Mandiri News Detail Portlet

Aturan Baru DHE dan Dampaknya Bagi Eksportir

MANDIRI HIGHLIGHT

 

Pemerintah meresmikan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban bagi eksportir di sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam sistem keuangan nasional. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketersediaan devisa di dalam negeri serta menjaga stabilitas ekonomi.

Sejumlah tantangan muncul mengingat adanya aturan devisa khusus sektor SDA yang mewajibkan devisa tersebut disimpan atau ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia. Pembatasan penggunaan DHE yang tercakup oleh regulasi ini membawa dampak utama bagi eksportir SDA, sehingga memengaruhi arus kas dan fleksibilitas keuangan eksportir.

Ketentuan Baru dan Tantangan bagi Eksportir

Di bawah regulasi ini, eksportir SDA dengan nilai ekspor minimal USD 250.000 diwajibkan memasukkan DHE SDA ke dalam Sistem Keuangan Indonesia melalui Rekening Khusus DHE SDA. Devisa tersebut wajib tetap disimpan atau ditempatkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Sektor SDA Nonmigas: Seluruh DHE ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia paling singkat 12 bulan sejak DHE masuk ke dalam rekening khusus DHE SDA.
  • Sektor SDA Minyak dan Gas Bumi: Sebesar 30% dari DHE yang diterima wajib ditempatkan paling singkat tiga bulan sejak DHE masuk ke dalam rekening khusus DHE SDA.

Regulasi ini juga mengatur sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk menempatkan DHE SDA, serta produk/layanan yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan pada Deposito Valas, Term Deposit Valas Bank Indonesia, dan Sekuritas Valas Bank Indonesia/Sukuk Valas Bank Indonesia. Namun, sejumlah eksportir menyoroti dampak regulasi ini terhadap kelangsungan bisnis, terutama dalam aspek likuiditas dan pengelolaan keuangan. Beberapa tantangan yang dihadapi eksportir SDA antara lain:

  • Keterbatasan likuiditas akibat kewajiban menyimpan devisa dalam jangka waktu tertentu.
  • Fleksibilitas keuangan yang berkurang, terutama bagi eksportir yang bergantung pada arus kas ekspor untuk kebutuhan operasional.
  • Potensi keterlambatan dalam pembayaran kewajiban, baik kepada pemasok maupun tenaga kerja.
  • Peningkatan biaya atas pemanfaatan produk/layanan untuk devisa yang dimiliki.

Memahami hal tersebut, Pemerintah berupaya memberikan fleksibilitas dalam penggunaan DHE yang ditempatkan pada rekening khusus DHE untuk kebutuhan:

  • Penukaran ke Rupiah guna keperluan operasional dalam negeri
  • Pembayaran pajak, kewajiban negara, dan dividen.
  • Pembayaran dalam valuta asing atas pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia tetapi terbatas, atau tersedia tetapi tidak sesuai spesifikasi di dalam negeri.
  • Pembayaran pinjaman barang modal dalam valuta asing, baik kepada lembaga keuangan dalam maupun luar negeri.

Dalam penggunaan DHE SDA tersebut, eksportir harus menyerahkan dokumen bukti penggunaan (kecuali penukaran ke Rupiah di Bank yang sama) dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh eksportir (khusus pembayaran impor dan pelunasan pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam valas). Penggunaan tersebut menjadi faktor pengurang atas kewajiban penempatan DHE SDA di dalam Sistem Keuangan Indonesia.

Dukungan Perbankan dalam Kepatuhan Terhadap Regulasi DHE

Sebagai respons terhadap kebijakan ini, sektor perbankan menawarkan berbagai layanan yang dapat membantu eksportir mematuhi regulasi tanpa mengganggu operasional bisnis. Bank Mandiri, sebagai salah satu institusi keuangan yang aktif mendukung eksportir, menyediakan berbagai layanan perbankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi DHE SDA tanpa mengorbankan kelancaran bisnis.

Bank Mandiri menghadirkan Rekening Khusus DHE SDA, yang dirancang untuk mempermudah eksportir dalam menyimpan dan mengelola devisa sesuai ketentuan pemerintah. Rekening tersebut dilengkapi dengan Kopra by Mandiri, sebuah platform digital yang mampu mengakomodasi kebutuhan transaksi eksportir secara komprehensif. Kopra by Mandiri menawarkan berbagai fitur dan layanan yang mencakup trade finance, cash management, dan value chain, yang dapat diakses daring 24/7 hanya dengan mengakses satu portal, yaitu www.koprabymandiri.com. Berbagai fitur yang dapat dinikmati oleh eksportir antara lain:

  • Pembayaran pajak, bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pemenuhan kewajiban eksportir.
  • Pembayaran tagihan, gaji karyawan, dan vendor/pihak ketiga termasuk supplier.
  • Remittance tracking untuk pemantauan dana pembayaran dari buyer.
  • Dasbor keuangan yang intuitif untuk kemudahan pemantauan rekening.
  • e-FX untuk kemudahan konversi mata uang.
  • Penerusan Letter of Credit (LC) untuk mengurangi risiko ketidakpastian pembayaran dari importir.
  • Documentary Collection sebagai alternatif metode pembayaran yang memberikan fleksibilitas dan keamanan dalam transaksi ekspor.
  • Open Account untuk kemudahan transaksi ekspor.
  • Fasilitas pembiayaan ekspor dari tahap pre-shipment hingga post-shipment guna memastikan kebutuhan modal kerja eksportir tetap terpenuhi dan arus kas bisnis tetap lancar.

Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan fasilitas pembiayaan berbasis DHE SDA yang ditempatkan ke dalam Rekening Khusus DHE SDA di Bank Mandiri. Fasilitas ini memungkinkan eksportir mendapatkan akses kredit pemanfaatan Dana DHE SDA dalam rupiah dengan tenor tertentu (sesuai jangka waktu penempatan DHE), guna menjaga keseimbangan arus kas. Dengan skema ini, eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas bisnis di domestik meskipun sebagian DHE masih berada dalam Rekening Khusus sesuai regulasi.

Melalui inovasi dan berbagai layanan yang ditawarkan, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung eksportir dalam mengelola DHE secara efektif, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kelancaran operasional bisnis di tengah kebijakan baru ini. Dengan solusi finansial yang tepat, eksportir dapat tetap berkembang tanpa harus khawatir terhadap keterbatasan likuiditas akibat regulasi DHE.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan DHE dan strategi pengelolaan arus kas, eksportir dapat mengakses layanan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri melalui situs resmi www.bankmandiri.co.id atau melalui perwakilan layanan terkait.