KPR Mandiri Multiguna
KPR Mandiri Multiguna New
KPR Mutliguna Bank Mandiri
Mandiri Multiguna
Mandiri KPR Multiguna (Refinancing)
Tenor Lebih Panjang, Limit Hingga 10 Milyar dan Suku Bunga Kompetitif
Tentang Mandiri KPR Multiguna
Mandiri KPR Multiguna merupakan kredit untuk membiayai berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen), termasuk untuk tujuan:
- New Booking Fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.
- Take Over Pemindahan fasilitas kredit sejenis/tidak sejenis dengan KPR Multiguna dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.
- Top Up Penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).
Apa Benefit Yang Bisa Didapat Dari Mandiri KPR Multiguna?
- Suku Bunga Kompetitif
- Limit lebih besar dan Jangka waktu lebih panjang
maksimal Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar) rupiah untuk Pegawai dan Professional, maksimal Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) untuk Wiraswasta
- Jangka waktu lebih panjang
Maksimum hingga 10 (sepuluh) tahun untuk Pegawai dan Professional; 7 (tujuh) tahun untuk Wiraswasta.
Apa Risiko KPR?
Beberapa risiko yang dapat terjadi pada produk mandiri KPR antara lain:
- Risiko perubahan kondisi ekonomi & politik
- Risiko likuiditas
- Risiko wanprestasi pihak ke-3
- Risiko perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Risiko force majore (bencana alam/ kejadian luar biasa)
- Risiko lain yang tercantum dalam Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit Konsumtif (SUKK)
Suku Bunga Multiguna
Informasi terkait suku bunga Mandiri KPR & Multiguna dapat diakses melalui link bmri.id/kprbungaspesial
Apa Syarat dan Ketentuan Mandiri KPR Multiguna?
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
- Jenis profesi
- Pegawai Payroll1)
- Pegawai Tetap
- Masa kerja minimum 3 bulan
- Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
- pegawai kontrak dengan ketentuan:
- Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
- Masa kerja minimal 5 tahun
- Pegawai non-payroll2), Professional atau Wiraswasta
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
- Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
- Minimum penghasilan Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per-bulan
- Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
1)Pegawai yang penyaluran gajinya di Bank Mandiri
2)Pegawai yang penyaluran gajinya tidak di Bank Mandiri
- Pegawai Payroll1)
Apa Saja Persyaratan Dokumen Mandiri KPR Multiguna?
* : Hanya dilampirkan jika calon debitur sudah menikah atau bercerai.
** : Jika nasabah merupakan pegawai Payroll Bank Mandiri, maka tidak perlu dilampirkan.
Bagaimana contoh simulasi perhitungan cicilan per bulan?
Pinjaman | Rp. 100.000.000,00 |
Jangka Waktu | 144 bulan |
Suku Bunga | 7.75% per tahun Fix 3 tahun |
Cicilan per Bulan | Rp. 1.068.792 |
Periode Program
Periode program KPR Multiguna ini berlaku sampai dengan batas aplikasi masuk tanggal 31 Desember 2024
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Siapa?
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Consumer Loans Area terdekat atau melalui Mandiri Customer Care 14000
Solusi beragam kebutuhan dengan agunan hunianSaatnya penuhi kebutuhan, saatnya mandiri.