Impor
Impor Baru
Produk Trade Finance
Mandiri Impor
Aktivitas impor selain membutuhkan alokasi modal kerja juga membutuhkan negosiasi dengan pihak eksportir guna menyepakati termin pembayaran dan metode pembayaran yang sesuai bagi kedua belah pihak.
Bank Mandiri memberikan solusi Impor, dimana Anda dapat melakukan pembelian barang dengan lebih aman, karena pembayaran akan dilakukan setelah barang tiba di pelabuhan, atau apabila dokumen sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan. Selain memfasilitasi penerbitan Letter of Credit (LC), Bank Mandiri juga menyediakan talangan pembayaran pembelian barang impor maupun perdagangan domestik. Solusi impor Bank Mandiri memungkinkan Anda untuk dapat menegosiasikan termin pembayaran dengan fleksibel dan menjaga kredibilitas Anda di mata Supplier.
Layanan Impor Bank Mandiri, meliputi :
Fitur Utama
Jenis Penyerahan Dokument:
- Documents against Payment (D/P), Penyerahan dokumen collection kepada Pembeli/ Importir setelah diterima pembayaran atas dokumen dari Pembeli/ Importir, atau;
- Documents against Acceptance (D/A), Penyerahan dokumen collection kepada Pembeli/ Importir setelah diterima surat akseptasi dari Pembeli/ Importir, atau;
- Free of Payment, Penyerahan dokumen collection kepada Pembeli/ Importir tanpa mensyaratkan pembayaran atau akseptasi.
Manfaat
- Meminimalisir risiko pembayaran dari sisi Penjual dengan biaya yang murah dari sisi nasabah sebagai Pembeli.
- Memungkinkan nasabah untuk memperoleh barang yang diimpor sebelum melakukan pembayaran (D/A).
- Merupakan alternative pembayaran dari Letter of Credit (L/C).
Biaya
Komisi/ provisi, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Persyaratan dan Tata Cara
Syarat Transaksi:
Collection tunduk pada ketentuan URC yang berlaku.
Risiko
- Tidak mendapat kepastian atas pembayaran.
- Pembayaran atas barang telah dilakukan, namun barang yang diterima tidak sesuai dengan dokumen pemesanan barang (D/A).
Simulasi
Simulasi berikut ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk rekomendasi.
Nilai Dokumen | USD 10.000 |
0,125% flat, min. eqv. USD 10.000 | |
Provisi | |
Contoh Perhitungan: | |
0,125% x USD 10.000 = USD 12.50 |
Disclaimer
- Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/ nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan yang telah ada.
- Nasabah diwajibkan telah membaca dan memahami produk sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan dan berhak bertanya kepada Pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Mandiri Call di 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih Bahasa tekan 4.
Fitur Utama
Terdapat document collection against acceptance (D/A)
Manfaat
Meningkatkan daya saing nasabah di mata penjual dengan menawarkan akseptasi dari bank pada transaksi Inward Documentary Collection D/A, sehingga menambah jaminan pembayaran bagi penjual.
Biaya
Komisi/provisi, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Persyaratan dan Tata Cara
Syarat Transaksi:
- Menyerahkan Aplikasi Permohonan Transaksi yang telah diisi dan ditandatangani authorised signatory.
- Menyerahkan copy Surat Pemberitahuan Dokumen Impor dari Bank.
- Dokumen yang diaksep berasal dari List of Approved Seller.
Simulasi
Simulasi berikut ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk rekomendasi.
Nilai Dokumen | USD 180.000 |
Tenor | 60 hari |
2% p.a, min. eqv. USD 180.000 | |
Provisi | |
Contoh Perhitungan: | |
2 % x USD 180.000 x 60/360 = USD 600 |
Disclaimer
- Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/ nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/ atau layanan.
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami dan menandatangani Aplikasi Permohonan Transaksi.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan yang telah ada.
- Nasabah diwajibkan telah membaca dan memahami produk sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan sebelum mengajukan Form Aplikasi Permohonan Collection dan berhak bertanya kepada Pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Mandiri Call di 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih Bahasa tekan 4.
Fitur Utama
Bank Mandiri dapat menerbitkan jenis – jenis LC, diantaranya sebagai berikut :
- Sight Payment LC adalah LC yang memuat klausula dimana Issuing Bank berjanji melakukan pembayaran atas unjuk (at sight), baik secara langsung atau melalui bank lain yang diberi kuasa
- Usance LC adalah LC yang memuat klausula dimana Issuing Bank berjanji untuk mengaksep draft yang dibuat oleh beneficiary dan melakukan pembayaran berjangka/ usance (pada waktu yang telah ditentukan di kemudian hari).
- Usance Payable at Sight (UPAS) LC adalah LC yang memperkenankan pembayaran kepada beneficiary secara sight, sedangkan pelunasan kewajiban oleh applicant kepada Issuing Bank dilakukan dikemudian hari yang telah ditentukan (pada saat jatuh tempo).
- Usance Payable at Usance (UPAU) LC adalah LC yang memperkenankan pembayaran kepada beneficiary secara usance, sedangkan pelunasan kewajiban oleh applicant kepada Issuing Bank dilakukan dikemudian hari yang telah ditentukan (pada saat jatuh tempo) dengan jangka waktu yang lebih panjang.
Manfaat
- Bank Mandiri akan memeriksa bahwa persyaratan dokumen yang tercantum dalam LC terpenuhi.
- Melindungi proses settlement transaksi internasional nasabah karena pembayaran hanya dilakukan oleh bank bila terms & conditions LC terpenuhi.
- Meningkatkan bonadifitas nasabah karena LC yang nasabah pergunakan, diterbitkan oleh bank bertaraf internasional.
Biaya
Komisi/provisi, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Persyaratan dan Tata Cara
Persyaratan yang harus dipenuhi Nasabah untuk dapat menerbitkan LC / SKBDN di Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
- Nasabah menyerahkan cover jaminan penerbitan LC / SKBDN.
- Mempunyai rekening Giro/ Deposito/ Tabungan Bisnis atas nama Nasabah di Bank.
- Dalam hal impor barang wajib memiliki perizinan Impor.
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Tidak masuk dalam daftar hitam (blacklist) baik internal maupun eksternal (Bank Indonesia).
- Nasabah memiliki kontrak/ purchase order dengan counter party.
- Menyerahkan Akte Pendirian beserta perubahannya.
- Menyerahkan Data Pengurus dan Pemegang Saham.
Simulasi
Simulasi berikut ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk rekomendasi.
Penerbitan LC | |
Nilai | USD 1.000.000 (toleransi 10%) |
Tanggal Penerbitan | 1 Januari 2023 |
Tanggal Berakhir | 30 April 2023 |
Biaya Penerbitan (kondisi setor 100% ke rekening setoran jaminan) | 0,25% p.q |
Biaya Swift | USD 10 |
Nilai LC + Toleransi | USD 1.100.000 |
Tenor | 1 Januari 2023 – 30 April 2023 = 119 hari / 2 Quarter |
Biaya Penerbitan | Contoh Perhitungan: |
USD 1.100.000 x 0.25% x 2 = USD 5.500 | |
Total biaya penerbitan | Contoh Perhitungan: |
USD 5.000 + USD 10 = USD 5.510 | |
Perubahan LC | |
Nilai | USD 1.000.000 (toleransi 10%) |
Biaya perubahan (penambahan nilai LC dan/atau perpanjangan) | 0,25% p.q |
Perubahan tenor perpanjangan | 30 April 2023 – 28 Juni 2023 |
Total Biaya Perubahan | Contoh Perhitungan: |
USD 1.000.000 x 0,25% x 1 = USD 2.750 | |
Akseptasi LC | |
Nilai Dokumen | USD 1.000.000 |
Tenor Akseptasi | 90 hari setelah tanggal Bill of Lading (BL) |
Biaya Akseptasi | 2% p.a |
Biaya Swift | USD 10 |
Biaya Akseptasi | Contoh Perhitungan: |
USD 1.000.000 x 2% x 90/360 = USD 5.000 | |
Total Biaya Akseptasi | Contoh Perhitungan: |
USD 5.000 + USD 10 = USD 5.010 |
Disclaimer
- Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/ nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/ atau layanan.
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami dan menandatangani Aplikasi Permohonan Transaksi.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan yang telah ada.
- Nasabah diwajibkan telah membaca dan memahami produk sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan sebelum mengajukan Form Aplikasi Permohonan Collection dan berhak bertanya kepada Pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Mandiri Call di 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih Bahasa tekan 4.
Fitur Utama
- Trust Receipt pembiayaan atas dasar LC atau Documentary Collection
- Deferred Payment atas dasar Open Account atau LC yang diterbitkan Bank lain.
- Tenor TR per transaksi sesuai trade cycle nasabah.
Manfaat
- Merupakan fasilitas talangan dengan bunga yang bersaing di saat nasabah mengalami mismatch pada cash flow.
- Mendukung likuiditas nasabah.
- Menjaga kredibilitas nasabah di mata komunitas perbankan.
Biaya
Komisi/provisi, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Persyaratan dan Tata Cara
- Terdapat LC yang diterbitkan oleh Bank Mandiri.
- Nasabah bertransaksi Inward Documentary Collection.
- Nasabah bertransaksi Open Account.
- Nasabah memiliki kewajiban atas LC di Bank lain.
- Nasabah memiliki limit fasilitas Trust Receipt atau Deferred Payment.
- Nasabah menyerahkan permohonan transaksi.
- Nasabah melakukan penutupan asuransi barang yang dibiayai dengan Banker’s Clause selama jangka waktu TR.
Risiko
Jangka waktu dan jenis tenor yang tidak sesuai dengan trade-cycle nasabah, dapat menimbulkan kemungkinan sulitnya nasabah terkait lancarnya likuiditas dan kewajiban melunasi pembiayaan.
Simulasi
Simulasi berikut ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk rekomendasi.
Nilai LC / Documentary Collection / Nilai Open Account /Nilai LC di Bank lain | USD 2.000.000 |
Tenor Talangan (TR) | 90 hari |
Tarif Provisi | 1% p.a. |
Provisi (dibebankan saat pencairan) | Contoh Perhitungan: |
USD 2.000.000 x 1% x 90/360 = USD 5.000 | |
Bunga (dibebankan saat pelunasan) | Contoh Perhitungan: |
USD 2.000.000 x 7% x 90/360 = USD 17.500 |
Disclaimer
- Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/ nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/ atau layanan.
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami dan menandatangani Aplikasi Permohonan Transaksi.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan yang telah ada.
- Nasabah diwajibkan telah membaca dan memahami produk sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan sebelum mengajukan Form Aplikasi Permohonan Collection dan berhak bertanya kepada Pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Mandiri Call di 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih Bahasa tekan 4.
Fitur Utama
- Shipping Guarantee sebagai penjaminan atau penanggungan dari Bank
Bank mengikatkan diri untuk menanggung dan mengganti kerugian yang mungkin timbul bagi maskapai pelayaran sebagai penerima Shipping Guarantee. - Shipping Guarantee bukan sebagai penjaminan atau penanggungan dari Bank
Bank memberikan penegasan bahwa transaksi impor Nasabah benar disalurkan melalui Bank kepada maskapai pelayaran sebagai penerima Shipping Guarantee. - Endorsed Bill of Lading (B/L)
Bank meng-endorse 1 (satu) BL asli yang diterima langsung Nasabah dari eksportir sehingga Nasabah dapat mengambil barang sebelum dokumen asli dan atau BL asli diterima oleh Bank. - Air Way Bill (AWB) Released
Bank meng-endorse copy AWB yang diterima langsung Nasabah dari eksportir sehingga Nasabah dapat mengambil barang tanpa menunggu dokumen asli dan atau AWB asli datang ke Bank.
Manfaat
- Nasabah dapat mengeluarkan barang dari pelabuhan meskipun asli BL belum diterima.
- Nasabah terhindar dari demurrage cost (biaya yang timbul akibat pemakaian peti kemas di pelabuhan yang melebihi batas waktu).
Biaya
Komisi/provisi, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.
Persyaratan dan Tata Cara
Syarat umum Transaksi:
- Nasabah melaksanakan transaksi pembelian barang dengan menggunakan Letter of Credit (LC)/ SKBDN atau transaksi Non-LC.
- Tidak termasuk dalam “blacklist” baik dalam catatan internal maupun eksternal Bank.
Simulasi
Simulasi berikut ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk rekomendasi. Berikut merupakan contoh perhitungan untuk penerbitan shipping guarantee.
Nilai LC | USD 250.000 |
Tarif Provisi | USD 50 |
Biaya Provisi | USD 50 |
Disclaimer
- Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/ nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/ atau layanan.
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami dan menandatangani Aplikasi Permohonan Transaksi.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan yang telah ada.
- Nasabah diwajibkan telah membaca dan memahami produk sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan sebelum mengajukan Form Aplikasi Permohonan Collection dan berhak bertanya kepada Pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Mandiri Call di 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih Bahasa tekan 4.
Dapatkan kemudahan akses informasi produk Trade & Bank Garansi untuk transaksi Bisnis Anda. Hubungi Mandiri Call 14000 atau +6221 52997777 (Luar Negeri), pilih bahasa, tekan 4.