New Pembiayaan Distributor

Pembiayaan Distributor

Pembiayaan Distributor adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank kepada Distributor yang direkomendasikan oleh Principal yang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank dalam rangka penangguhan pembayaran atas tagihan yang timbul sehubungan dengan pembelian/ pendistribusian produk atau jasa dari Principal.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar.
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah.
  • Jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang.
  • Sifat kredit plafond bersifat revolving, sedangkan penarikan transaksi bersifat non revolving.
  • Agunan utama berupa persediaan barang / piutang usaha dan agunan tambahan berupa fixed asset dan/atau deposito minimal 50%.
  • Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
  • Penarikan kredit didasarkan pada invoice yang ditagihkan oleh Principal.

Persyaratan Kredit :
1. Syarat mengajukan kredit:

  • Nasabah Usaha Perseorangan:
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Cakap hukum
  • Nasabah Badan Usaha

    Nasabah Badan Usaha yang sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Untuk pengajuan kredit, dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Nasabah Usaha Perseorangan Nasabah Badan Usaha
Surat Permohonan Pembiayaan
Akta Pendirian Badan Usaha -
Copy Identitas Pemohon/Pengurus/Pemilik
Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha)
Copy NPWP
Laporan Keuangan Periode 2 (Dua) Tahun Terakhir
Rekening Koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan/atau Bank lain
Dokumen Kerjasama/Penunjukan/Pengangkatan Distributor

Dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas kredit.

Simulasi Perhitungan Bunga Pinjaman:

  • Distributor Financing
  • Plafon : Rp 10.000.000.000,00
  • Nominal Penarikan : Rp 100.000.000,00
  • Jangka Waktu Fasilitas : 12 bulan
  • Suku Bunga: 11% efektif p.a

Perkiraan bunga yang harus dibayarkan sebesar :

Tenor Pembiayaan*
(a)
Nominal Penarikan
(b)
Suku Bunga**
(c)
Perkiraan Bunga Kredit yang dibayarkan per hari
(d)
60 hari 100,000,000 11% 1,833,333.33

*tenor pembiayaan menyesuaikan pola usaha
**mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku

Rumus perhitungan bunga kredit
(d) = (b) x (c) x (a)/360

Risiko Kredit:
Risiko kredit yang mungkin timbul antara lain:

  • Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator
  • Risiko perubahan kurs valuta (jika valuta kredit dalam valuta asing)

Perkiraan Biaya Kredit:
Perkiraan biaya kredit dalam pemberian kredit antara lain:

  • Biaya Provisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Pengikatan Agunan
  • Biaya Asuransi Agunan
  • Biaya Penilaian Agunan

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan Pembiayaan Distributor dapat diajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat atau Mandiri Call 14000