Replace Chat Float

Replace Chat Float

Head Paylater r17

Home  /   Edukasi   /   Paylater

Paylater di Livin' by Mandiri

Temukan segala kemudahan transaksi finansial di Livin'. Dan pelajari cara penggunaannya di sini.

Cara Aktivasi Livin' Paylater

Petunjuk Penggunaan

Cara Menggunakan Livin' Paylater

Petunjuk Penggunaan

Cara Cek Detail Transaksi Livin' Paylater

Petunjuk Penggunaan

Cara Cek Detail Tagihan Livin' Paylater

Petunjuk Penggunaan

Resiko:

  • Resiko Kredit Macet
    Pengguna Livin’ Paylater harus disertai dengan pembayaran rutin sesuai tanggal jatuh tempo tagihan Livin’ Paylater sehingga nasabah terhindar dari resiko kredit macet.
  • Keamanan Data Nasabah
    Pengguna Livin’ Paylater harus menjaga keamanan data pribadi untuk menghindari resiko penggunaan akun Livin’ Paylater yang bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Frequently Asked Questions (FAQs)
 

Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR dan Virtual Account (VA) di seluruh merchant dan pembayaran item pada merchant Livin Sukha dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

  • Dapat digunakan untuk transaksi sampai dengan maksimum Rp 20 juta.
  • Jangka waktu cicilan mulai 1 bulan hingga 12 bulan.
  • Persetujuan pengajuan relatif cepat. 
  • Dapat digunakan untuk transaksi QR dan Virtual Account (VA) di seluruh merchant dan pembayaran item pada merchant Livin Sukha melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.
  • Bunga pinjaman mulai dari 0% (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1.5% flat per bulan (tenor > 3 bulan)
  • Biaya admin mulai 0% per transaksi
  • Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu
  • Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak
  • Warga Negara Indonesia
  • Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Memiliki NIK yang sudah e-KTP
  • Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Pengajuan Livin’ Paylater akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar

Dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan transaksi Livin’

Livin’ Paylater dapat digunakan di seluruh merchant yang memiliki QRIS melalui menu QRIS dan Nomor Virtual account (VA Number) melalui menu Bayar/VA di aplikasi Livin’ by mandiri

Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi. Misal transaksi dilakukan di tanggal 12 Juli 2023 dengan tenor 3 bulan, maka tangal jatuh temponya adalah 12 Agustus, 12 September dan 12 Oktober 2023. Khusus transaksi di tanggal 30/31 maka tanggal jatuh tempo akan maju mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut.

Pembayaran Livin’ Paylater dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi, Anda cukup memastikan ketersediaan dana di rekening.

Pelunasan lebih awal saat ini belum bisa dilakukan.

  • • Anda akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 4% dari outstanding
  • • Akun Livin’ Paylater anda akan terblokir sementara
  • • Rekening pendebetan anda akan terblokir sesuai nominal tagihan tertunggak

Apabila merasa tidak melakukan transaksi, Anda harus segera melaporkan transaksi tersebut melalui Mandiri Call 14000

  • Jika terdapat transaksi yang tidak disetujui berulang kali, cek terlebih dahulu ketersediaan limit dan status akun Livin’ Paylater Anda melalui aplikasi Livin’.
  • Jika limit masih tersedia dan status akun Livin’ paylater masih aktif, laporkan kendala transaksi melalui Mandiri Call 14000.

Pemblokiran / penutupan akun dapat dilakukan dengan: 

  • Klik tombol Portofolio pada homescreen Livin Apps
  • Klik tombol Pinjaman pada halaman portofolio
  • Klik tombol Livin Paylater pada halaman pinjaman
  • Klik tombol sekrup /gir pada pojok kanan halaman livin paylater
  • Klik tombol “ Blokir Sementara” jika sementara waktu tidak ingin menggunakan sumber dana Livin’ Paylater di pembayaran QR atau VA
  • Klik tombol “Tutup Livin’ Paylater” jika Anda sudah tidak memiliki transaksi aktif dan ingin menutup fasilitas kredit Livin paylater.
  • Contoh cicilan Bungan dengan nominal transaksi Rp 2.000.000
  • Contoh perhitungan tenor 3 bulan (nominal cicilan per bulan)
  • Nominal per bulan =
    (nominal transaksi/tenor cicilan) + (bunga 1,5% dari nominal transaksi)
    = (Rp 2.000.000/3) +(1,5% x Rp 2.000.000)
    = Rp 666.667 + Rp 30.000
    = Rp 696.667
  • Total yang harus dibayarkan = (cicilan pokok hutang perbulan + bunga perbulan) x tenor cicilan + (biaya administrasi 1,5% dari nominal transaksi)
    = (Rp 696.667) x 3 + (1,5% x Rp 2.000.000)
    = Rp 2.090.001 + Rp 30.000
    = Rp 2.120.001

*biaya-biaya yang dikenakan dapat berubah mengikuti ketentuan yang berlaku

Mandiri call 14000