Kredit Kendaraan Bermotor Baru

Home  /   Perseorangan  /   Pinjaman  /   Kredit Kendaraan

Kredit Kendaraan Bermotor

Mandiri KKB adalah kredit kendaraan bermotor (KKB) bank mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk pembelian kendaraan, baik kendaraan baru ataupun bekas, dan pemenuhan kebutuhan konsumtif lainnya.

 
 
 
 
 
 
 

Fitur Mandiri KKB

  1. 1. Mandiri KKB Reguler

    Pembiayaan untuk pembelian kendaraan baik baru ataupun bekas. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai adalah mobil penumpang, mobil niaga dan motor.

  2. 2. Mandiri KKB Multiguna

    Pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif dengan agunan kendaraan milik Nasabah atau pasangan. Jenis agunan kendaraan adalah mobil penumpang dan motor.

 
 

Keuntungan

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah sejak awal
  • Uang muka ringan
  • Dokumen pengajuan yang ringkas dan mudah
  • Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun
  • Jaringan multifinance perusahaan anak yang luas dan terpercaya

Temukan Daftar Jaringan Multifinance Perusahaan Anak:

 
 

Apa Risiko KKB?

Beberapa risiko yang dapat terjadi pada produk mandiri KKB antara lain:

  • Risiko perubahan kondisi ekonomi & politik
  • Risiko likuiditas
  • Risiko wanprestasi pihak ke-3
  • Risiko perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan
  • Risiko force majore (bencana alam/ kejadian luar biasa)
  • Risiko lain yang tercantum dalam Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit Konsumtif (SUKK)
 
 

Suku Bunga KKB

1. Khusus Nasabah Prioritas/Private dan Pegawai Bank Mandiri

Tenor Suku Bunga Keterangan
1 Tahun 2,75%
  • Untuk Pembelian mobil baru jenis penumpang
  • Suku bungan flat per tahun
  • Periode 01 Januari - 31 Desember 2024
2 Tahun 3,00%
3 Tahun 3,25%
4 Tahun 4,05%
5 Tahun 6,30%
 
 
Tenor Suku Bunga Keterangan
1 Tahun 3,25%
  • Untuk Pembelian mobil baru jenis niaga
  • Suku bungan flat per tahun
  • Periode 01 Januari - 31 Desember 2024
2 Tahun 3,50%
3 Tahun 3,75%
4 Tahun 4,25%
5 Tahun 6,40%
 
 

2. Khusus Nasabah Non Prioritas/Private

Tenor Suku Bunga Keterangan
1 Tahun 2,95%
  • Untuk Pembelian mobil baru jenis penumpang
  • Suku bungan flat per tahun
  • Periode 01 Januari - 31 Desember 2024
2 Tahun 3,45%
3 Tahun 3,70%
4 Tahun 4,20%
5 Tahun 6,75%
 
 
Tenor Suku Bunga Keterangan
1 Tahun 3,45%
  • Untuk Pembelian mobil baru jenis niaga
  • Suku bungan flat per tahun
  • Periode 01 Januari - 31 Desember 2024
2 Tahun 3,95%
3 Tahun 4,20
4 Tahun 4,40%
5 Tahun 6,85%

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 60 tahun (Nasabah Reguler) atau 65 tahun (Nasabah Prioritas/Private) saat masa kredit berakhir
  • Masa kerja sebagai berikut:
    • Pegawai: masa kerja minimum 1 tahun (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.
    • Professional atau wiraswasta: memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 1 (satu) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).
  • Minimum penghasilan, sebagai berikut:
    • Objek pembiayaan mobil:
      • Wilayah Jabodetabek & Surabaya, penghasilan nasabah minimal Rp6 Juta /bulan
      • Wilayah Non Jabodetabek & Surabaya, penghasilan nasabah minimal Rp5 Juta/bulan
    • Objek pembiayaan motor:
      • Wilayah Jabodetabek & Surabaya, penghasilan nasabah minimal Rp4 Juta /bulan
      • Wilayah Non Jabodetabek & Surabaya, penghasilan nasabah minimal Rp3 Juta/bulan
      • Untuk joint income, ketentuan penghasilan diatas ditambahkan Rp1 Juta untuk masing-masing kategori, sudah termasuk penghasilan suami/istri yang dapat diverifikasi oleh MTF/MUF.
  • Calon debitur telah menjadi Nasabah Bank Mandiri minimal selama 3 (tiga) bulan
  • Dokumen yang harus di penuhi
 
 
No Jenis dokumen Pegawai Profesional Wiraswasta
1 Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
2 Copy KTP pemohon & suami/istri      
3 Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
4 Copy Kartu Keluarga
5 Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
6 Copy NPWP Pribadi
7 Asli slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan dan asli surat keterangan jabatan - -
8 Copy laporan keuangan perusahaan (neraca dan laba rugi) - -
9 Copy Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha - -
10 Copy izin-izin praktek profesi - -
11 Copy dokumen kepemilikan tempat tinggal SHM/SHGB, IMB/PBG, PBB
12 Copy SITU/SKDU (surat keterangan domisili usaha) - -
 
 

Biaya - Biaya

 
 
  • Provisi
  • Administrasi
  • Premi asuransi kendaraan
  • Biaya Fidusia