Muaragembong - CSR
Muaragembong
Muaragembong
Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara kelolaan Perhutani di wilayah Muara Gembong – Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki program yang disebut dengan Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/06/2017 tanggal 06 Juni 2017.
Bank Mandiri ditunjuk untuk mendukung Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial di Muara Gembong untuk menggarap lahan seluas 17.2 Ha yang akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama lahan yang akan digarap seluas 10 Ha dan sisa lahan seluas 7.2 Ha selanjutnya akan dikerjakan pada tahap berikutnya.
Program Perhutanan Sosial yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah berhasil meningkatkan produktivitas tambak udang sehingga turut berdampak bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan para petambak udang di Muara Gembong. Hal ini dibuktikan dengan hasil panen perdana yang mencapai 2 ton per hektar atau 40 kali lebih tinggi sebelum program Perhutanan Sosial dijalankan.