New Pembiayaan Distributor

Pembiayaan Distributor

Pembiayaan Distributor adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank kepada Distributor dari Principal yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank.

Manfaat :
Memberikan solusi pembiayaan tagihan yang timbul sehubungan dengan pembelian/ pendistribusian produk atau jasa dari Principal.

 

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar.
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah.
  • Jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang.
  • Sifat kredit plafond bersifat revolving, sedangkan penarikan transaksi bersifat non revolving.
  • Agunan utama berupa persediaan barang / piutang usaha dan agunan tambahan berupa fixed asset dan/atau deposito minimal 50%.
  • Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.
  • Penarikan kredit didasarkan pada invoice yang ditagihkan oleh Principal.

Persyaratan Kredit :
1. Syarat mengajukan kredit:

  • Nasabah Usaha Perseorangan:
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Cakap hukum
  • Nasabah Badan Usaha

    Nasabah Badan Usaha yang sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Untuk pengajuan kredit, dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Dokumen Nasabah Usaha Perseorangan Nasabah Badan Usaha
Surat Permohonan Pembiayaan
Akta Pendirian Badan Usaha -
Copy Identitas Pemohon/Pengurus/Pemilik
Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha)
Copy NPWP
Laporan Keuangan Periode 2 (Dua) Tahun Terakhir
Rekening Koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan/atau Bank lain
Dokumen Kerjasama/Penunjukan/Pengangkatan Distributor

Dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas kredit.

Simulasi Perhitungan Bunga Pinjaman:

  • Distributor Financing
  • Plafon : Rp 10.000.000.000,00
  • Nominal Penarikan : Rp 100.000.000,00
  • Jangka Waktu Fasilitas : 12 bulan
  • Suku Bunga: 11% efektif p.a

Perkiraan bunga yang harus dibayarkan sebesar :

Tenor Pembiayaan*
(a)
Nominal Penarikan
(b)
Suku Bunga**
(c)
Perkiraan Bunga Kredit yang dibayarkan per hari
(d)
60 hari 100,000,000 11% 1,833,333.33

*tenor pembiayaan menyesuaikan pola usaha
**mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku

Rumus perhitungan bunga kredit
(d) = (b) x (c) x (a)/360

Risiko Kredit:
Risiko kredit yang mungkin timbul antara lain:

  • Risiko perubahan suku bunga berdasarkan pertimbangan Bank atau ketentuan Regulator
  • Risiko perubahan kurs valuta (jika valuta kredit dalam valuta asing)

Perkiraan Biaya Kredit:
Perkiraan biaya kredit dalam pemberian kredit antara lain:

  • Biaya Provisi
  • Biaya Administrasi
  • Biaya Pengikatan Agunan
  • Biaya Asuransi Agunan
  • Biaya Penilaian Agunan

Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan Pembiayaan Distributor dapat diajukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat atau Mandiri Call 14000