Immediate Cash

Immediate Cash

Fasilitas talangan dalam valuta rupiah (bukan factoring) dengan pembayaran seketika (at sight) dengan nominal penuh (full amount) disertai hak recourse kepada Bank atas setoran tagihan berupa Cek dan BG yang berjangka waktu maksimal 1 bulan.

Manfaat

  1. Mempercepat penerimaan tagihan
  2. Meminimalkan float
  3. Meningkatkan volume bisnis

Fitur

  1. Rekening giro dengan fasilitas overdraft
  2. Pembayaran secara sight dan same day value
  3. Pembayaran dana talangan sebesar nominal Cek/BG
  4. Pembiayaan jangka pendek (≤1 bulan)
  5. Underlying financial documents (Cek, Bilyet Giro)
  6. Bank resource atas Cek/Bilyet Giro yang tidak tertagih
  7. Perjanjian fasilitas immediate cash
  8. Tidak wajib menyerahkan jaminan tambahan berupa fixed assets (condition apply)