Payroll Individu

Home  /   Perseorangan  /   Simpanan  /   Tabungan Payroll Individu
 
 

Mandiri Tabungan Payroll - Individu

Gajian dengan Mandiri Tabungan Payroll, Semua Jadi Lebih Mudah

Sahabat Payroll, segera pindahkan rekening gajian Anda ke Mandiri Tabungan Payroll. Selain mempermudah pembayaran payroll, Anda juga dapat menikmati berbagai benefit finansial

 
 
 
 
 
 

Berbagai Kemudahan Bagi Nasabah Payroll

  • Setoran awal pembukaan rekening mulai Rp10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) atau disesuaikan dengan pengkreditan gaji pertama yang masuk.
  • Saldo minimum Rp10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).
  • Biaya administrasi ringan.*
  • Nikmati benefit khusus untuk fasilitas pinjaman*, mulai dari mandiri kartu kredit, mandiri kredit pemilikan rumah, mandiri kredit serbaguna mikro, serta mandiri kredit kendaraan bermotor. Lengkapi kebutuhan finansial Anda dengan produk investasi serta proteksi.

*) Syarat dan ketentuan berlaku

 
 
 
 
 
 
 

Dapatkan Keuntungan Lebih dengan Mandiri Tabungan Payroll

  • Kumpulkan reward loyalty Livin'poin atas setiap transaksi menggunakan mandiri tabungan payroll, dan tukarkan langsung dengan hadiah menarik/diskon belanja
  • Dapatkan fasilitas asuransi perlindungan gratis, info lebih lanjut bmri.id/asuransipayroll
 
 
 
 
 

Syarat & Ketentuan

Jenis Nasabah Perusahaan yang bekerja sama dengan BMRI Perusahaan tidak bekerja sama dengan BMRI
WNI
  • e-KTP
  • NPWP*
  • e-KTP
  • ID Card
  • NPWP*
WNA
  • Passpor dan KIMS/KITAS/KITAP
  • NPWP* / TIN (Tax Identification Number)
  • Passpor dan KIMS/KITAS/KITAP
  • NPWP* / TIN (Tax Identification Number)
 

*) NPWP wajib bagi seluruh Wajib Pajak sesuai UU perpajakan yang berlaku di Indonesia

 
 
 
 
 

Nyaman Bertransaksi Finansial

Membuka rekening, menyetor uang, dan menarik dana Mandiri Tabungan Payroll di seluruh channel Bank Mandiri yang tersebar luas dengan pelayanan terbaik.

  • Tarik tunai di seluruh ATM Mandiri dan jaringan ATM berlogo LINK, ATM Bersama, PRIMA, PLUS, VISA, dan VISA Electron seluruh dunia.
  • Fasilitas Mandiri SMS, Livin' by Mandiri dan Mandiri Call menambah kenyamanan Anda bertransaksi dimana saja dan kapan saja sehingga Anda lebih leluasa memanfaatkan waktu Anda.
  • Layanan Weekend Banking ada hari Sabtu dan Minggu di beberapa cabang, memberi kesempatan bagi Anda yang tidak dapat bertransaksi di cabang pada hari kerja karena kesibukan Anda.
 
 
 

Klik di sini untuk melihat solusi payroll perusahaan

 
Mandiri Payroll PLUS
 

Informasi produk lebih lanjut:

 
 

Frequently Asked Questions (FAQs)

Tabungan dalam mata uang Rupiah yang dibuka secara digital melalui Web Online Onboarding, memberikan kemudahan bagi pegawai yang dibebaskan oleh perusahaan untuk memilih rekening Bank penampungan payroll/pendapatan/gaji/tunjangan/remunerasi.

Dokumen identitas untuk WNI berupa KTP & NPWP, sedangkan untuk WNA berupa Passpor, KIMS/KITAS/KITAP, dan NPWP/TIN

Pegawai perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) Payroll dapat melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Payroll secara kolektif melalui perusahaan atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat. Pegawai perusahaan yang tidak memiliki PKS dapat melakukan pembukaan rekening Mandiri Tabungan Payroll Online di Web Online Onboarding http://joinbmri.id/PAYROLL

Setoran awal mulai dari Rp10.000 atau sesuai nominal 1x pengkreditan gaji

Kemudahan transaksi dengan Livin’ by Mandiri bagi pegawai, pembayaran gaji karyawan dengan Kopra Cash Management, gratis asuransi untuk tahun pertama, kemudahan pengajuan fasilitas kredit consumer, dan benefit loyalty Livin’poin.

Saldo Nasabah Suku Bunga per tahun sesuai saldo Nominal Suku Bunga Bulanan
Rp 10.000.000,- 0% Rp 0,-

Keterangan

  • Bunga tabungan dikreditkan setiap akhir bulan ke rekening yang bersangkutan
  • Dalam hal terdapat perubahan suku bunga, maka akan berpengaruh pada nominal bunga yang diterima nasabah
 
 
Informasi Risiko Terkait Produk
  • Tabungan Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), apabila:
    • Nominal seluruh saldo simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Miliar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account)
    • Suku bunga yang Nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga maksimum penjaminan LPS
  • Fluktuasi suku bunga tabungan bisa terjadi mengikuti perkembangan pasar.
  • Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, CVC/CVV, pin, username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  • Nasabah berkewajiban menyediakan informasi dan/atau data sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan konsekuensi jika Nasabah tidak menyampaikan informasi dan/atau data yang sebenarnya menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.