan sesuai dengan mata uang produk reksa dana yang ingin dijual (bisa Rp atau USD)
- Rekening Reksa Dana Nasabah tidak terblokir pada sistem Bank Mandiri
- Biaya penjualan Reksa Dana di Livin’ by Mandiri adalah gratis untuk semua produk Reksa Dana (kecuali ditentukan lain dalam prospektus produk)
- Minimum unit penjualan Reksa Dana tergantung dari ketentuan prospektus masing-masing produk.
- Tidak ada limit untuk transaksi penjualan Reksa Dana yang dikenakan ke Nasabah.
- Minimum kepemilikan unit adalah syarat jumlah minimum unit yang harus dimiliki di dalam portofolio produk Reksa Dana Nasabah dalam suatu waktu.
- Nasabah tidak dapat melakukan transaksi penjualan tersebut selama Nasabah belum memiliki produk Tabungan Mandiri bermata uang USD. Untuk pembukaan Tabungan Mandiri USD dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat.
- Nasabah dapat melakukan transaksi penjualan reksa dana kapanpun, tetapi reksa dana tersebut akan diproses oleh sistem pada hari bursa. Apabila transaksi dilakukan di hari bursa s.d pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari yang sama. Apabila transaksi dilakukan di luar hari bursa atau dilakukan di atas pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari bursa berikutnya.
- Durasi dari penjualan unit Reksa Dana tergantung dari masing-masing produk dan perusahaan Manajer Investasi (MI), namun Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016 mengatur bahwa SLA proses penjualan adalah selama 7 (tujuh) hari kerja.
- Ya, Nasabah akan mendapatkan push notification dan inbox dari Livin’ by Mandiri.
- Nasabah dapat menunggu selama maksimum 1 hari kerja semenjak menerima notifikasi penjualan telah selesai. Rekening transaksi investasi Nasabah juga harus dipastikan aktif. Jika dana tidak kunjung diterima, Nasabah dapat segera menghubungi Mandiri Contact Center 14000 (retail) untuk melaporkan hal tersebut.
- Nasabah dapat segera menghubungi Mandiri Contact Center 14000 (retail) untuk melaporkan hal tersebut.
- Transaksi untuk mengalihkan satu produk reksa dana yang dimiliki Nasabah ke reksa dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama. Tidak semua produk reksa dana memiliki fitur switching.
Berikut adalah syarat-syarat Nasabah dapat melakukan transaksi pengalihan/switching Reksa Dana di Livin’ by Mandiri:
- Nasabah sudah memiliki SID Reksa Dana yang tercatat di sistem Bank Mandiri
- Tidak semua produk reksa dana dapat dialihkan karena disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Manajer Investasi. Tombol “Alihkan” hanya akan muncul di portfolio jika produk tersebut bisa dialihkan
- Nasabah bebas memilih tingkat risiko produk tujuan pengalihan, namun apabila memilih produk yang risikonya lebih tinggi dari profil risiko Nasabah, maka Livin’ akan memberikan peringatan sebelum Nasabah dapat melanjutkan pengalihan
- Rekening Reksa Dana Nasabah tidak terblokir pada sistem Bank Mandiri
- Biaya pengalihan Reksa Dana di Livin’ by Mandiri adalah sebesar 0,5% (flat) untuk semua produk Reksa Dana (kecuali ditentukan lain dalam prospektus produk).
- Nasabah akan diberikan peringatan bahwa hendak melakukan transaksi di produk Reksa Dana yang memiliki risiko produk lebih tinggi dari risiko profile Nasabah. Namun, Nasabah dapat memilih untuk melanjutkan transaksi atau tidak.
- Minimum unit pengalihan/switching Reksa Dana tergantung dari ketentuan prospektus masing-masing produk.
- Tidak ada limit untuk transaksi pengalihan/switching Reksa Dana yang dikenakan ke Nasabah.
- Nasabah dapat melakukan transaksi pengalihan/switching reksa dana kapanpun, tetapi reksa dana tersebut akan diproses oleh sistem pada hari bursa. Apabila transaksi dilakukan di hari bursa s.d pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari yang sama. Apabila transaksi dilakukan di luar hari bursa atau dilakukan di atas pkl 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan NAB reksa dana pada hari bursa berikutnya.
- Durasi dari pengalihan/switching Reksa Dana tergantung dari masing-masing produk dan perusahaan Manajer Investasi (MI), namun Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016 mengatur bahwa SLA proses pengalihan/switching adalah selama 4 (empat) hari kerja.
- Ya, Nasabah akan mendapatkan push notification dan inbox dari Livin’ by Mandiri.
- Nasabah dapat segera menghubungi Mandiri Contact Center 14000 (retail) untuk melaporkan hal tersebut.
- Transaksi untuk melakukan pembelian reksa dana secara rutin dengan produk dan nominal yang sama setiap bulannya. Tidak semua produk reksa dana memiliki fitur investasi bulanan. Dan, pendebetan awal Investasi Bulanan dilakukan pada bulan berikut semenjak transaksi dibuat.
Berikut adalah syarat-syarat Nasabah dapat melakukan Investasi Bulanan Reksa Dana di Livin’ by Mandiri:
- Nasabah sudah memiliki SID Reksa Dana yang tercatat di sistem Bank Mandiri (SmartClient/WM Core)
- Tidak semua produk reksa dana dapat memiliki layanan pembelian rutin berkala karena disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Manajer Investasi.
- Nasabah bebas memilih tingkat risiko produk yang akan dibeli secara rutin, namun apabila memilih produk yang risikonya lebih tinggi dari profil risiko Nasabah, maka Livin’ akan memberikan peringatan sebelum Nasabah dapat melanjutkan pembelian berkala
- Rekening Reksa Dana Nasabah tidak terblokir pada sistem Bank Mandiri
- Biaya pembelian investasi bulanan sama dengan biaya pembelian Reksa Dana, yaitu tergantung dari masing-masing produk. Saat ini berkisar antara 0% s.d. 2% dari nilai investasi bulanan Reksa Dana (kecuali ditentukan lain dalam prospektus produk), dan akan dikenakan setiap kali autodebit.
- Ya, Nasabah dapat membuat rencana investasi bulanan untuk produk Reksa Dana yang sama.
- Pilihan jangka waktu yang tersedia di aplikasi Livin’ by Mandiri saat ini adalah maksimum selama 10 (sepuluh) tahun.
- Nasabah akan diberikan peringatan bahwa hendak melakukan transaksi di produk Reksa Dana yang memiliki risiko produk lebih tinggi dari risiko profile Nasabah. Namun, Nasabah dapat memilih untuk melanjutkan transaksi atau tidak.
- Pilihan jangka waktu yang tersedia di aplikasi Livin’ by Mandiri saat ini adalah maksimum selama 10 (sepuluh) tahun.
- Nasabah akan diberikan peringatan bahwa hendak melakukan transaksi di produk Reksa Dana yang memiliki risiko produk lebih tinggi dari risiko profile Nasabah. Namun, Nasabah dapat memilih untuk melanjutkan transaksi atau tidak.
- Minimum nominal investasi bulanan Reksa Dana sama dengan biaya pembelian Reksa Dana, saat ini minimum adalah Rp 100.000 untuk produk Rupiah, dan USD 100 untuk produk USD, namun bergantung pada masing-masing produk.
- Maka pendebetan akan dilakukan pada hari bursa berikutnya.
- Ya, Nasabah akan diberikan notifikasi pengingat melalui push notification dan inbox di aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Pilihan jangka waktu yang tersedia di aplikasi Livin’ by Mandiri saat ini adalah maksimum selama 10 (sepuluh) tahun.
- Nasabah hanya dapat mengubah pengaturan Investasi Bulanan yang telah disimpan pada tiap hari bursa, pkl 09.00 – 19.00 WIB.
- Nasabah hanya dapat menghapus pengaturan Investasi Bulanan yang telah disimpan pada tiap hari bursa, pkl 09.00 – 19.00 WIB.
- Tidak, Nasabah tidak dikenakan tambahan biaya maupun penalti untuk pembatalan/penghapusan investasi bulanan reksa dana.
- Nasabah dapat segera menghubungi Mandiri Contact Center 14000 (retail) untuk melaporkan hal tersebut
- Nasabah terindikasi mengalami pemblokiran Akun apabila Nasabah sementara waktu tidak bisa melakukan transaksi Reksa Dana, baik pembelian, penjualan, pengalihan, dan investasi bulanan baik melalui Livin’ by Mandiri ataupun Cabang APERD. Nasabah dapat diarahkan agar datang ke Cabang APERD terdekat untuk melakukan pengkinan data dan membuka blokir tersebut.
- Pemblokiran rekening Reksa Dana Nasabah dilakukan oleh Bank Mandiri atas instruksi tertulis dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Bank Mandiri selaku Agen penjual Efek Reksa Dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan hanya menjalankan sesuai dengan instruksi tertulis dari KSEI. Dalam hal ini KSEI menginformasikan bahwa data nasabah diindikasikan tidak valid sehingga dilakukan pemblokiran.
- Sehubungan dengan pemblokiran tersebut nasabah untuk sementara waktu tidak bisa melakukan transaksi Reksa Dana, baik pembelian, penjualan, pengaliham, dan investasi bulanan baik melalui Livin’ by Mandiri ataupun Cabang APERD sampai dengan blokir dicabut oleh KSEI
- Bank dapat melakukan pembukaan blokir apabila terdapat instruksi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membuka blokir tersebut
- Pembukaan blokir saat ini hanya dapat dilakukan melalui Cabang APERD, tidak dapat dapat melalui Livin’ by Mandiri. Nasabah melakukan pengkinian data di Cabang APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) Bank Mandiri terdekat. Cabang APERD selanjutnya melakukan mekanisme dan proses pembukaan blokir seperti yang berjalan saat ini.
Di mana pun, kapan pun, apa pun device kamu,
Download Aplikasi Livin’ by Mandiri
Dan dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang