Mandiri Dual Currency Investment

MANDIRI DUAL CURRENCY INVESTMENT 

Apakah Mandiri Dual Currency Investment itu?

Mandiri Dual Currency Investment adalah produk investasi dalam mata uang asal non-rupiah yang merupakan gabungan transaksi deposito dan penjualan FX option oleh nasabah. Pada awal transaksi, nasabah menentukan pasangan mata uang dan nilai tukar konversi (strike price). Pada tanggal jatuh tempo, nasabah akan menerima dana hasil investasi dalam mata uang asal atau mata uang pengganti.
 
Mandiri Dual Currency Investment dikategorikan sebagai produk non principal protected

Apa saja fitur dan benefit Mandiri Dual Currency Investment?

POKOK TIDAK TERPROTEKSI (NON-PRINCIPAL PROTECTED PRODUCT)
Dana penempatan tidak terproteksi. Adanya potensi dana terkonversi menjadi mata uang lain apabila pergerakan market tidak sesuai dengan view nasabah

POTENSI IMBAL TINGGI
Potensi Imbal hasil lebih tinggi daripada produk simpanan konvensional yang didapatkan dari bunga produk dana dan premi FX OPTION

TENOR TRANSAKSI
Jangka waktu investasi dalam 14 hari dengan produk tabungan, dan 1 bulan dengan produk Deposito. Tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo

PILIHAN MATA UANG
Dana penempatan investasi adalah dalam mata uang Non-IDR seperti USD, EUR, GBP, AUD, JPY, dan SGD

BIAYA DAN PAJAK
•    Biaya materai untuk Bilyet dan Perjanjian
•    Pajak akan diperhitungkan terhadap Bunga Deposito dan Premi FX Option
 

Risiko bagi Nasabah

Nasabah memiliki potensi kerugian apabila Bank Mandiri memilih pembayaran Pokok Penempatan dalam Mata Uang Pengganti. Pokok Penempatan Nasabah berpotensi berkurang (unprotected principal), apabila Nasabah mengkonversi Mata Uang Pengganti kembali ke Mata Uang Asal. Maksimum kerugian Nasabah adalah sebesar nilai pokok investasi jika Mata Uang Pengganti dianggap tidak memiliki nilai sama sekali pada saat pembayaran.

Apa saja syarat dalam bertransaksi Mandiri Dual Currency Investment?

Nasabah yang ingin bertransaksi Mandiri Dual Currency Investment dapat menghubungi Outlet Prioritas atau cabang terdekat.

Nasabah diwajibkan untuk melengkapi dan menandatangani:

  • Perjanjian Mandiri Dual Currency Investment (berlaku 1 tahun)
  • Formulir Kuisioner Nasabah Structured Product (berlaku 1 tahun) 
  • Product Highlight (setiap transaksi), berisikan informasi detail terkait fitur produk
  • Term Sheet (setiap transaksi), berisikan detail informasi transaksi MDCI nasabah
     

Bagaimana ilustrasi transaksi Mandiri Dual Currency Investment?

Disclaimer

  • Ringkasan Informasi Produk (“Ringkasan”) ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
  • Bank berhak menolak permohonan produk dan/atau layanan apabila Nasabah tidak memenuhi persyaratan yang berlaku di Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Nasabah wajib membaca dengan teliti Ringkasan ini dan dapat menghubungi Bank jika terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
  • Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih bahasa, tekan 4

email : kopra@bankmandiri.co.id