Mandiri News Detail Portlet

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

ECONOMIC REVIEW

DAILY ECONOMIC AND MARKET REVIEW

Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri

Maret, 11, 2025 | Daily Economic Review: Channeling Perbankan ke Peer-to-Peer Lending (P2PL) Meningkat di Desember 2024

Proporsi penyaluran kredit dari perbankan melalui ke fintech peer-to-peer lending (P2PL) Desember 2024 meningkat. 
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 60% dari total outstanding pinjaman kepada P2PL berasal dari perbankan melalui mekanisme chanelling, terus meningkat dari proporsi di Januari 2024 yang sebesar 52%. 

Hal ini sejalan dengan kenaikan batas pinjaman produktif dari IDR2 miliar menjadi IDR5 miliar. 
Ketentuan ini tertuang dalam POJK No 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Meskipun demikian, P2PL dapat memberikan pinjaman produktif lebih dari IDR5 miliar jika memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya terkait wanprestasi dan sanksi. 

Pola chanelling berpotensi mendorong penyaluran kredit UMKM. 
Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit UMKM perbankan terus dalam tren melambat. Per Januari 2024, pertumbuhan tahunan penyaluran kredit UMKM sebesar 8,97% (yoy), terus turun menjadi 2,88% (yoy) di Januari 2025. 

OJK terus mendorong inovasi di sektor jasa keuangan, terutama terkait dengan P2PL. 
Melalui POJK No 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), OJK mendorong model bisnis baru dalam ekosistem keuangan digital. Peraturan ini sebagai respon atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang membuka peluang efisiensi dalam berbagai proses bisnis di sektor jasa keuangan.(ec)

Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini:

Unduh Dokumen Media