Kartu Hilang
Kartu Hilang
Penanganan Karu Kredit Hilang
![Bank Mandiri](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-1.jpg/2dc83b1d-d4ff-ee4d-5709-32b10a4fbda0?t=1669971464262)
Penanganan Kartu Kredit Hilang
![AntiGrvty](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-2.png/a6589f4f-469a-0688-385b-9e0aed8a79b3?t=1669971439303)
Apa yang harus dilakukan apabila kartu kredit hilang?
Segera lakukan pemblokiran kartu untuk menghindari Anda dari penyalahgunaan kartu oleh pihak lain dan penagihan atas transaksi yang tidak Anda lakukan.
-
Pemblokiran kartu dapat dilakukan melalui channel:
- Aplikasi Livin’ by Mandiri, atau
- Hubungi mandiricall 14000, atau
- Email ke Mandiri Care (mandiricare@bankmandiri.co.id)
Blokir melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri
-
Langkah-langkah blokir kartu kredit melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri:
- Log in Livin’ by Mandiri
- Klik Pengaturan dan pilih menu Kartu Debit & Kartu Kredit
- Pilih kartu kredit yang akan diblokir
- Pilih blokir permanen untuk diproses pemblokiran dan penggantian kartu kredit dengan biaya Rp 50.000,-
- Kartu kredit baru akan dikirimkan ke alamat nasabah yang terdaftar di sistem Bank Mandiri
![AntiGrvty](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-3.png/b2822f6e-1fdb-3c77-0f57-af8691d688d3?t=1669971461500)
![AntiGrvty](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-4.png/41390c9c-009e-fefd-1ee0-665ad3866eb6?t=1669971465601)
Blokir melalui Mandiri Call 14000
-
Langkah-langkah blokir kartu kredit melalui Mandiri Call 14000:
- Hubungi Mandiri Call 14000
- Infokan untuk adanya pemblokiran kartu dan penggantian kartu kredit
- Penggantian kartu kredit akan dikenakan biaya Rp 50.000,-
- Infokan ke Mandiri Call Staff apabila terdapat perubahan alamat pengiriman kartu kredit
Blokir melalui Email Mandiri Care
-
Langkah-langkah blokir kartu kredit melalui email ke Mandiri Care:
- Nasabah mengirimkan email permintaan pemblokiran & penggantian kartu kredit ke email mandiricare@bankmandiri.co.id
- Permintaan akan diproses lebih lanjut apabila alamat email nasabah valid sesuai dengan sistem Bank Mandiri
- Melampirkan dokumen surat pernyataan permintaan blokir dan penggantian kartu kredit serta copy KTP.
- Contoh surat pernyataan dapat, klik https://www.mandirikartukredit.com/formulir-cs
![AntiGrvty](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-5.png/2fafb244-9ecb-d7ae-309a-3f575297798c?t=1669971467733)
![AntiGrvty](/documents/20143/129759994/ag-kartu-hilang-6.png/5c820e92-89e1-98c6-263e-d60728c3f889?t=1669971435277)
Apa yang terjadi apabila kartu kredit hilang tidak diblokir?
- Apabila terdapat transaksi yang terjadi sebelum pelaporan/pemblokiran, maka akan menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.
- Jika terdapat tagihan yang tidak sesuai, segera laporkan ke mandiri call 14000 ( 24 jam ) selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal cetak lembar tagihan. Apabila setelah 30 hari tersebut tidak ada pengaduan dari Anda, maka tagihan Anda dianggap telah sesuai.