Press Detail
Press Release Detail Portlet
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Kamis, 02 Januari 2025
DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW
Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri
Januari, 2, 2025 | Daily Economic Review: Pemerintah Menerapkan PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk kategori barang dan jasa mewah.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas PPN atau dikenakan tarif 0%. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan minimnya dampak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terkendali.
Barang-barang yang termasuk kategori mewah antara lain pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, serta rumah dengan nilai di atas kategori menengah.
Untuk jasa mewah, kebijakan ini mencakup layanan yang terkait penggunaan barang-barang tersebut. Sementara itu, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, dan susu segar tetap dibebaskan dari PPN. Jasa esensial seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan penyediaan air minum juga tetap bebas PPN.
Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun untuk mendukung daya beli masyarakat.
Stimulus ini mencakup distribusi beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 VA, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, serta insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.
Tim Riset Ekonomi Bank Mandiri memperkirakan bahwa penerapan PPN 12% pada barang mewah tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat, karena barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN.
Kebijakan ini juga diharapkan menciptakan keadilan perpajakan dan pemerataan ekonomi. Stimulus fiskal seperti bantuan pangan dan insentif UMKM diharapkan dapat menjaga daya beli, mengendalikan inflasi, dan mendorong investasi. Dengan langkah ini, kami memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,1% (yoy) pada tahun 2025, tetap solid di tengah berbagai tantangan global. (sa)
Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini: