KPR 2024

❯  KPR

Livin’ KPR Punya Rumah
Makin Mudah

Bank Mandiri
Bank Mandiri
Bank Mandiri

Suku Bunga Kompetitif

Bank Mandiri

Tenor s.d. 30 Tahun

Simulasi KPR dan Janji Temu

Petunjuk Penggunaan

Pengajuan KPR

Petunjuk Penggunaan

FAQ KPR

Frequently Asked Questions (FAQs)

Apa Itu Livin’ KPR?

Livin’ KPR merupakan salah satu fitur di aplikasi Livin’ by Mandiri yang menyediakan berbagai fitur terkait pembelian properti melalui KPR untuk Nasabah, mulai dari showcase properti, simulasi KPR, janji temu dengan petugas Bank, hingga pengajuan aplikasi dan pelacakan aplikasi KPR.

Apa Saja Benefit Livin’ KPR?

Livin’ KPR memberikan banyak keuntungan untuk Nasabah, yaitu:

  • Kemudahan dalam pengajuan KPR dan pelacakan proses aplikasi Livin’ KPR melalui handphone di manapun dan kapanpun;
  • Suku bunga spesial dan promo khusus untuk nasabah;
  • Diskon harga properti dari developer;
  • Pengisian aplikasi KPR lebih mudah karena terintegrasi dengan data nasabah di aplikasi Livin’ by Mandiri;
  • Proses persetujuan cepat.

Apa Saja Fitur yang Terdapat di Livin’ KPR?

Detail fitur yang terdapat dalam Livin’ KPR sebagai berikut:

  1. Property Showcases

    Nasabah dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait properti yang akan dibeli. Nasabah juga dapat menghubungi Petugas Bank Mandiri melalui WhatsApp jika memperlukan bantuan terkait kunjungan/survei properti sebelum dilakukan pembelian dan konsultasi terkait proses Livin’ KPR.

  2. Property Recommendation

    Nasabah akan mendapatkan rekomendasi properti sesuai dengan lokasi nasabah, dan sejarah pencarian properti sebelumnya.

  3. Property Explore

    Memungkinkan nasabah untuk melakukan pencarian properti dengan lebih cepat dan mudah, dengan menginput keyword nama perumahan, nama developer, lokasi, dan tipe unit. Selain itu, fitur ini juga dilengkapi dengan “sorting” dan “filtering” sehingga nasabah dapat menemukan rumah terbaik sesuai dengan spesifikasi yang dicari.

  4. Wishlist Property

    Nasabah dapat menyimpan listing properti yang menjadi favorit, untuk disimpan dalam “arsip” di Livin’ KPR sehingga memudahkan nasabah untuk mengaksesnya kembali di kemudian hari.

  5. Kalkulator/Simulasi KPR

    Fitur ini membantu nasabah untuk dapat menghitung simulasi angsuran maupun limit pembiayaan yang bisa didapatkan berdasarkan harga properti maupun berdasarkan pendapatan yang dimiliki.

  6. Konsultasi/Diskusi dengan Tim Mandiri

    Punya pertanyaan terkait properti? Hubungi tim representative Bank Mandiri cukup dengan tap tombol Konsultasi. Nasabah juga dapat meminta jadwal untuk didampingi bertemu dengan pihak developer.

  7. Pengajuan KPR
    Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:

    • Formulir Screening, mengisi data administrasi untuk pengecekan SLIK
    • Formulir Pengajuan KPR: mengisi detail permohonan KPR (antara lain harga rumah, DP, limit dan tenor kredit)
  8. Lacak Status Pengajuan

    Nasabah dapat melakukan monitoring terhadap status pengajuan KPR-nya di aplikasi Livin’ by Mandiri secara langsung. Fitur ini membantu proses pengajuan Livin’ KPR menjadi lebih transparan kepada nasabah, tanpa perlu menghubungi petugas bank.

Siapa saja yang dapat mengajukan KPR melalui Livin’ by Mandiri?

Nasabah yang dapat mengajukan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri adalah Nasabah yang terpilih berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Bank Mandiri.

Dari Mana Saja Saya Dapat Mengakses Livin’ KPR?

Nasabah dapat mengakses Livin’ KPR di aplikasi New Livin’ by Mandiri melalui:

  • Widget KPR, pada section Beranda
  • Widget KPR, pada section Pinjaman

Apa Saja Suku Bunga dan Promo yang Saya Dapatkan di Livin’ KPR?

Pengajuan KPR melalui Aplikasi New Livin’ by Mandiri mendapatkan benefit berupa pricing khusus dengan detail sbb:

Suku Bunga[1] Min Tenor Peruntukan
2.60% fixed 1 Tahun 5 Tahun Seluruh pengajuan KPR melalui Livin’ KPR
2.66% fixed 3 Tahun 15 Tahun
3.56% fixed 2 Tahun 5 Tahun
3.40% fixed 5 Tahun 15 Tahun
4.60% fixed 3 Tahun 10 Tahun
7.96% fixed 10 Tahun 15 Tahun
8.76% fixed 10 Tahun 5 Tahun
4.86% fixed 3 tahun, lalu 8.86% fixed 3 tahun, lalu 9.86% fixed 4 tahun 12 Tahun
14.25% fixed 1 Tahun 1 Tahun

[1] Free biaya provisi dan biaya admin 1,25% dihitung terhadap limit kredit. Penalti pelunasan dan sebagian/seluruhnya dihitung terhadap jumlah pokok yang dilunasi yang berlaku sepanjang tenor.

  • Suku bunga tersebut berlaku sampai dengan batas pencairan kredit 31 Maret 2026.

Jenis pembiayaan apa saja yang dapat saya ajukan melalui Livin’ KPR?

Saat ini pengajuan KPR melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dapat melakukan pengajuan:

  1. New Booking (Primary dan Secondary)

    Nasabah dapat mengajukan Livin’ KPR secara online dengan cara yang mudah dan cepat, yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:

    • New Booking Primary (Properti Baru) merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian rumah tinggal/ruko/rusun hunian (apartemen) pada Developer yang bekerja sama maupun yang tidak bekerjasama dengan Bank
    • New Booking Secondary (Properti Bekas) merupakan kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian rumah tinggal/ruko/rusun hunian (apartemen) pada perorangan atau broker.
  2. Refinancing merupakan kredit yang diberikan dengan agunan berupa rumah tinggal/ruko/rusun hunian (apartemen)

  3. Top Up merupakan limit kredit bagi Nasabah yang memiliki KPR berjalan (eksisting) dengan jangka waktu kredit tetap atau penambahan jangka waktu kredit

  4. Take Over merupakan pengambilan kredit dari bank lain atau Lembaga Jasa Keuangan lain atau Perusahaan Pembiayaan lain, dengan agunan berupa rumah tinggal/ruko/rusun hunian (apartemen) dan maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal/perusahaan asal atau sebesar limit kredit baru sesuai perhitungan bank (meliputi outstanding terakhir di bank asal atau perusahaan asal dan tambahan limit dari bank apabila ada).

Jenis Agunan apa saja yang dapat Saya Ajukan dibiayai melalui Livin’ KPR?

  1. Rumah tinggal (termasuk yang digunakan untuk kost-kostan, dikontrakan atau disewakan)
  2. Rumah susun hunian/apartemen
  3. Ruko

Berapa Limit Kredit yang dapat Saya ajukan melalui Livin’ KPR?

Pembiayaan hingga Rp25 Miliar.

Berapa Tenor Kredit yang dapat Saya ajukan melalui Livin’ KPR?

  • Rumah Tinggal/Ruko – Maksimum 30 tahun
  • Apartemen – Maksimum 15 tahun

Apakah Pengajuan KPR Melalui Livin’ ini Dapat Diproses Dengan Cara Joint Income?

Pengajuan KPR melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dapat dilakukan secara joint income. Selanjutnya Nasabah akan mendapatkan asistensi dari petugas Bank Mandiri dalam proses pengajuannya.

Apa Saja Dokumen Pengajuan KPR Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri?

Dokumen pengajuan yang harus disiapkan saat pengajuan KPR melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sbb:

  • KTP Pasangan (jika sudah menikah)
  • Surat Pemesanan Rumah (untuk pengajuan New Booking Primary bersifat opsional dapat dilengkapi setelah pengajuan pengajuan Livin’ KPR dilakukan oleh Nasabah)

Dokumen lainnya yang perlu disiapkan setelah persetujuan kredit antara lain:

a. Dokumen Pribadi:

  • e-KTP Calon Debitur
  • e-KTP Pasangan (jika telah menikah)
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah/Cerai (jika telah menikah/cerai)

b. Dokumen penghasilan: Slip gaji/rekening koran/mutasi rekening 3 bulan terakhir/dokumen income lainnya

c. Dokumen Agunan

  • Formulir Pemesanan Rumah (SPR), untuk New Booking – Primary
  • Sertifikat Properti (Salinan SHM/SHGB/SHMSRS)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG)
  • Pajak Tanah dan Bangunan (PBB), tanda terima pajak terbaru

Bagaimana Penentuan Cabang Yang Memproses Pengajuan KPR?

Aplikasi KPR akan diproses di Consumer Loan Area Bank Mandiri yang ditentukan berdasarkan preferensi nasabah pada field “Cabang Pemroses” saat nasabah mengisi formulir pengajuan KPR.

Apa Itu Penawaran Limit Maksimal?

Penawaran Limit Maksimal merupakan limit yang bisa didapatkan nasabah setelah nasabah melakukan pengisian “Screening Form” pada Livin’ KPR.

  • Limit tersebut dapat digunakan oleh nasabah sebagai referensi harga property yang akan dibeli.
  • Limit yang tertera bukan merupakan limit final, dimana perhitungan limit berdasarkan bunga dan tenor terbaik untuk nasabah.
  • Pengajuan lebih dari Limit Maksimal tetap memungkinkan dengan adanya verifikasi tambahan.
  • Limit final dapat berubah sesuai dengan nilai agunan yang dibeli dan perhitungan lainnya.

Bagaimana Prosedur Pengajuan KPR di Livin’?

  1. Nasabah menekan tombol “Mulai Pengajuan KPR” di halaman Livin’ KPR. Nasabah kemudian perlu mengisi “Screening Form” dengan melengkapi data:
    • Pilih jenis kebutuhan kredit
    • Data Pekerjaan
    • Status pernikahan;
      • Apabila Nasabah dengan status menikah dan tidak mempunyai perjanjian pisah harta, maka dibutuhkan dokumen KTP-el pasangan dengan mengunggah KTP-el.
      • Sistem akan mengisi data NIK, nama, tempat, dan tanggal lahir, serta alamat pasangan.
    • Jumlah Tanggungan

    Kemudian Nasabah memilih tombol “Kirim”.

  2. Selanjutnya, Nasabah akan menerima informasi “Penawaran Limit Maksimal” di Livin’ by Mandiri.
  3. Jika hasil screening OK, Nasabah mengisi formulir pengajuan KPR sebagai berikut:
    • Informasi Pengajuan Kredit
    • Informasi Data Pengajuan
    • Informasi Data Domisili
    • Infomasi Data Pekerjaan
    • Nasabah memilih tombol “Kirim Data Pengajuan” untuk dapat melanjutkan proses pengajuan KPR.
  4. Selanjutnya, aplikasi KPR akan dilakukan verifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah sudah mengunggah dokumen agunan, maka pengajuan KPR Nasabah akan langsung diverifikasi oleh Bank.
    • Apabila Nasabah belum mengunggah dokumen agunan, maka Nasabah akan dihubungi oleh Bank untuk melengkapi dokumen di luar Aplikasi Livin’ by Mandiri.
  5. Nasabah akan mendapatkan notifikasi mengenai persetujuan/penolakan KPR pada Livin’ by Mandiri.
  6. Jika aplikasi KPR disetujui, akan dihubungi oleh petugas Bank Mandiri untuk melengkapi data sehubungan dengan keperluan akad kredit/penandatanganan Perjanjian Kredit.

Bagaimana Saya Dapat Mengetahui Progres Status Pengajuan KPR di Livin’?

Nasabah akan mendapatkan informasi bahwa pengajuan KPR berhasil dikirim dan Nasabah dapat melakukan pelacakan status pengajuan KPR melalui Inbox di Livin’ by Mandiri maupun Menu Status di laman Livin’ KPR.

Bagaimana Proses Selanjutnya Setelah Saya Mendapatkan Persetujuan KPR di Livin’?

Setelah nasabah mendapatkan persetujuan pengajuan KPR yang dapat diakses informasi nya di Livin’ by Mandiri, maka nasabah akan dihubungi ke nomor handphone yang terdaftar pada Livin’ by Mandiri oleh petugas Bank dan proses KPR akan dibantu oleh tim di Consumer Loan Area.