Mandiri News Detail Portlet

Kehati-hatian Terhadap Uang Elektronik

Kehati-hatian Terhadap Uang Elektronik

MANDIRI HIGHLIGHT

 

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan beredarnya infomasi baik secara tertulis maupun multimedia mengenai barang yang diduga dipasarkan sebagai cincin e-Money atau nama lain yang mendeskripsikan fungsi barang tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai penerbit uang elektronik tidak pernah mengeluarkan e-Money dalam bentuk cincin.
  2. Sebagaimana diatur dalam syarat dan ketentuan Mandiri e-Money, dapat kami sampaikan bahwa aktifitas merusak, memanipulasi, meng-copy dan/atau mengubah mandiri e-money baik fisik maupun isi dan/atau data kartu merupakan perbuatan yang tidak diperkenankan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  3. Berdasarkan informasi tersebut di atas, dengan ini kami mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk dapat menginformasikan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan kegiatan dimaksud, untuk selanjutnya kami berikan edukasi dan/atau upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kejahatan di industri keuangan Tanah Air.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi mandiri call 14000 atau (021) 52997777.

Jakarta, 29 Juli 2019

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.