Livinpoin - Cara Dapat

Home  /   Livin'poin   / Cara Dapat
 

Livin'poin

 
 
amanah

Mandiri Kartu Debit

kompeten

Mandiri Kartu Kredit

 
 

Cara Dapat

 
 

Nasabah Tabungan

 
Jenis Transaksi Cabang ATM Livin’ EDC/e-Comm/QR/Tap to Pay
Saldo 1 - - -
Payment - 1 1 -
Purchase - 1 1 1
Transfer Antar Bank        
  • SKN
  • TT Out Going
  • Setor Tunai
  • 5
  • 5
  • -
  • -
  • -
  • 1
  • -
  • -
  • -
  • -
  • -
  • -
 

Notes:

  • Saldo setiap kelipatan Rp4.000.000
  • Transaksi Payment & Purchase minimal Rp 100.000 per transaksi, tidak berlaku kelipatan, maksimal 5 transaksi per hari
  • Transaksi belanja di QR minimal Rp100.000,- (berlaku kelipatan dengan maksimal transaksi akumulasi Rp 1 Juta perhari)
  • Transaksi belanja di EDC/ E-Commerce dengan kartu mandiri debit minimal Rp100.000,- (berlaku kelipatan dengan maksimal transaksi akumulasi Rp 5 Juta perhari)
  • Setor Tunai minimal setor tunai Rp2,5 juta (tidak berlaku kelipatan) dapat 1 livin’poin dan livin’poin akan masuk ke CIF penyetor.
 
 

Nasabah Kartu Kredit

 
Jenis Transaksi EDC/E-Commerce QRIS
Dalam Negeri Luar Negeri Kelipatan Transaksi Dalam/Luar Negeri Kelipatan Transaksi
Classic, Everyday, Gold, Golf Gold 1 1 Rp 50.000,- 1 Rp 50.000,-
Livin’ Everyday, Skyz Pertamina, Platinum, Golf Platinum 1 1 Rp 20.000,-
Fengshui, Precious 1 2* Rp 20.000,-
Signature, Golf Signature 2 2 Rp 20.000,-
World Prioritas 3 4 Rp 20.000,-
World Elite 4 4 Rp 20.000,-
 

Notes:

  • Berlaku untuk transaksi pembelanjaan retail, tidak berlaku untuk transaksi cicilan
  • Fengshui: berlaku untuk mata uang negara Singapura, China, Taiwan, dan Hongkong (di luar negara tersebut mendapatkan 1 Livin’poin)
  • Precious: berlaku untuk mata uang negara Jepang, Korea Selatan dan ASEAN (di luar negara tersebut mendapatkan 1 Livin’poin)
 
 

Jenis Tabungan

  1. Mandiri Tabungan
  2. Mandiri Tabungan Payroll
  3. Mandiri Tabungan Now
  4. Mandiri Tabungan TKI
  5. Mandiri Tabungan Bisnis
  6. Mandiri Tabungan Rencana
  7. Mandiri Tabungan Investor
 
 
RISIKO
  • Tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila:
    • Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
    • Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS
  • Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
  • Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, CVC/CVV, pin, username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  • Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.