News Detail
Mandiri News Detail Portlet
Bank Tahan Suku Bunga

Sejumlah bank memutuskan untuk menahan suku bunga dasar kredit (SBDK) pada kuartal II/2018 pascakenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) menjadi 5,25%.
Survei Perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia pada April lalu atau sebelum kenaikan suku bunga acuan menyebutkan suku bunga kredit justru diperkirakan menurun pada kuartal II/2018.
Rata-rata suku bunga kredit modal kerja diperkirakan turun 3 basis point (bps) menjadi 11,78% dan suku bunga kredit konsumsi turun 8 bps menjadi 14,5%, sedangkan untuk kredit investas naik 6 bps menjadi 12,18%. Pada jenis kredit konsumsi, penurunan suku bunga kredit terjadi pada suku bunga kartu kredit hingga 37 bps, kemudian kredit multiguna turun 2 bps dan kredit tanpa agunan (KTA) turun 1 bps.
Bank Mandiri menetapkan SBDK sebesar 9,95% untuk kredit korporasi dan kredit ritel, 17,75% untuk kredit mikro, 10,25% untuk kredit konsumsi KPR dan 12% untuk kredit konsumsi non-KPR. Jika dibandingkan dengan posisi Mei 2018 suku bunga kredit Bank Mandiri tidak mengalami perubahan. Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan hal ini disebabkan oleh kenaikan 7DRRR yang tidak berpengaruh langsung terhadap kredit bank. “Biasanya setelah kenaikan reference rate BI secara bertahap akan ada kenaikan suku bunga dana, terutama deposito.”